Gabung Dengan KAMMI

Bagaimana cara bergabung dengan KAMMI?

1. Syarat menjadi anggota KAMMI
2. Biaya yang di butuhkan untuk masuk KAMMI
3. Kegiatan apa saja yang yang harus diikuti untuk menjadi anggota KAMMI
4. Hak dan kewajiban menjadi anggota KAMMI
5. (Keuntungan) yang didapat bila menjadi anggota KAMMI
6. Kegiatan yang wajib diikuti setelah menjadi anggota KAMMI
7. Apakah menjadi anggota KAMMI bisa mengganggu akademik?
8. Dimana bisa mendaftar menjadi anggota KAMMI dan ikut DM 1?

1. Syarat menjadi anggota KAMMI adalah
 
1. Yang dapat diterima menjadi anggota biasa adalah:
- Mahasiswa muslim Indonesia.
- Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun.
- Menyatakan secara tertulis kesediaan keanggotaannya kepada pengurus KAMMI Komisariat  setempat.
 
2. Yang dapat ditetapkan menjadi anggota biasa adalah:
- Memenuhi persyaratan pada ayat (1).
- Lulus Dauroh Marhalah I.
 
3. Anggota dinyatakan sebagai Anggota Biasa II apabila telah dinyatakan lulus Dauroh Marhalah II, dan  dinyatakan sebagai Anggota Biasa III apabila telah dinyatakan lulus Dauroh Marhalah III.
 
4. Prosedur penetapan anggota kehormatan diatur sendiri dalam ketetapan organisasi.

2. Biaya yang dibutuhkan untuk masuk ke KAMMI adalah dengan:
 

1. Komitmen. Jika Anda telah mantap dengan niatan Anda, selanjutnya adalah Anda harus komitmen dengan perjuangan KAMMI, selama KAMMI juga komitmen terhadap prinsip-prinsip Islam.
 

2. Berkemauan keras. Artinya ketika Anda telah tahu apa itu KAMMI, visi misi KAMMI dan Anda merasa telah sesuai untuk berjuang di KAMMI, maka masuklah dengan segala niat Lillahita’ala dan Bismillah.

3. Kegiatan yang harus diikuti untuk menjadi anggota KAMMI? 
 

Lihat nomor satu, poin dua di atas.
Jika Anda telah menjadi anggota KAMMI, maka Anda akan mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota KAMMI.
 

1. Hak-hak Anda adalah
 

- Anggota biasa  berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan saran atau pertanyaan, hak memilih, dan dipilih dalam permusyawaratan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam ketetapan organisasi, dan hak mengikuti proses pengkaderan yang diselenggarakan.
 

- Anggota kehormatan  mempunyai hak mengeluarkan pendapat dan mengajukan saran atau pertanyaan

2. Kewajiban Anda adalah
Anggota biasa mempunyai kewajiban
o Mematuhi anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan ketetapan organisasi
o Berpartisipasi dalam kegiatan organisasi
o Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi
o Membayar uang pangkal dan iuran anggota

Anggota kehormatan mempunyai kewajiban :
o Mematuhi anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan ketetapan organisasi
o Berpartisipasi dalam kegiatan organisasi
o Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi


Keuntungan menjadi anggota KAMMI adalah:
 

1. Anda akan banyak mengikuti kegiatan dan training yang akan di selenggarakan KAMMI.
 

2. Anda akan banyak dilibatkan dalam musyawarah KAMMI dan bersama-sama merancang agenda KAMMI ke depan.
 

3. Yang jelas Anda akan semakin ter-cerdaskan di KAMMI secara ma’nawiyah (ruhiyah), fikriyah (pemikiran), dan jasad.

Kegiatan yang wajib diikuti setelah menjadi anggota KAMMI adalah akan disesuaikan dengan jenjang yang Anda ikuti di KAMMI.

Apakah menjadi anggota KAMMI bisa mengganggu akademik? 
Itu relatif. Artinya jika Anda bisa mengatur waktu dengan baik maka Anda tidak hanya suskses disatu tempat saja. Anda akan sukses dibanyak tempat. Sangat banyak contoh kader KAMMI yang nilainya baik bahkan cumlaude, lulus tepat waktu.


Dimana bisa mendaftar menjadi anggota KAMMI dan ikut DM 1?
Hubungi Komisariat KAMMI di kampus Anda


sumber : http://kammi.or.id/

Struktur KAMMI Pusat

Struktur KAMMI Periode 2011-2013

Ketua Umum: Muhammad Ilyas Lc

Wakil Ketua I: Mohan SE MEi

Wakil Ketua II: Sugeng Wiyono SE

Sekretaris Jenderal: Andriyana, ST

Tafsir Muslim Negarawan

Lokakarya Departemen Kaderisasi akhir Desember tahun 2005 dan awal 2006 atau lebih tepatnya pada tanggal 1 Muharam 1427 H yang diselenggarakan di Situ Gunung Sukabumi menyepakati rumusan profil ideal kader KAMMI, yakni mewujudkan kader Muslim Negarawan. Profil Muslim Negarawan ini adalah interpretasi dari sosok ‘Pemimpin Masa Depan yang Tangguh’ sebagaimana termaktub dalam Visi KAMMI.
Pemimpin yang tangguh seperti apa yang ingin diwujudkan oleh KAMMI belum ada tafsir resminya sehingga wajar kemudian yang berkembang justru masing-masing menafsirkan sendiri-sendiri. Pentingnya tafsir resmi ini agar KAMMI memiliki patokan dasar dalam mengimplementasikan konsep yang diinginkan gerakan. Dengan memiliki patokan dasar yang resmi maka mengevaluasi hasil-hasilnya pun dapat dipertanggungjawabkan secara kolektif bahkan dapat diukur pencapaiannya.
Mengapa Muslim Negarawan?
Istilah Muslim Negarawan merupakan frase yang terdiri dari kata Muslim dan Negarawan. Dua kata ini bermakna netral yakni, muslim, merujuk pada manusia yang beragama Islam dan negarawan merujuk pada kualitas pemimpin puncak sebuah Negara. Mengapa Negarawan? Apa bedanya dengan bangsawan?
Hal pertama yang perlu dipahami, ketika dua buah kata dibentuk menjadi satu frase, maka dua kata itu menjadi istilah yang eksklusif. Dikatakan eksklusif karena tidak ada kamus yang dapat dirujuk secara bertanggung jawab kecuali dari pihak yang mengeluarkan istilah itu. Seperti halnya istilah ‘rumah sakit’, frase ini menjadi istilah eksklusif yang terdiri dari kata ‘rumah’ dan ‘sakit’. Tapi muncul pertanyaan sederhana, mana mungkin rumah sakit? Apakah rumah itu hidup sehingga ia sempat merasakan sakit? Jawabannya: jika diartikan secara harfiyah memang bermakna demikian, tapi ketika dua kata menjadi frase artinya dikembalikan pada pihak/komunitas yang mengeluarkan frase itu. Jika frase itu dikeluarkan oleh pihak serumpun Melayu (Indonesia) maka artinya adalah tempat berobat. Tapi jika dicari di kamus berbahasa Inggris mungkin akan berarti home of sick, tapi istilah terakhir ini tidak dikenal di sana, mereka hanya kenal istilah hospital bagi ‘rumah sakit’ yang kita istilahkan tadi.
Begitu juga dengan istilah Muslim Negarawan yang dikeluarkan KAMMI, ketika dua kata ini digabung maka istilah ini menjadi istilah yang eksklusif dan karenanya makna frase ini perlu dikembalikan pada pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan istilah ini, yang dalam hal ini adalah KAMMI itu sendiri.
Dalam Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H, Muslim Negarawan adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.
Mengapa negarawan?
Kata negarawan menurut beberapa kamus adalah pejabat pemimpin pemerintahan; seseorang yang dianggap berjasa dalam membangun bangsanya; mentalitas yang merasa memiliki bangsa dan negaranya dan karenanya ia berkontribusi dalam membela dan membangun negara dan bangsanya. KAMMI mengambil dua makna yang terakhir yang lebih substansial yakni mentalitas bukan jabatan. Tapi dua makna yang terakhir ini setara dengan makna yang pertama, oleh karena itu makna-makna ini sejalan dengan logika gerakan bahwa gerakan mahasiswa setara dengan pejabat pemerintahan dalam peran ballanching power (kekuatan penyeimbang).
Secara konstitusional misi dan peran kenegaraan ini termaktub dalam preambule UUD ’45 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dalam konteks kekaderan makna negarawan di atas bagi KAMMI adalah misi dan peran-peran kenegaraan dijiwai kader KAMMI. Sebagai ballanching power, maka KAMMI harus dapat mengontrol negara untuk konsisten menjalankan peran-peran kenegaraan ini sebagaimana termaktub dalam UUD ’45.
Namun yang diinginkan KAMMI makna negarawan di atas tidak dimaknai secara sekuler. Dengan istilah Muslim Negarawan maka nilai-nilai keislaman menjiwai dan mewarnai watak kenegarawanan kader KAMMI.
Mengapa tidak bangsawan, sebab kata bangsawan memiliki konotasi elit dan strata khusus yang berbeda dengan rakyat biasa, yakni mereka yang memiliki trah/darah biru sebagai atau keturunan dari penguasa sebuah bangsa. Dan istilah ini tidak lagi relevan di zaman sekarang.
Lima Elemen Kunci dan Alat Evaluasi
Sebagaimana disebutkan dalam Manhaj Kaderisasi KAMMI 1427 H, Muslim Negarawan adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan. Dari definisi ini terdapat lima elemen kunci sebagai alat ukur evaluasi apakah kader KAMMI atau kebijakan-kebijakan KAMMI mencerminkan sebagai Muslim Negarawan.
Lima Elemen kunci dari kader Muslim Negarawan adalah:
1. Memiliki basis ideologi Islam yang mengakar,
2. Memiliki basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan,
3. Idealis dan konsisten,
4. Berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta
5. Mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.
Kehendak KAMMI atas Lima Elemen Kunci Bagi Kader
Yang dimaksud dengan ‘Memiliki basis ideologi Islam yang mengakar’ adalah bahwa kader KAMMI berpikir dan bergerak berdasarkan ‘kehendak’ Islam. Islam sebagai titik tolak pergerakan adalah ideologi yang mewarnai pergerakan dan kebijakan KAMMI. KAMMI tidak berpikir dan bertindak dalam framework liberal atau menggunakan elemen ideologi kelompok lain. KAMMI hanya menggunakan Islam sebagai landasan dan kaidah perjuangannya. Karenanya KAMMI hanya menjalankan kehendak-kehendak Islam dalam membangun bangsa dan merekonstruksi umat. Oleh karena itu hal ini menuntut kader KAMMI untuk mempelajari Islam secara lebih intensif dan komprehensif, terutama mempelajari apa kehendak-kehendak Islam dan bagaimana kaidah-kaidah memperjuangkannya.
Yang dimaksud dengan ‘Memiliki basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan’ adalah bahwa kader KAMMI berpikir dan bertindak berdasarkan pengetahuan ilmiah dan pemikiran yang mapan. Yang dimaksud dengan pengetahuan ilmiah adalah berangkat dari pengetahuan yang rasional (masuk akal) dan empirik (dapat dibuktikan). KAMMI tidak bergerak secara emosional tapi bergerak dengan penuh argumen yang valid dan solid, lengkap dengan data-data yang akurat dan pembelaan yang tepat. Yang dimaksud dengan pemikiran yang mapan adalah bahwa KAMMI tidak berangkat dari pengetahuan yang mudah didekonstruksi. KAMMI berbeda dengan kelompok liberal yang memandang banyak persoalan terutama persoalan keislaman dengan cara pandang dekonstruksi, sedangkan mereka sendiri mendekonstruksi Islam dengan ilmu alat epistemologi yang tidak mapan dan mudah didekonstruksi pula. Oleh karena itu hal ini menuntut kader KAMMI untuk giat mempelajari konsep-konsep pengetahuan dan pemikiran yang mapan agar tidak mudah didekonstruksi argumen pergerakannya.
Yang dimaksud dengan idealis dan konsisten adalah bahwa kader KAMMI berpikir, berniat, dan bertindak berangkat dari nilai-nilai ideal bukan dari keuntungan sesaat dan tidak mudah menjual diri pada kepentingan pragmatis. Hal ini bukan berarti KAMMI tidak realistis, justru dengan mematok ‘nilai tertinggi’ ini ada upaya dialektis dengan realitas yang kemudian akan memudahkan KAMMI bergerak secara terpadu. Dalam cara pandang ini diupayakan kader KAMMI untuk selalu mengasah idealismenya dan melakukan evaluasi diri atas konsistensi perjuangannya. Bisa jadi godaan sesaat dapat menjebak KAMMI pada kepentingan yang tidak menguntungkan umat dunia akhirat dan menghilangkan investasi pahala ikhlas padahal perjuangan begitu melelahkan.
Yang dimaksud dengan ‘Berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa’ adalah bahwa kader KAMMI bukanlah beban dan masalah bagi umat dan bangsa, justru sebaliknya ekspresi kader KAMMI dalam pikiran, niatan, dan tindakan merupakan dalam rangka memberi solusi memecahkan problematika umat dan bangsa. KAMMI secara individual maupun organisasional adalah aset bagi umat dan bangsa ini. Oleh karenanya keterlibatan KAMMI dalam proses-proses perubahan dan kebijakan serta intervensi sosial secara kreatif dan strategis menjadi signifikan dalam upaya perbaikan. Dengan demikian KAMMI dan kader-kadernya penuh dinamika dan bukanlah kelompok yang diam dan tidak peduli terhadap persoalan kebangsaan dan keummatan.
Terakhir, yang dimaksud dengan ‘Mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan’ adalah bahwa kader KAMMI bukanlah musuh bagi pihak tertentu, gerakan atau institusi lainnya, sebaliknya KAMMI dapat memainkan perannya dalam merekatkan komponen-komponen bangsa pada upaya perbaikan dan pembangunan bangsa dan umat ini. Musuh KAMMI hanyalah kebatilan, KAMMI hanya berpikir, berniat, dan bertindak untuk menghilangkan kebatilan itu dalam komponen-komponen bangsa untuk kemudian bersama-sama membangun negeri tercinta Indonesia dan semesta dunia ini. Oleh karena itu, hal ini menuntut kader-kader KAMMI untuk bergaul secara luas, memiliki jaringan luas dalam proses perbaikan dan pembangunan dengan berbagai pihak, dan meletakkan ukhuwah secara proporsional. Ukhuwah dalam pandangan KAMMI mengikuti ukhuwah dalam pandangan Islam yakni ukhuwah Islamiyah (persaudaraan seiman), ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia), ukhuwah wathoniyah (ikatan sebangsa dan setanah air), ukhuwah nabatiyah (sensitivitas pada ‘kejiwaan’ alam), dan ukhuwah hayawaniyah (kepekaan kasih sayang pada hewan).
Pembangunan Kompetensi Kritis
Untuk mewujudkan sosok Muslim Negarawan erat kaitannya dengan pembangunan sistem gerakan (organic system building). Idealnya gerakan mahasiswa Islam adalah gerakan yang tertata rapi (quwwah al-munashomat), memiliki semangat keimanan yang kuat (ghirah qawiyah) dan didukung kader-kadernya yang kompeten. Tiga hal ini merupakan syarat utama munculnya sosok Muslim Negarawan yang memiliki keberpihakan pada kebenaran dan terlatih dalam proses perjuangannya.
Secara aplikatif sosok kader Muslim Negarawan harus memiliki kompetensi kritis yang harus dilatih sejak dini. Kompetensi kritis ini adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki kader yang dirancang sesuai kebutuhan masa depan sebagaimana yang dirumuskan di dalam Visi Gerakan KAMMI. Terdapat enam kompetensi kritis yang harus dimiliki kader KAMMI, sebagai berikut ini:
1. Pengetahuan Ke-Islam-an
Kader harus memiliki ilmu pengetahuan dasar keislaman, ilmu alat Islam, dan wawasan sejarah dan wacana keislaman. Pengetahuan ini harus dimiliki agar kader memiliki sistem berpikir Islami dan mampu mengkritisi serta memberikan solusi dalam cara pandang Islam.
2. Kredibilitas Moral
Kader memiliki basis pengetahuan ideologis, kekokohan akhlak, dan konsistensi dakwah Islam. Kredibilitas moral ini merupakan hasil dari interaksi yang intensif dengan manhaj tarbiyah Islamiyah serta implementasinya dalam gerakan (tarbiyah Islamiyah harakiyah).
3. Wawasan ke-Indonesia-an
Kader memiliki pengetahuan yang berkorelasi kuat dengan solusi atas problematika umat dan bangsa, sehingga kader yang dihasilkan dalam proses kaderisasi KAMMI selain memiliki daya kritis, ilmiah dan obyektif juga mampu memberikan tawaran solusi dengan cara pandang makro kebangsaan agar kemudian dapat memberikan solusi praktis dan komprehensif. Wawasan ke-Indonesia-an yang dimaksud adalah penguasaan cakrawala ke-Indonesia-an, realitas kebijakan publik, yang terintegrasi oleh pengetahuan interdisipliner.
4. Kepakaran dan profesionalisme
Kader wajib menguasai studi yang dibidanginya agar memiliki keahlian spesialis dalam upaya pemecahan problematika umat dan bangsa. Profesionalisme dan kepakaran adalah syarat mutlak yang kelak menjadikan kader dan gerakan menjadi referensi yang ikut diperhitungkan publik.
5. Kepemimpinan
Kompetensi kepemimpinan yang dibangun kader KAMMI adalah kemampuan memimpin gerakan dan perubahan yang lebih luas. Hal mendasar dari kompetensi ini adalah kemampuan kader beroganisasi dan beramal jama’i. Sosok kader KAMMI tidak sekedar ahli di wilayah spesialisasinya, lebih dari itu ia adalah seorang intelektual yang mampu memimpin perubahan. Di samping mampu memimpin gerakan dan gagasan, kader pun memiliki pergaulan luas dan jaringan kerja efektif yang memungkinkan terjadi akselerasi perubahan.
6. Diplomasi dan Jaringan
Kader KAMMI adalah mereka yang terlibat dalam upaya perbaikan nyata di tengah masyarakat. Oleh karena itu ia harus memiliki kemampuan jaringan, menawarkan dan mengkomunikasikan fikrah atau gagasannya sesuai bahasa dan logika yang digunakan berbagai lapis masyarakat. Penguasaan skill diplomasi, komunikasi massa, dan jaringan ini adalah syarat sebagai pemimpin perubahan.
Kaitan antara ciri Muslim Negarawan dan aplikasi pencapaiannya melalui Enam Kompetensi Kritis dapat dipahami dari table berikut ini:
MUSLIM NEGARAWAN
ENAM KOMPETENSI KRITIS
Ideologi Islam yang mengakar
Pengetahuan Ke-Islam-an
Idealis dan konsisten
Kredibilitas Moral
Basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan
Wawasan ke-Indonesia-an
Kepakaran dan profesionalisme
Berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa
Kepemimpinan
Perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan
Diplomasi dan jaringan

Transformasi Gerakan dan Kepemimpinan Nasional

Kehadiran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di tengah kelesuan gerakan mahasiswa membincangkan pemerintahan otoriter orde baru sempat mengejutkan banyak kalangan. Baru beberapa hari setelah deklarasinya di Malang, KAMMI telah berhasil mengerahkan 20 ribu massa melakukan demonstrasi mengeritik pemerintahan orde baru yang menjadi pemantik awal bergemuruhnya gerakan mahasiswa. Kini sejarah mencatat KAMMI memberikan kontribusi besar dalam perubahan Indonesia sejak 1998.

Mahfudz Sidiq mengatakan, ada hal menarik yang melekat dengan KAMMI pada masa itu: pertama, KAMMI memproduksi tekanan politik yang besar secara menasional terhadap rezim Soeharto. Kedua, eksistensinya sebagai gerakan mahasiswa yang outstanding dan leading ditengah kelesuan panjang gerakan kemahasiswaan. Ketiga, performa KAMMI sebagai kelompok aksi demokrasi yang konsisten, visioner dan moderat. Ketiga kondisi inilah yang menjadikan KAMMI secara cepat meluas di kalangan mahasiswa.

Kepeloporan KAMMI dalam reformasi Indonesia cukup berhasil ditataran pergantian kekuasaan (penerapan system demokrasi), namun hampir tidak ada perubahan dalam bidang sosial, pendidikan, ekonomi, politik, hukum dll. Kondisi ini disebabkan karena KAMMI hanya bergerak ditataran agen of change dan belum menyiapkan blue print Indonesia secara utuh, ditambah kontrol pemerintahan yang masih dikuasai oleh pelaku-pelaku pemerintahan dimasa orde baru.

Dalam kerangka pencapaian misi reformasi setidaknya ada tiga point penting yang harus dilakukan oleh KAMMI: pertama, KAMMI harus membaca kembali sejarah islam dan Indonesia dengan tuntas, sehingga mampu menentukan arah gerak langkah kedepan. Kedua, memahami islam secara menyeluruh, sehingga menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam proses pengusung kepemimpinan. Ketiga, menjadi laboratorium amal, sebagai perwujudan kepemimpinan umat.

Indonesia masa kini,

            Lengsernya Soeharto ternyata tidak memberikan dampak perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Kemiskinan, pengangguran masih menjadi fenomena menarik ditengah melimpahnya sumber daya alam negeri ini. Seperti yang di lansir Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan masih berkisar 14,15%, tidak ayal lagi Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) juga melansir angka pengangguran mencapai 22,2% di Indonesia.

Tidak hanya masalah kemiskinan dan pengangguran, negeri ini ternyata didominasi oleh pemerintahan yang korup bahkan menjadi negara terkorup di Asia Pasifik (Data Political & Economic Risk Consultancy – PERC). Ditambah dengan system tatanegara yang tumpang tindih, yang menciptakan kekuasaan otoriter baru dikalangan eksekutif terhadap yudikatif dan legislative. System pendidikan kapitalis yang menjadi sarana efektif bagi kaum sekuler dalam mengelola pola pikir anak bangsa. Ekonomi yang didasari oleh prinsip kapitalisme dengan membudidayakan neoliberalisme sebagai acuan pelaksanaan perekonomian Negara.

Inilah era baru yang menjadi tantangan berat bagi gerakan mahasiswa dalam mengembalikan tatanan kenegaraan Indonesia menjadi tatanan Negara yang berdasarkan syariat islam.

 Transformasi Gerakan KAMMI,

Karakter KAMMI adalah organisasi kader (harokatut tajnid) dan organisasi pergerakan (harokatul amal). Bahwa KAMMI menempatkan diri nya sebagai bagian integral dari proses melahirkan kepemimpinan bangsa. Gerakan tauhid yang menjadi salah satu paradigma gerakan KAMMI memberikan gambaran jelas bahwa para pemimpin yang dilahirkan adalah orang-orang yang senantiasa mengamalkan syariat islam dan menjadikannya sebagai ideologi. Karenanya KAMMI harus hadir di 33 provinsi dan 492 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam rangka merekrut kader dan mengontrol pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia.           

Setidaknya ada empat hal yang harus dikerjakan oleh KAMMI dalam menyongsong kepemimpinan nasional. Pertama, penguatan fungsi pengkaderan di setiap level struktur KAMMI. Pada dasarnya KAMMI dibangun atas 4 basis gerakan secara seimbang agar menjaga kelangsungan gerakan. Basis pertama, bina’ al-qo’idah al-ijtima’iyah (membangun basis sosial), yaitu membangun lapisan masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan KAMMI yang meliputi masyarakat umum, mahasiswa, organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, pers, tokoh, dan lain sebagainya.

Basis kedua, bina’ al-qo’idah al-harokiyah (membangun basis operasional), yaitu  mambangun lapisan kader KAMMI yang bergerak di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan dan mengeksekusi tugas-tugas dakwah yang telah digariskan KAMMI.

Basis ketiga, bina’ al-qo’idah al-fikriyah (membangun basis konsep), yaitu membangun kader pemimpin yang mampu menjadi teladan masyarakat, memiliki kualifikasi keilmuan yang tinggi sesuai bidangnya, yang menjadi guru bagi gerakan, mengislamisasikan ilmu pengetahuan pada bidangnya, dan memelopori penerapan solusi Islam terhadap berbagai segi kehidupan manusia.

Basis keempat, bina’ al-qo’idah al-siyasiyah (membangun basis kebijakan), yaitu membangun kader ideolog, pemimpin gerakan yang menentukan arah gerak dakwah KAMMI, berdasarkan situasi dan kondisi yang berkembang.

Membangun kapasitas atau kompetensi kader menjadi kerangka dasar dalam merancang kepemimpinan nasional. Perlu dipahami bahwa kekuatan internal yaitu kualitas kader sangat mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang akan di ambil oleh KAMMI dalam merancang Indonesia masa depan.

Kedua, membangun jaringan gerakan. Banyak elemen gerakan yang memainkan peran dalam arah perbaikan bangsa. Mulai dari pergerakan pelajar, mahasiswa, pemuda, masyarakat hingga pergerakan lintas Negara. Dan KAMMI hanya salah satu bagian elemen itu, karenanya KAMMI harus mampu membangun jaringan antar elemen, pemerintahan, swasta, legislative dan yudikatif, serta gerakan luar negeri (menginternasional).

Memposisikan gerakan sebagai relasi organisasi pemuda, masyarakat, swasta, pemerintahan dan seluruh stikeholdernya tanpa meninggalkan prinsip dasar perjuangan KAMMI adalah bagian yang begitu penting dalam proses transformasi KAMMI untuk mewujudkan kepemimpinan nasional.

Ketiga, penguatan kemandirian organisasi. Kemandirian organisasi di KAMMI telah menjadi wacana sejak beberapa tahun yang lalu. Namun belum ada realisasi di semua level struktur KAMMI. Kemandirian finansial organisasi memberikan pengaruh besar dalam merealisasikan kerja-kerja organisasi. Karena hingga saat ini yang menjadi permasalahan terbesar dalam realisasi kerja adalah kurangnya finansial organisasi.

Membangun usaha secara mandiri ternyata kurang efektif dalam pemenuhan kebutuhan organisasi yang begitu besar. Sehingga KAMMI harus bias memanfaatkan jaringan dan relasi yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Namun hal yang harus sangat diperhatikan dalam konteks ini adalah prinsip dasar perjuangan dan hukum syariat yang berlaku.

Keempat, penguatan peran pengabdian organisasi (pengkaryaan kader). KAMMI menghimpun segenap mahasiswa dari beragam profesi diseluruh Indonesia. Inilah potensi terbesar yang harus diarahkan oleh KAMMI sehingga kader KAMMI menjadi bagian perubah sistem di setiap bidang baik itu sosial, budaya, pendidikan, hukum, ekonomi, politik, birokrasi dll. KAMMI harus mematangkan intelektual profetik, bukan hanya sekedar gerakan sosial kontrol dan ekstra parlementer. Karena pada dasarnya aktivis mahasiswa hari inilah yang akan menggantikan kepemimpinan bangsa dan Negara ini.

Pengabdian organisasi harus dilakukan sebagai proses pengkaryaan kader, disamping sebagai perannya sebagai fungsi kontrol pemerintahan dan arah kebijakan kedepan. AD/ART KAMMI secara jelas menyatakan bahwa pembentukan lembaga dibawah kendali KAMMI (Lembaga Semi Otonom) untuk kebutuhan organisasi diperbolehkan. Pembentukan lembaga (bidang khusus) yang memfokuskan kepada salah satu bidang misalnya sosial, politik, hukum, budaya, ekonomi atau pendidikan dll, akan menjadikan KAMMI sebagai director of change (pengendali perubahan).

Sering kali yang menjadi persoalan ketika advokasi terhadap kebijakan yang dilakukan KAMMI, terjadi ketidaksiapan dan ketidak pahaman permasalahan yang di advokasi secara riil. sehingga tidak mampu menentukan arah solusi yang tepat dalam proses advokasi tersebut. Seharusnya jika permasalahan dipahami secara benar, maka akan memunculkan strategi penyelesaian yang baik, proses ini bias dijadikan bargaining posisi KAMMI yang bisa di arahkan sesuai kebijakan organisasi. Namun demikian kondisi itu tidak menjadikan KAMMI sebagai organisasi materilaitis, tetapi tetap dijalankan sesuai hukum syariat yang berlaku.

Pada dasarnya kepemimpinan nasional akan bisa di usung jika KAMMI melakukan transformasi gerakan. Penguatan infrastruktur baik pengkaderan dan politik, membangun jaringan dan memanfaatkannya secara politis untuk memenuhi kepentingan organisasi serta melakukan pengkaryaan kader sesuai kapasitas yang dimiliki. Jika kondisi ini terpenuhi sudah barang tentu KAMMI akan menjadi director of change menuju kesejahteraan rakyat.

Karakter Muslim Negarawan

“  Karakter  Muslim   Negarawan”
Oleh  Henita   Damanik  ( Heni  Akhwat  Damanik)
Staff  DPP  KAMMI  UMN  periode  2011/2012

Bagi  aktivis  KAMMI   istilah  “  Muslim  Negarawan “ sudah tak asing lagi..!!bahkan istilah  ini menjadi  cerminan  kader  KAMMI . Propil  Muslim  Negarawan  yang dimaksud  adalah kader  KAMMi  yang  memiliki
1.    Basis  ideologi   Islam yang mengakar
2.    Basis  pengetahuan  dan pemikiran  yang mapan
3.    Idealis dan konsisten

4.    Berkontribusi pada pemecahan  problematika  umat dan bangsa
5.    Mampu  menjadi perekat komponen bangsa pada upaya  perbaikan

A.    Makna  Muslim  Negarawan

Dalam ensiklopedian  dijelaskan ,seorang  negarawan  biasanya  merujuk  pada politisi atau tokoh yang  berprestasi  (berjasa)  satu  negara yang telah  cukup lama  berkiprah dan berkarir  di kancah politik  nasional dan internasional.
Kepemimpinan   politik  yang negarawan  tentu saja amat terkait  dengan komitmen  kebangsaan  dan kenegaraan.Yang menuntut mereka untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara  dibandingkan   kepentingan pribadi dan kelompok.
“Negarawan adalah orang  yang berjasa  dan berkorban   demi bangsa dan negaranya,tdk memandang latar belakang politiknya.”idealnya ketika  kader  partai  terpilih Menjadi pejabat negara ( dlm konteks  partai politik),maka berlaku lah Adagium,”ketika  tugas negara dimulai,maka kepentingan  politik berakhir”

Seorang negarawan memiliki  karakter moral yang pasti,dimana  para pengikutnya  dapat meneladaninya  dengan sepenuh hati.Seorang negarawan adalah yang memiliki  watak yang baik  dan senantiasa  menjaga  citra dirinya dengan  melakukan aktivitas-aktivitas yang bermanfaat   bagi masyarakat.

Seorang pemimpin  yang negarawan,memiliki karakter kepemimpinan yang kuat serta komitmen kebangsaan yang tegas,sederhana,dan senantiasa berupaya menjadi  teladan yang baik  bagi  yang dipimpin ,mampu memberikan motivasi pada rakyat untuk slalu optimis  dan mampu memecahkan masalah.,mampu mengayomi  rakyat secara adil dan tidak sewenang-wenang,mampu mengembangkan kerjasama secara sinergis sntar elemen  politik (sosial) yang ada di dalam masyarakat yang majemuk.

B.    Karakter  Muslim  Negarawan

Sudah semestinya  sifat-sifat kenegarawanan para pemimpin kita terdahulu  perlu diintenalisasikan ke dalam tiap diri  para pemimpin khususnya kader KAMMI yang memiliki visi  Muslim Negarawan.Bangsa ini butuh  keteladanan dan sikap-sikap kenegarawanan yang lain.
Dalam Risalah Kaderisasi Manhaj 1427  H  oleh Tim  Kaderisasi  KAMMI  Pusat, ada beberapa point  mengenai  propil muslim negarawan yakni kader KAMMI  yang memiliki 

(1). Basis  ideologi   Islam yang mengakar
ideologi  Islam  ini bukan   masalah  ide, tapi juga keyakinan.tentu  maksudnya  adalah   akidah.Tauhid yang benar  menuntun  kita kepada keyakinan bahwa kebenaran  milik ALLAH   yang maha Besar.Basis ini penting  karena pergolakan  politik di alam nyata sangat dahsyat.Tak tahan godaan ,maka larutlah dalm budaya kapitalis ,serba boleh,serba halal,dan menyesatkan.

(2)Basis  pengetahuan  dan pemikiran  yang mapan
Maksudnya tentu  keluasan pengetahuan.maksud kata ‘mapan’  adalah keyakinan tak goyah ,terhadap  visi  gerakan KAMMI.hendaknya kader tidak hanya mempelajari turas Islam saja ataw sebaliknya hnya sekuler yang kekirian.Buku-buku keislaman wajib dibaca dan memperbanyak forum diskusi  shg akan terbentuk kader yang  mempunyai pengetahuan luas,pemikiran kritisnamun masih dalam koridor Islam.sesuai Misi KAMMI yang ke 2  yakni ‘ menggali,mengembangkan,dan memantapkan potensi dakwah,intelektual,sosial dan politik mahasiswa.

(3)Idealis dan konsisten
Idealis dalam hal ini adalah meletak kan Islam sbg solusi smua permasalahan.Gagasan pokok (ideal) dari KAMMI yang harus terus menerus ditabrakkan dengan kenyataan,sampai akhirnya terfalsifikasi.Terbukti siapa yang kuat  dan siapa yang harus berevolusi.Termasuk gagasan keislama KAMMI,benturkan  dengan kenyataan.Selama konsistensi  menjadi landasan,maka gerakan ini akan tetap berytahan.Meski harus ada yang dikorbankan.

(4)Berkontribusi pada pemecahan  problematika  umat dan bangsa

Bagi kader yang memahami betul Misi KAMMI  yang ketiga,akan ada kecocokan dsini.seorang kader dituntut untuk  menjadi bagian dari solusi permasalahan.kontribusi ini berbasis keilmuan.Semua kader mahasiswa mendalami persoalan sesuai jurusan nya.Diwilayah ini lah,produk intelektual menjadi  berguna.

Seorang negarawan haruslah memiliki “basis kepakaran profesi yang kuat”. Ia harus cakap dalam profesi yang digeluti.Keprofesian  yang hendak dijalani akan memainkan fungsi dan peran sebagai pematangan nilai (pendidikan),transfer ideologi, serta perencanaan produk.
            
(5)Mampu  menjadi perekat komponen bangsa pada upaya  perbaikan

Terjalin dan terpeliharanya  sabuah komunikasi ,solidaritas,dan kerjasama yang baik dengan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kebangsaan.dengan demikian akan terbentuk  sebuah perekat antara KAMMI  dan masyarakat.Dalam konteks gerakan,KAMMI  harus mewancanakan ukhuwah harakiyah,yaitu  konsep  persaudaraan antara gerakan Islam.

Selain itu  ,muncul  3 hal yang merupakan syarat utama munculnya  sosok Muslim Negarawan yakni
1.mereka  terlahir dari gerakan Islam yang tertata rapi ( quwwah al-munashomat),
2.semangat keimanan yang kuat (ghirah qawiyah)
3. Kompetensi  yang tajam

“ jadi  bagi  KAMMI  yang memiliki  karakter keislaman yang khas, juga tidak ada masalah untuk Indonesia.Hanya memang harus terjadi pelunakan-pelunakan gagasan ketika bersentuhan dengan realitas”

    Semua kader KAMMI  idealnya memiliki kpribadian politik  islam.Muatan kepribadian  politik menjadi anasir kultural yang memiliki kandungan politis, yang bekerja  utk membentuk dan menumbuhkan kepribadian politik  ditengah masyarakat. Nilai dan keyakinan dasar ini meliputi prinsip :
1.    Agama
2.    Kebebasan akal dari belenggu kejumuan dan warisan keterbelakngan
3.    Permusyawaratan (syura)
4.    Komitmen terhadap moralitaspolitik

Politik dan moral tidak dapat dipisahkan.Suara dalam pemilu misalkan,merupakan kesaksian yang setiap oarang akan bertanggungjawab atasnya.Karena itu setiap orang harus mengendalikan hati  dan pikiran nya utk tdk menhujat,mencela,dan mengadu domba,dalam pelaksanaan pemilu.Imam Syahid Hasan Al- Banna  mengatakan ; “Tidak ada kebaikan dalam politik  bila tidak disertai dengan pemahaman agama dan sikap wara’( hati-hati terhadap maksiat)”

Referensi :
 Manhaj Kaderisasi  KAMMI  1427 H
 Amin sudarsono,”ijtihad membangun basis  gerakan”,Muda cendekia:jakarta.2010
 Rijalul imam,dkk,”Kapita  Selekta  KAMMI’’,Muda Cendekia ; jakarta . 2010

KREDO GERAKAN


KREDO GERAKAN

1. Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid, serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan.

2. Kami adalah orang-orang pemberani. Hanyalah Allah yang kami takuti. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa menggentarkan hati kami, atau membuat kami tertunduk apalagi takluk kepadanya. Tiada yang kami takuti, kecuali ketakutan kepada selain-Nya.

3. Kami adalah para petarung sejati. Atas nama al-haq kami bertempur, sampai tidak ada lagi fitnah di muka bumi ini. Kami bukan golongan orang yang melarikan diri dari medan pertempuran atau orang-orang yang enggan pergi berjihad. Kami akan memenangkan setiap pertarungan dengan menegakkan prinsip-prinsip Islam.

4. Kami adalah penghitung risiko yang cermat, tetapi kami bukanlah orang-orang yang takut mengambil risiko. Syahid adalah kemuliaan dan cita-cita tertinggi kami. Kami adalah para perindu surga. Kami akan menyebarkan aromanya di dalam kehidupan keseharian kami kepada suasana lingkungan kami. Hari-hari kami senantiasa dihiasi dengan tilawah, dzikir, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, diskusi-diskusi yang bermanfaat dan jauh dari kesia-siaan, serta kerja-kerja yang konkret bagi perbaikan masyarakat.Kami adalah putra-putri kandung dakwah, akan beredar bersama dakwah ini ke mana pun perginya, menjadi pembangunnya yang paling tekun, menjadi penyebarnya yang paling agresif, serta penegaknya yang paling kokoh.

5. Kami adalah orang-orang yang senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang suka berleha-leha, minimalis dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang progressif yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa kehidupan ini adalah tempat untuk belajar, agar kami dan para penerus kami menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.

6. Kami adalah ilmuwan yang tajam analisisnya, pemuda yang kritis terhadap kebatilan, politisi yang piawai mengalahkan muslihat musuh dan yang piawai dalam memperjuangkan kepentingan umat, seorang pejuang di siang hari dan rahib di malam hari, pemimpin yang bermoral, teguh pada prinsip dan mampu mentransformasikan masyarakat, guru yang mampu memberikan kepahaman dan teladan, sahabat yang tulus dan penuh kasih sayang, relawan yang mampu memecahkan masalah sosial, warga yang ramah kepada masyarakatnya dan responsif terhadap masalah mereka, manajer yang efektif dan efisien, prajurit yang gagah berani dan pintar bersiasat, prajurit, diplomat yang terampil berdialog, piawai berwacana, luas pergaulannya, percaya diri yang tinggi, semangat yang berkobar tinggi.

Visi Misi KAMMI


VISI KAMMI
KAMMI merupakan wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia.

MISI KAMMI

1. Membina keislaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia.
2. Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik
mahasiswa.

3. Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang
rabbani, madani (civil society).

4. Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam
menyelesaikan permasalahan kerakyatan dan kebangsaan.

5. Mengembangkan kerjasama antar elemen masyarakat dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar maruf nahi munkar).

Prinsip Gerakan

PRINSIP GERAKAN KAMMI
 
1. Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
 

2. Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI

3. Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI


4. Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI


5. Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI


6. Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI

Sejarah KAMMI

KILAS BALIK SEJARAH

Dasar Kemunculan

1. Adanya indikator yang mematikan potensi bangsa.
2. Urgensi Sebuah Tuntutan Reformasi.
3. Adanya Kepentingan Umat Islam Untuk Segera Berbuat.
4. Aksi Demontrasi dan Mimbar Bebas Semakin Menjamur.
5. Mahasiswa Islam Merupakan Elemen Sosial.
6. Suara Umat Islam Mulai Terabaikan.
7. Depolitisasi Kampus Memandulkan Peran Mahasiswa.

Waktu Kelahiran

KAMMI muncul sebagai salah satu kekuatan alternatif Mahasiswa yang berbasis mahasiswa Muslim dengan mengambil momentum pada pelaksanaan Forum Silahturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FS-LDK) X seindonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Malang. Acara ini dihadiri oleh 59 LDK yang berafiliasi dari 63 kampus (PTN-PTS) diseluruh Indonesia . Jumlah peserta keseluruhan kurang lebih 200 orang yang notabenenya para aktifis dakwah kampus. KAMMI lahir para ahad tanggal 29 April 1998 PK.13.00 wib atau bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1418 H yang dituangkan dalam naskah Deklarasi Malang .

Pemilihan Nama

Pemilihan nama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang kemudian disingkat KAMMI mengandung makna atau memiliki konsekwensi pada beberapa hal yaitu :

1. KAMMI adalah sebuah kekuatan terorganisir yang menghimpun berbagai elemen Mahasiswa.

2. Muslim baik perorangan maupun lembaga yang sepakat bekerja dalam format bersama KAMMI.

3. KAMMI adalah sebuah gerakan yang berorientasi kepada aksi real dan sistematis yang dilandasi gagasan konsepsional yang matang mengenai reformasi dan pembentukan masyarakat Islami (berperadaban).

4. Kekuatan inti KAMMI adalah kalangan mahasiswa pada berbagai stratanya yang memiliki komitmen perjuangan keislaman dan kebangsaan yang jelas dan benar.

5. Visi gerakan KAMMI dilandasi pemahaman akan realitas bangsa Indonesia dengan berbagai kemajemukannya, sehingga KAMMI akan bekerja untuk kebaikan dan kemajuan bersama rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.

Status, Identitas Dan Peran

KAMMI adalah organisasi ekstra kampus yang menghimpun mahasiswa muslim seluruh Indonesia secara lintas sektoral, suku, ras dan golongan. KAMMI menghimpun segenap mahasiswa muslim Indonesia yang bersedia bekerjasama membangun negara dan bangsa Indonesia.

KAMMI berperan sebagai wadah dan mitra bagi mahasiswa Indonesia yang ingin menegakkan keadilan dan kebenaran dalam wadah negara hukum Indonesia melalui tahapan pembangunan nasional yang sehat dan bertanggung jawab.

KAMMI mengambil peran sebagai mitra bagi masyarakat dalam upaya-upaya pembangunan masyarakat sipil, demokratisasi dan pembangunan kesatuan/persaudaraan ummat dan bangsa melalui pendampingan/advokasi sosial, kritisi/konstruktif terhadap kebijakan negara yang memarginalisasi masyarakat.

Perjalanan Kepengurusan
Kepengurusan pertama adalah periode al-akh Fahri Hamzah, yakni sejak Deklarasi sampai Muktamar I di Bekasi pada bulan November 1998. Periode ini memfokuskan aktivitasnya kepada aktualisasi jaringan nasional untuk mengambil peran historis secara heroik dalam proses reformasi di Indonesia, yakni dengan menggiatkan aksi secara simultan, merata, kontinyu, dan menegaskan komitmen reformasi yang jelas. Periode ini adalah masa launching ke hadapan publik dan positioning awal KAMMI sebagai elemen gerakan mahasiswa yang diharap selalu mengambil peran terdepan dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Periode kedua adalah masa al-akh Fitra Arsil, yang terpilih untuk menggantikan akh Fahri dalam Muktamar I dan menjalankan amanah sampai Muktamar II di Yogyakarta pada bulan November 2000. Periode ini memiliki tugas untuk secara serius menata infrastruktur organisasi KAMMI yang establish dan merancang sistem kaderisasi KAMMI yang lebih terstruktur. Juga melakukan berbagai aksi sosial dan kemanusiaan untuk ikut mengatasi beban rakyat yang ditimbulkan oleh krisis berkepanjangan.

Periode ketiga adalah masa al-akh Andi Rahmat yang terpilih dalam Muktamar II KAMMI di Yogyakarta dan direncanakan menjabat sampai tahun 2002. Periode ini menekankan pentingnya positioning strategis KAMMI di tengah pluralitas gerakan yang ingin mewarnai proses transisi di Indonesia. Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, akh Andi Rahmat menyatakan mundur dari jabatannya pada bulan Maret 2001.

Menyikapi hal tersebut, Badan Permusyawaratan (BP) KAMMI Pusat berinisiatif untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) KAMMI di Bandung pada tanggal 20-22 April 2001. Muktamar tersebut memutuskan untuk merubah sistem kepemimpinan terpusat menjadi sistem kepemimpinan kolektif, yang akhirnya memilih sembilan orang sebagai anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni:

* Akbar Zulfakar (Ketua Umum);
* Purwoko Kurniawan (Ketua Kaderisasi);
* Muhammad Badaruddin (Ketua Kastrat);
* Elvis Bakri (Ketua Teritorial/KT I);
* Ach. Fauzi I. (KT-II);
* Supriyadi (KT-III);
* Hermawan (KT-IV);
* Suparmono (KT-V); dan
* Yusran (KT-VI).

Muktamar III Lampung tanggal 1-9 September 2002 memutuskan untuk memilih:
* Muhammad Hermawan, S.Si sebagai Ketua Umum dan
* Fahmi Rusdi, LC sebagai Sekretaris Jendral,

Selain itu juga dipilih anggota Pimpinan Pusat (PP) KAMMI, yakni
* Marwansyah (Ketua Teritorial/KT I);
* Febriansyah (KT-II);
* Yuli Widi Astono (KT-III);
* Teguh, ST (KT-IV);
* Imron Rosyadi (KT-V); dan
* M. Dwi Tanjuri(KT-VI),
* Jauhari (KT-VII).

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Info KAMMI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger