KAMMI dan Perubahan Kepemimpinan Ummat

Saat lembar-lembar sejarah dibuka, maka catatan-catatannya selalu memberikan kesimpulan yang sama; bahwa Rasulullah adalah model paling ideal dalam panggung sejarah kepemimpinan ummat manusia. Bukti ini bukan sekedar kebenaran intrinsik ummat Islam melalui doktrin wahyu; bahwa Rasulullah sebagai uswah hasanah. Lebih dari itu, progresifitas kaum Muslimin dibawah kepimpinannya; telah mengubah peta dan pusat sejarah dunia selama puluhan abad. Catatan sejarah juga menunjukkan pengakuan
akan kepemimpinan Rasulullah dari kaum Yahudi, Nashrani dan seluruh etnis/kabilah yang ada di Madinah. Pengakuan itu tertuang jelas dalam Piagam Madinah sebagai konsensus politik dari seluruh elemen penduduk Madinah.
Karena itu, sejak awal kehadirannya, muslim dengan sejarahnya telah meletakkan eksistensinya sebagai pemimpin dunia dan pengelola alam semesta. Tidak ada satu alasan historis-psikologis yang tepat bagi kaum muslimin untuk menjadikan dirinya sebagai pecundang peradaban.
*PROBLEMA KEPEMIMPINAN*
Catatan historiografi sejak abad ke-7 Masehi yang kita miliki telah memberikan /positioning/ yang istimewa kepada kaum muslimin. Secara kolektif, kaum muslimin adalah penguasa peradaban; secara personal, muslim adalah intelektual, agamawan dan sekaligus menjadi tentara yang siap berjihad. Pada awal kelahirannya; muslim tidak mengenal pembelahan kepemimpinan; semuanya eksis pada diri personal pemimpin muslim. Sebelum menjadi pemimpin negara, seorang muslim dituntut untuk membina dan membentuk karakter dirinya di masjid-masjid sebagai lembaga agama. Hasilnya; seorang pemimpin muslim merupakan perpaduan unik antara kejeniusan seorang politisi/negarawan, keshalihan imam masjid dan kecerdasan seorang faqih. Profil seperti ini secara jelas terlihat pada kepribadian Rasulullah dan para khalifah Rasyidah beserta seluruh struktur kunci dalam pemerintahannya.
Namun, tragedi politik pembunuhan khalifah Utsman bin Affan r.a. mulai memunculkan bibit-bibit permasalahan yang serius. Salah satu masalah utama yang dihadapai ummat adalah keterpisahan atau dikotomi kepemimpinan pemikiran dengan kepemimpinan politik; antara kepemimpinan agama dengan kepemimpinan negara; antara kepemimpinan struktur dengan kepemimpinan sosial. Para pemimpin agama berada diluar pagar negara; dan sering menjadi korban penguasa. Seorang tabi’in, Sa’id bin Jubair r.a. dipenggal kepalanya oleh Gubernur Madinah al-Hajjaj bin Yusuf
ats-Tsaqafi, Imam Malik cacat tangannya karena berfatwa kebatalan talak orang yang dipaksa, adapun Imam Ahmad bin Hanbal dianiaya dan disiksa karena menentang kedzaliman Khalifah yang memaksakan aqidah Mu’tazilah sebagai aqidah ummat dan negara.
Adapun para pemimpin politik terjebak dalam kebodohan. Mereka membunuh dan menindas setiap bentuk perlawanan, dan pemerintahan Islam berubah menjadi pemerintahan otokrasi yang kejam, yang memperlakukan rakyat dengan kebengisan, yang tidak menyediakan tempat untuk syura’ dan partisipasi ummat dalam menjalankan urusan ummat (negara).
Pecahnya kepemimpinan ummat ini lambat laun memberikan akibat yang lebih parah; keadaan ini telah memudahkan sekulerisme untuk menanamkan doktrin-doktrinnya. Persentuhan intensif dengan dunia Barat telah memindahkan pertikaian kaum gereja dengan kaum intelektual pada abad ke-15 ke negeri-negeri muslim. Kepribadian pemimpin muslim akhirnya terbelah; para ulama’ dan cendekiawan agama berada di luar pagar negara; mereka mengalami kesulitan yang serius untuk mengadvokasi
masalah-masalah ummat, karena ruang geraknya dibatasi oleh para pejabat negara. Mereka kerap kali tidak berdaya jika ada kebijakan-kebijakan negara yang sering menyengsarakan dan merugikan kepentingan ummat Islam.
Sebaliknya para pemimpin negara yang jauh dari pendidikan Islam; mereka bodoh dengan nilai-nilai Islam; jiwa dan ruh mereka tidak lagi dicelup dengan celupan ideologi Islam. Akibatnya, mereka sering melahirkan kebijakan-kebijakan pemerintahan yang berseberangan dengan nilai-nilai universal Islam; mereka menjadikan pemerintahan sebagai lembaga yang korup; mereka telah menjauhkan negara dari fungsi dasar untuk melayani kepentingan ummat; mereka jarang untuk menyerap secara langsung aspirasi
ummat dari basis sosialnya yang paling utama yaitu masjid; para pemimpin negeri muslim malas melakukan investigasi langsung.
*KAMMI : GERAKAN TAJDID KEPEMIMPINAN UMMAT*
Pembacaan spesifik pada sejarah ummat Islam di Indonesia juga memberikan kesimpulan yang hampir sama dengan negeri-negeri muslim lainnya. Dilema dikotomi kepemimpinan telah memasuki fase yang amat serius. Problema kepemimpinan ini harus segera diselesaikan. Ummat ini tidak akan kembali meraih sejarah emasnya, jika persoalan dikotomi kepemimpinan ini terus berjalan. Harapan penyelesaian itu terletak pada kendaraan besar “gerakan tajdid” dan isu global kebangkitan Islam. Gerakan tajdid tidak
bisa direduksi sebagai isu pembaharuan fiqh semata; tapi tajdid berarti pembaharuan ummat secara menyeluruh dan totalitas menyangkut seluruh aspek nilai dan perilaku didalam Islam.
Salah satu bagian kunci dalam gerakan tajdid yang totalitas adalah tajdid (pembaharuan) kepemimpinan ummat. Gerakan ini harus menjadi agenda prioritas dari setiap gerakan Islam. Bahwa pemimpin-pemimpin muslim harus lahir dari kantong-kantong basis muslim yaitu masjid. Dengan demikian, sejak awal mereka terbiasa mengkaji permasalahan ummat, bekerja bersama ummat, dan mengikatkan diri dalam simpul-simpul sosial ummat. Bahwa seorang negarawan semestinya memiliki spesifikasi sebagai
seorang ulama’; dan sebaliknya seorang ulama’ juga sekaligus memiliki kemampuan sebagai seorang negarawan.
Reformasi 98 dapat dipandang sebagai titik tolak dari momentum penyatuan kepemimpinan ummat. Mengapa? Kehadiran KAMMI sebagai gerakan mahasiswa
yang aktif dalam melakukan mobilisasi perlawanan; menunjukkan peran strategis masjid kampus dalam menyelesaikan krisis nasional. KAMMI telah menunjukkan semangat kepeloporannya dalam gerakan tajdid kepemimpinan ummat. Sebagai organ gerakan, KAMMI menunjukkan dirinya sebagai gerakan kader yang solid; gerakan yang berhasil menggerakkan massa dari kantong-kantong basis ummat di masjid kampus. Kesatuan shaf gerakannya merefleksikan kesatuan shaf shalatnya; yang dipancarkan dari nilai-nilai Islam yang tinggi.
KAMMI telah hadir sebagai sebuah tesis baru tentang kepemimpinan. Bahwa para imam-imam masjid kampus memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola negara kepulauan ini. Bahwa para ahlul qurra’ telah terampil mengkaji agenda-agenda politik dan strategis ummat; serta memperjuangkannya menjadi kebijakan politik yang memihak pada kepentingan ummat Islam di Indonesia. KAMMI adalah tesis kebangkitan yang telah lama hilang dalam arus sekulerisasi kepemimpinan ummat. Tesis ini muncul bersamaan dengan isu global kebangkitan Islam di hampir semua negeri muslim yang juga menghadapi problem kepemimpinan yang sama.
Gerakan KAMMI dapat dibaca sebagai representasi gerakan tajdid (pembaharuan) kepemimpinan ummat yang utama di Indonesia. KAMMI menjadi salah satu lembaga kaderisasi kepemimpinan yang mendekati corak kepemimpinan ideal Islam dalam nilai dan praktisnya. Apakah hal ini tidak berlebihan? Mengapa kepemimpinan KAMMI tampak begitu istimewa?
*Pertama,* titik tolak pergerakan KAMMI adalah masjid kampus; basis kepemimpinannya dibentuk dan ditumbuhkan di masjid kampus. Karena itu kepemimpinan KAMMI adalah kepemimpinan masjid. Secara filosofis, kehadiran KAMMI sebagai gerakan dari masjid kampus menunjukkan eksistensi spiritualitas dalam tubuh gerakannya. Kerangka analisisnya menjadi istimewa karena sangat kental dan dekat dengan masjid. Di samping itu, masjid merupakan perhimpunan sosial yang paling strategis dalam menggerakkan potensi dan ruh ummat Islam; kadar potensinya melebihi simpul-simpul sosial yang lainnya. Di dalam masjid, ummat biasa mendiskusikan masalah-masalah mereka, bermusyawarah untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan yang bisa mendekatkan diri mereka dengan Allah. Masjid berpotensi menjadi sel politik terkecil dari ummat Islam. Sayangnya, potensi ini telah berhasil diredam oleh rezim orde baru melalui aksi-aksi terornya.
*Kedua,* kampus adalah lembaga yang paling produktif dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa; kampus adalah lembaga persemaian ide untuk merehabilitasi Indonesia yang ditimpa multi-krisis. Adapun KAMMI ditubuhkan dalam forum masjid kampus. Kehadiran gerakannya memadukan dua corak kepemimpinan; kepemimpinan agama sekaligus kepemimpinan pemikiran; masjid adalah basis agamanya, kampus adalah basis pemikiran inteleknya. Secara historis di Indonesia, gerakan kampus selalu menjadi motor perubahan yang paling signifikan. Di mulai dari Budi Utomo, Sumpah
Pemuda, Peristiwa Rengasdengklok, Gerakan Tritura 1966 hingga gerakan reformasi 1998 menjadi bukti tak terbantahkan. Dengan demikian, KAMMI memiliki energi intelektual dan energi spiritual sekaligus.
*Ketiga*, gerakan tajdid kepemimpinan ummat adalah gerakan global di seluruh bagian dunia Islam. Eksperimen-eksperimen mutakhir di negeri-negeri muslim menunjukkan tipologi kebangkitan yang hampir sama. Fenomena ini menjadi alasan yang paling penting dalam mengubah peta kekuatan dunia. Dan dalam perhimpunan besar dari gerakan-gerakan kebangkitan, KAMMI telah memulai bekerja dengan cabang-cabangnya yang mapan di luar negeri. Sejak dini, KAMMI telah aktif dan larut dalam melakukan perbincangan internasional dalam menata kebangkitan global Islam; sebuah eksperimen penting dalam upaya melakukan /take over/ kepemimpinan di negeri ini.
Tiga keistimewaan ini adalah indikator yang paling strategis bagi potensi KAMMI sebagai lembaga kaderisasi kepemimpinan nasional. Mental, spiritualitas, intelektualitas, serta jaringan yang luas telah memberikan perspektif kepemimpinan yang istimewa. Kini, kuncup harapan itu telah kembali mekar. Jalan da’wah dan kebangkitan negeri dijalani
oleh tentara da’wah dengan ikatan hati yang paling kokoh. Tangan bergenggam tangan, selalu teguh dalam barisan, untuk maju atau hancur bersama. Tidak ada kebencian dan pertikaian diantara mereka, karena sesungguhnya mereka sehati. Semoga ikatan hati dalam gerakan ini menjadi lebih kokoh, karena itulah rahasia yang paling mistik dari sebuah /moving/ kebangkitan.
“Sejak dulu hingga sekarang, pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda merupakan rahasia kekuatannya. Dalam setiap fikrah (pemikiran), pemuda adalah pengibar panji-panjinya”
*[Asy Syahid Hasan al-Banna – Risalah Pergerakan I]*

Indonesia yang Sekuler Religious

Ketika mendengar kata sekulerisme dan religious adalah dua hal yang sangat paradox dan saling menafikan dinatara dua kata itu. Ibarat air dan minyak tidak dapat di satukan. Karena secara definisi sekularisme paling tidak dalam tiga disiplin ilmu social yakni :filsafat,sosiologi dan politik dapat diartikan sebagai berikut :Secara filisofis sekularisme merujuk pada penolakan terhadap yang transenden dan yang metafisik, dengan memusatkan perhatian pada yang eksistensial dan empiris. Inilah apa yang di sebut oleh harvey Cox sebagai “pembebasan manusia dari panduan agama dan metafisika, pengalihan dari dunia lain menuju dunia kini “. Secara sosiolgis sekularisme berkaitan dengan modernisasi : sebuah proses bertahap yang menuju kepada penurunan pengaruh agama dalam istitusi social,kehidupan masyarakat dan hubungan antar manusia. Secara politik sekularisme adalah pemisahan ruang public dan ruang privat,khususnya pemisahan antara Negara dan agama.
Akan tetapi kalau kita memperlajari alur sejarah perjalan masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara maka akan kita temukan sekularisme dan agama saling berdampingan atau saling bernegosiasi satu sama lain. Mari sejenak kita  flashback kebelakang mengenai sejarah bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Perjalanan masyarakat nusantara sejak zaman batu hingga kini, dari sejak kepercayaan animisme,dinamisme pada zaman batu. Agama hindu-budha selama 14 abad mempengaruhi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kemudian agama islam selama 7 abad dan sekitar 4 abad pengaruh agama Kristen di bumi nusantara ini. Artinya peranan agama begitu mempengaruhi dalam tatanan social dan tata kelola kehidupan bernegara. Sebegitunya tuhan telah menyejarah dalam tubuh bangsa ini. Agama memiliki peran sentral dalam pendefinisian institusi-institusi social. Dalam mengisi ruang-ruang public dalam masyarakat Indonesia.penguasa menghormati otoritas keagamaan sebagai bentuk ketundukan kepada tuhan. Itulah gambaran umum yang berlaku dalam masyarakat nusantara.
Peran agama dalam politik Indonesia
Proyek sekularisasi pertama di indoensia di lakukan oleh pemerintah kolonial belanda. Sejak bangkrutnya VOC yang hampir 200 tahun bercokol di bumi nusantara ini, kemudian pada tahun 1808-1811 gubernur jenderal Herman Williem Daendels mulai melakukan proyek sekulerisasi di bumi nusantara ini. Pemberontakan yang di lakukan oleh para haji yang telah pulang dari makkah menjadi sebuah ala an kuat untuk meminggirkan agama dari ruang public.
Pertemuan komunitas agama dengan kolonilaisme berikut proyek sekulerisasinya justru menjadi penyebab utama munculnya ideologisasi agama dan pengerahan peran sentral agama dalam arena politik public. Ideologisasi agama dan peran sentralnya dalam ruang politik public mampu memobilisasi rakyat indoensia untuk melakukan perlawan dan menumbuhkan proto nationalism. Dari mulai perkumpulan yang bersifat ekonomi ( SDI 1905 ), yang bersifat pendidikan ( Muhammadiyah 1912 dan di susul NU 1926 ), sampai tumbuhnya sarikat islam 1911/1912 yang bersifat politik. Kemunculan syarikat islam menjadi momentum utama dalam perkembangan ide kebangsaan yang melahirkan proto- nasionalisme. Sarikat Islam dengan segera menjadi perhimpunan pertama yang menjangkau gugusan nusantara dan menjadi ladang tempat tumbuhnya nasionalisme dan perlawan terhadap penjajah belanda. Dari rahim sarikat islam ini lahir para tokoh bangsa dengan corak pemikiran berbeda-beda. Pada paruh pertama abad 20. Berbagai organisasi dan latar belakangnya mulai mengintegrasikan diri kedalam “ke indonesiaan “ dengan membubuhkan nama Indonesia dalam organisasi mereka. Sarikat islam berubah menjadi PSII ( Partai Sarikat Islam Indonesia). Perkempalan partai katolik djawi (PPKD ) menjadi Persatuan Politik Katolik Indonesia ( PPKI). Komunitas protestan mulai mendirikan partai kaum masehi indoensia ( PKMI ) begitu pun dengan komunitas agama hindu-budha mulai mengintegrasikan dengan “ke indonesiaan “.
Negosiasi antara sekularisme dengan agama
unik memang kalau kita mengamati proses lahirnya sebuah kesepakatan untuk mendirikan sebuah Negara yang bernama Indonesia. Dimana dalam prosesnya kita akan melihat ada keinginan yang kuat dari golongan nasionalisme islam untuk menjadikan agama menjadi dasar negara dan dari golongan nasionalisme sekuler yang tidak menginginkan agama menjadi dasar Negara, tapi mengakui agama sebagai asas utama yang telah mendarah daging serta menjadi katalisator lahirnya perlawan terhadap kolonialisme. Hal ini dapat kita temukan dalam dialektika di sidang BPUPKI. Golongan nasionalis islam berpandangan bahwa agama tidak bisa di pisahkan dengan Negara, sedangkan golongan nasionalisme sekuler berpandangan hendaknya Negara netral terhadap agama. Akan tetapi dari kedua blok ini menyepakati bahwa asas ketuhanan adalah asas fundamental bagi Negara Indonesia yang merdeka. Karena mereka sadar akan besarnya saham agama dalam membangun institusi-institusi social dan penggerak perlawan dan katalisator perubahan menuju Indonesia merdeka. Mereka sadar bahwa agama telah memiliki peranan penting sejak zaman batu hingga zaman kolonialisme pada waktu itu. Dalam perumusan awal lahirnya pancasila oleh soekarno beliau mengajukan 5 prinsip yakni : kebangsaan Indonesia,internasionalisme atau perikemanusiaan,mufakat atau demokrasi,kesejahteraan social, terakhir ketuhanan yang berkebudayaan. Walaupun soekarno mewakili pemikiran dari golongan nasionalisme sekuler tapi beliau masih menyertakan tuhan dalam rumusan awal pancasila. Tidak ada yang menolaknya dalam sidang BPUPKI,yang ada hanya penyempurnaan dan penambahan. Artinya golongan nasionalis sekuler pun mengakui akan adanya peran agama dalam proses berdirinya Negara Indonesia merdeka. Yang kemudian setelah adanya kompromi dan negosiasi antara golongan nasionalis islam dan nasionalis sekuler menjadikan asas ketuhanan pada urutan pertama dengan di tambah anak kalimat dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluknya. Walaupun dalam perjalanan sidak PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 tujuh kata dalam piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal pancasila itu di hapus dengan desakan dari golongan agama selain Islam, karena merasa ada pengkhususan terhadap umat islam. Akan tetapi motif agama terlihat di sini walaupun muncul dari golongan non islam. Usaha-usaha kompromi di lakukan untuk menjaga harmoni antara pendukung ide-ide agama dan “sekuler” kenegaraan menjadikan Indonesia tidak sepenuhnya menjalankan sekulerisme seutuhnya seperti sekulerisme di barat. Karena sekulerisme di Indonesia harus bernegosiasi dengan agama agar tercipta harmonisasi dalam bernegara. Jadi indoensia itu menganut sekulerisme religious dimana agama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Negara. Tapi Indonesia bukan Negara agama yang menjadikan agama sebagai dasar Negara.
Oleh karena sekulerisme di Indonesia tidak sepenuhnya meminggirkan agama dalam praktek bernegara,maka ada ruang yang di isi oleh agama dalam praktek kehidupan bernegara. Nah ruang inilah yang menjadi celah memasukan nilai-nilai substansial agama dalam ruang legal yang di lindungi Negara.ruang ini akan senantiasa ada karena kesadaran historis bangsa Indonesia yang memandang agama memilik saham besar dalam proses terwujudnya Negara Indonesia merdeka. Yang kedua karena sekulerisme di Indonesia tidak seutuhnya sekuler,serta ada ruang kompromi antara agama dan sekulerisme,maka boleh jadi komposisi agama bisa lebih dominan daripada sekulerisme dalam tubuuh negera Indonesia merdeka.

Oleh : Andriyana S.T (Sekjend KAMMI Pusat 2011-2013)

KITA, SEORANG REVOLUSIONER OR LOOSER

Dalam sebuah pelatihan kepemimpinan, seorang instruktur mengajukan sebuah kasus yang kelihatannya sederhana kepada para peserta. Andaikan Anda seorang nelayan (modern) yang harus berminggu-minggu di tengah laut menangkap ikan, apa yang akan Anda lakukan agar sesampainya di darat ikan hasil tangkapan tetap segar? Beberapa peserta nampak tergugah dan terjadilah dialog yang makin lama makin seru dengan instruktur pelatihan.
“Masukkan saja ikan-ikannya dalam freezer,”
“Itu telah dilakukan. Tapi kesegarannya tetap akan berkurang, karena ketika sampai di darat ikan telah mati cukup lama,”
“Kalau begitu, supaya tetap hidup, perlu disediakan semacam tangki air untuk menyimpan ikan,”
“Itu pun telah dilakukan. Tapi karena terlalu lama berada dalam tangki, ikan-ikan itu tetap saja mati atau lemas dan tidak segar lagi ketika dijual ke konsumen. Padahal konsumen menginginkan ikan yang masih segar,”
Menit-menit berlalu, tak satu solusi pun tampak sesuai sasaran. Akhirnya instruktur memberikan suatu jawaban yang cukup mengejutkan, yang tak pernah terpikirkan sedikit pun di benak peserta, mungkin juga Anda.
“Solusi yang pernah dicoba dan ternyata berhasil adalah memasukkan seekor ikan hiu ke dalam tangki ikan,”
Peserta nampak keheran-heranan mendengar solusi yang bagi mereka tak masuk akal itu.
“Bukannya ikan hiu itu justru akan memakan habis ikan-ikan lainnya?”
“Ya, memang ada ikan yang dimakan ikan hiu itu, tapi jumlahnya sangat sedikit. Ikan-ikan lainnya tetap hidup sampai saatnya tiba di darat dan dijual ke konsumen dalam keadaan tetap segar,”
“Mengapa demikian?”
“Jawabannya adalah karena ikan-ikan itu mendapat tantangan dengan dikejar-kejar ikan hiu. Ternyata dengan adanya tantangan, kemampuan ikan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya semakin tinggi. Ikan-ikan tersebut justru mampu bertahan hidup lebih lama dengan adanya ikan hiu di sekitar mereka. Itulah hukum alam.”
Ilustrasi di atas dapat dianalogikan pada manusia. Kita akan menjadi manusia yang lemah, malas bekerja keras bahkan segan beribadah, dan cenderung santai jika tidak mendapat tantangan yang besar dalam hidup ini. Tantangan akan meningkatkan kecerdasan, kompetensi atau kemampuan diri dalam berusaha menyelesaikan masalah. Bayangkan bila kita tidak merasa ditantang, kita tidak akan pernah terlatih untuk menghadapi masalah, apalagi mau menyelesaikannya.Namun demikian, kadang kala sebuah tantangan bisa menjadi suatu hambatan untuk maju, manakala kita tidak berani menghadapinya, sehingga menjadikan kita seorang looser. Dalam kasus di atas ibaratnya ikan kecil yang kurang gesit, sehingga dapat dimakan oleh ikan hiu.
Sesungguhnya Allah lah yang menciptakan tantangan kepada manusia di dunia ini dan sekaligus menyediakan balasannya (reward and punishment), sebagai sarana peningkatan kualitas ketaqwaan. Kadar tantangan-Nya sudah ditakar sangat akurat sesuai dengan kemampuan kita masing-masing, sebagaimana tercermin dalam QS. Al Baqarah 286: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan/tindakan buruk) yang dikerjakannya”.
Kemampuan dalam menghadapi masalah sebagian besar tidak kita dapatkan di bangku sekolah. Sekolah hanya mengajarkan alat dan metoda yang bisa kita gunakan untuk menyelesaikan masalah. However, a man behind the gun will mostly determine to win a war, kemampuan kitalah yang lebih menentukan. Kemampuan akan lebih meningkat jika kita terus mengasahnya di dunia nyata (pekerjaan, rumah tangga, lingkungan sosial).
Semakin kita berhasil melewati tantangan akan menumbuhkan semangat baru untuk menyelesaikan tantangan-tantangan berikutnyaSuatu ketika umat Islam mendapat sebuah tantangan. Pada saat itu Rasulullah SAW dan kaum muslimin dikepung oleh pasukan kafir yang bersekutu sehingga jumlahnya berlipat ganda dalam perang Ahzab. Namun ketika sedang memecahkan batu dan menggali parit perlindungan, tiba-tiba dengan izin-Nya Rasulullah SAW mendapat ‘gambaran’ mengenai masa depan Islam. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW mengatakan:”Allahu Akbar! Aku telah dikaruniai kunci-kunci istana negeri Persi, dan nampak olehku dengan nyata istana-istana negeri Hirah begitu pun kota-kota maharaja Persi dan bahwa umatku akan menguasai semua itu. Allahu Akbar! Aku telah dikaruniai kunci-kunci negeri Romawi, dan tampak olehku dengan nyata istana-istana merahnya, dan bahwa umatku akan menguasainya.” Pada saat itu Persi dan Romawi adalah dua imperium besar yang mengelilingi jazirah Arab dan menjadi simbol kekuatan tak terkalahkan selama berabad-abad.Ini adalah sebuah tantangan Allah yang digulirkan oleh Rasulullah kepada kaum Muslimin. Dengan lecutan tantangan ini, Rasulullah dan para sahabatnya kembali bersemangat dan berhasil memenangkan perang Ahzab (Khandaq) walaupun jumlah pasukannya sangat sedikit. Dan tantangan yang dikatakan Rasulullah dalam hadits tersebut juga menambah semangat syiar Islam dan kelak berhasil diwujudkan pada masa Khulafaur Rasyidin dan Kekhalifahan Utsmaniyah. Begitulah, apa yang pada masa itu tampaknya tidak mungkin terjadi, pada kenyataannya bisa terwujud di kemudian hari.
Suatu tantangan tidak harus datang dari luar, namun kita bisa menciptakannya dari diri kita sendiri. Tantangan dalam pekerjaan, keluarga, ataupun dakwah dapat diwujudkan sebagai suatu target pencapaian yang harus dibuat lebih tinggi dari kondisi sekarang.
Jangan pikirkan itu sesuatu yang tidak bisa dicapai. Justru dengan tingginya suatu target, kita menjadi terpacu untuk lebih maju, bekerja lebih keras dan berfikir lebih kreatif. Tentu saja suatu target apakah akan dapat terwujud, tertunda untuk sementara waktu, atau bahkan tidak terwujud itu merupakan hak prerogatif Allah semata. Memupuk potensi yang ada, tidak mudah. Namun juga bukan persoalan yang sulit. Potensi, menurut Webster’s Dictionary, berasal dari kata ‘potent’ yang berarti ‘to be powerful’ atau menjadi kuat. Sedangkan kata ‘potency’ berarti ‘the ability or capacity to achieve or bring about a particular result’, yaitu kemampuan menghasilkan atau melahirkan suatu produk tertentu. Lawan katanya tentu saja impotent alias ketidakmampuan, atau ketidakberdayaan.tidak satupun di antara kita, sebagai umat Islam, mau disebut sebagai orang yang tidak berdaya. Karena orang-orang yang masuk kategori ini hanyalah orang-orang yang malas. Di rumah sakit jiwa (RSJ) saja, pasien-pasien dengan gangguan dan sakit jiwa ini dibekali dengan berbagai aktivitas positif. Malah di unit rehabilitasinya, mereka ini mampu menghasilkan uang. Hasil karya pasien-pasien RSJ kemudian, tentu dengan bantuan manajemen rumah sakit, dijual hingga dipamerkan. Demikian pula di panti-panti anak-anak cacat, orang jompo, dan lain-lain. Mereka tidak jarang menghasilkan karya-karya, hasil buah tangan yang membuat orang normal kagum. Pemberdayaan segala potensi yang ada ini, jika diupayakan dengan sungguh-sungguh, bisa menghasilkan sesuatu yang luar biasa.
Kita biasanya kurang pandai mengidentifikasi potensi yang kita miliki. Ada beberapa hal yang menyebabkan ketidakmampuan ini. Baik faktor dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal). Jika dirinci secara umum, faktor-faktor tersebut meliputi: kurangnya materi (poverty), rendahnya penampilan fisik (lack of performance), kedangkalan ilmu (lack of knowledge), serta tidak memiliki keterampilan cukup (unskilled). Ketidakadaan salah satu atau gabungan dari keempat faktor inilah yang membuat kita menjadi ‘rendah diri’, sehingga pemupukan potensi jadi ‘tertunda’ atau tidak pernah muncul sama sekali.
Dalam agama Islam, ‘kegagalan’ ini tentu saja tidak harus terjadi, karena bertentangan dengan prisnip-prinsip yang diajarkan di dalamnya. Islam mengajarkan kita untuk bekerja keras dan pandai memanfaatkan waktu. Bahkan Allah SWT bersumpah dengan waktu (al-Quran Surat Al ‘Asr: 1-3). Rasulullah SAW dan Sahabat-sahabat beliau SAW dalam banyak riwayat disebutkan bahkan jarang tidur karena berbagai aktivitas. Setiap kegiatan positif yang diniatkan ibadah dalam Islam akan mendapatkan pahala.
Kita memang tidak mungkin menyamakan kedudukan atau kegiatan kita dengan apa yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW dan para Sahabat-sahabat beliau SAW. Kita juga tidak perlu meniru apa yang pernah dikerjakan oleh Thomas Alva Edison yang notabene bukan orang Islam. Namun kita bisa meneladani apa-apa yang beliau-beliau pernah lakukan. Bahwa guna mewujudkan sebuah tujuan, apapun, dibutuhkan kesungguhan dan keseriusan.
Tanpa kesungguhan dan keseriusan, tidak mungkin kita bisa bangun dan menjalankan sholat Fajr. Tanpa kesungguhan, kita tidak bisa menyisakan barang sepuluh menit ditengah-tengah kesibukan kerja menunaikan sholat Dzuhur. Tanpa kesungguhan, kita tidak akan bisa melaksanakan Sholat Asar karena tengah tidur siang nyenyak. Demikian juga ibadah-ibadah yang lain, tidak bakal terlaksana karena kekurangan unsur yang satu ini. Kita ini memang lemah. Kita tidak akan bisa sempurna, meniru persis seperti apa yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Namun demikian, Rasulullah SAW adalah juga manusia biasa, yang kalau kita mau mengkaji, ada hal-hal yang bukannya di luar kemampuan kita untuk mencontohnya.
Rasulullah SAW pernah menjadi seorang negarawan yang hebat; seorang ahli perang yang gagah berani; ahli hukum yang bijaksana; seorang ayah yang penuh kasih; pedagang yang jujur; hingga penggembala domba yang bisa dipercaya. Subhanallah, karakter yang dimiliki beliau SAW bukan hanya dikagumi oleh kawan, musuh beliau pun dibuat takjub.
Terlepas dari kebesaran Allah SWT atas keberhasilan beliau SAW dalam membawa misi Islam yang hanya dalam dua dekade saja bisa menguasai jazirah Arabia, beliau SAW hanyalah manusia biasa, sebagaimana kita. Beliau memiliki waktu 24 jam sehari, berkeluarga dan bermasyarakat, bekerja mulai dari yang nampaknya sepele misalnya menjahit baju hingga mengurus pemerintahan sebuah negara, butuh istirahat dan makan, dan lain-lain.Begitulah Rasulullah SAW. Berbeda dengan kita, beliau SAW jauh dari menjalankan kegiatan yang sifatnya sia-sia dan tidak bermanfaat.
Di sinilah membuktikan bahwa Rasulullah SAW sangat menghargai waktu. Di dunia, hingga saat ini, tidak ada seorang pun yang mampu menandingi kualitas beliau SAW sebagai manusia yang terbaik. Dari berbagai sudut pandang, politik, ekonomi, sosial, spiritual, hingga pertahanan keamanan, beliau memiliki kesungguhan dalam menjalankan misi mulianya sebagai seorang Rasul.
Allah SWT menghadiahkan potensi tidak hanya kepada Rasul-Rasulnya. Tetapi juga kepada semua manusia, tanpa memandang latar belakang agama dan status sosial lainnya. Siapa yang tekun, akan beruntung. Kalau orang-orang yang buta, lumpuh atau mereka yang kehilangan tangan, dapat melakukan sesuatu yang produktif, mengapa kita yang dikaruniai jasmani lengkap ini tidak kita maksimalkan?
Kemiskinan (proverty) bukanlah alasan kita untuk tidak bisa aktif, karena Rasulullah SAW bukan orang kaya. Ketidaktampanan atau kurang cantik (lack of performance) bukan alasan untuk tidak bisa menumbuhkan potensi, karena Rasulullah SAW atau isteri-isteri serta puteri-puteri beliau tidak menggunakan ketampanan atau kecantikannya untuk pencapaian tujuan hidup sebagaimana ratu kecantikan yang melanda dunia kita sekarang.
Kekurangan pengetahuan (lack of knowledge) dan ketrampilan (unskilled) bukan pula mestinya menjadikan kita untuk pasif. Sahabat-sahabat Rasulullah semula banyak yang buta huruf dan tidak berpengetauan. Musuh-musuh beliau SAW yang menjadi tawanan perang lah yang mengajari mereka membaca menulis. Dengan kesungguhan belajar, mereka kemudian dinobatkan menjadi umat pilihan dan terbaik oleh Allah SWT. Hal ini disebutkan dalam al-Quran Surat Ali Imran: 109.
Marilah kita mulai dari yang sederhana saja. Rasulullah SAW pernah bersabda, jika segala sesuatu tidak ditangani oleh ahlinya, tunggulah kehancurannya. Maka dari itu, kita bisa belajar dari yang kecil.
Pertama: kita coba mengidentifikasi potensi dan kemampuan diri sendiri serta memanfaatkannya dengan maksimal. Mengidentifikasi kemampuan diri berarti refleksi diri, melihat kelebihan dan kekurangan diri sendiri.Kita coba berkaca, apa kemampuan yang nampak menonjol pada diri kita, apakah itu di bidang mesin, kesehatan, administrasi, teknik, pertukangan, perhotelan, perdagangan, elektronik, komunikasi, dan lain-lain. Jika langkah pertama ini tidak tercapai, lakukan langkah kedua.Kedua: kita perluas hubungan. Membatasi pergaulan berarti menghambat perkembangan potensi. Rasulullah SAW selalu bersama dengan sahabat-sahabat beliau jika kemana-mana pergi. Demikian pula sahabat-sahabat beliau.
Menjalin hubungan dengan orang lain berarti membuka pintu potensi baru yang selama ini tertutup. Kita tidak pernah tahu bagaimana nikmatnya bisa berbicara bahasa Arab atau Inggris kalau kita tidak bertemu langsung dengan pembicara aslinya. Kita tidak akan tahu bagaimana mengoperasikan telepon genggam jika kita tidak pernah kenal dengan orang yang mampu menggunakannya. Bila langkah kedua ini tidak berhasil, karena barangkali kita tergolong introvert (tertutup), lakukan langkah ketiga.
Ketiga: jangan biarkan diri ini diam manakala sendirian. Di dalam Islam, tidur pun bisa berarti ibadah. Tapi itu bukan berarti dapat kita terjemahkan bahwa banyak tidur lantas banyak ibadah. A.B.Vajpayee saja, mantan Perdana Menteri India yang Hindu, membatasi tidurnya hanya empat jam sehari.
Demikian pula rata-rata pemimpin dunia, sedikit tidur. Kita bisa mengisi waktu sehari-hari ini dengan berbagai kegiatan yang memberikan sumbangan pengetahuan dan keterampilan. Dalam kesendirian, kita bisa jadi seorang peneliti, penulis, hingga pengamat yang handal.
Penatalaksanaan salah satu aspek dari ketiga langkah ini atau kombinasi dari ketiganya, bila dilakukan terus menerus, bukan tidak mungkin akan menjadikan multi-skilled-man. Manusia yang memiliki keterampilan ganda. Penggalian potensi diri yang tepat akan membuat setiap individu sadar akan perannya. Setiap pribadi yang cinta kerja, dengan landasi niat ibadah, akan menciptakan tatanan dan pola pikir masyarakat yang sehat. Yang pada akhirnya, insyaallah, bakal mampu mengeliminasi salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa kita selama ini, yakni pengangguran.Wallahu a’lam.

By Helen

Aku Seorang Revolusioner!

Revolusioner berasal dari kata revolusi, yang berarti perubahan mendasar secara spontan, cepat, bersifat structural; dari sisi pengertian seperti ini maka makna yang dapat ditangkap dari kata revolusi adalah sebuah perubahan yang bersifat sporadic, cepat dan strategis. Dalam kurun waktu terdahulu, Nabi Muhammad SAW pernah melakukan revolusi yakni pada saat fathu Mekkah, penaklukan kota Mekkah, Perancis pada tahun yang berbeda mengalami revolusi atau perubahan secara dramatis dalam bidang sosio pembangunan dari agraria ke industri.
Dalam pengertian yang sederhana, revolusi selalu dihubungkan dengan waktu, semakin cepat perubahan yang dilakukan maka setidaknya itulah yang dipahami tentang revolusi. Dengan demikian, dalam perubahan dikenal dua istilah perubahan yang keduanya berkaitan dengan waktu, yaitu revolusi dan evolusi. Kedua istilah perubahan yang diperkenalkan ini memiliki limit waktu yang berbeda, yang pertama bergerak secara cepat sementara yang kedua bergerak lambat.
Hal yang ingin digarisbawahi dari kata revolusi atas seorang revolusioner adalah semangat menghargai waktu. Nah sekarang, coba tanyakan kepada semua orang tentang harga sebuah waktu. Tanyakan kepada pekerja harian pada sebuah perusahaan tentang makna sehari, tanyakan kepada penjaga rel kereta api, betapa bermaknanya satu jam bagi dirinya, tanyakan kepada mereka yang lolos dari sebuah kecelakaan yang merenggut banyak nyawa tentang betapa berharganya satu detik kehidupan mereka, atau tanyakan kepada seorang juara lari 100 m tentang berharganya waktu bagi mereka, seseorang yang mampu mengelola prestasi dalam hitungan detik, dalam hitungan waktu tertentu, maka tentulah mereka adalah seorang revolusioner sejati.
Lantas apa yang menyebabkan seseorang bisa berubah secara cepat ? misalnya dari sisi prilaku, yang tadinya nakal menjadi baik, sopan, dari yang sering menampakkan aurat jadi demikian santun menggunakan jilbab lebarnya, dari yang shalatnya di rumah kemudian berubah dan rajin sehingga shalat di masjid. Komitmen terhadap pilihan pilihan perubahannya. Sejarah Islam mengajarkan kepada kita tentang bagaimana seseorang itu berubah, dan kemudian bersikap istiqomah atau Bagaimana Bilal Bin Rabah yang masuk Islam dan kemudian bersikukuh mempertahankan ke Islamannya, atau Umar bin Khatab, ra yang masuk Islam dalam waktu yang sebentar hanya karena mendengar adiknya tengah membaca Al Qur’an, atau dalam kurun waktu yang berbeda juga terdapat orang orang yang terbilang sukses dalam melakukan perubahan diri secara signifikan. Di antara banyak pelajaran yang dapat diambil, di antaranya adalah sebagai berikut :
Pertama; Perubahan adalah sebuah pilihan. Jika kita sering mendengar istilah status qua, konservatif, stagnan, kolot; istilah ini tentunya tidak ada dalam kamus berpikir seorang revolusioner.Seorang revolusioner yang hendak melakukan perubahan pada dirinya, menyadari bahwa perubahan perubahan yang berlaku pada dirinya adalah sesuatu hal yang dinamis, terus bergerak ke berbagai sector kehidupan, sekalipun hal hal yang bersifat prinsip tidak dilanggarnya.
Perubahan bagi seorang revolusioner adalah bahwa hari ini harus selalu jauh lebih baik dari hari sebelumnya, di sini lah cirri cirri seorang revolusioner, di mana ia selalu dinamis dalam menghadapi setiap persoalan hidup, baginya perubahan adalah proses bukan sebuah tujuan. Dan semua ini adalah sebuah pilihan sadar, sebuah pilihan yang mengandung banyak resiko diskriminasi social, pemenjaraan bahkan kematian adalah resiko sebuah perubahan bagi dirinya.
Kedua; Perubahan adalah sebuah proses. Dalam catatan berpikir seorang revolusioner, perubahan yang dilakukannya adalah sebuah proses, proses menjadi sesuatu yang jauh lebih baik, tidak penting menjadi apa, namun selama kebaikan menjadi hasil dari proses yang dilakukan maka itu jauh dari cukup.
Seorang revolusioner memandang bahwa perubahan yang dilakukan bukanlah pekerjaan singkat, sehingga ia bersungguh sungguh dalam meng-upgrade diri, berinteraksi dengan aktivitas kebaikan, dan terus menerus melakukan perubahan.
Ketiga, Seorang revolusioner adalah pembelajar sejati. Pembelajar sejati adalah seseorang yang senantiasa berpikir dan berikhtiar dalam melakukan banyak agenda perubahan, baginya menuntut ilmu tidaklah sebatas kebutuhan formal untuk sekedar diakui oleh lingkungan social, Melainkan bahwa pembelajar sejati itu adalah mereka yang berhasil memformat diri secara terus menerus untuk melakukan sebuah proses perubahan. Pembelajar sejati tidaklah selalu dimaknai dengan banyaknya buku bacaan di rumah, melainkan seberapa besar interaksinya dengan ilmu pengetahuan, termasuk di dalamnya berinteraksi dengan buku.
Keempat, revolusioner adalah seorang yang paham akan potensinya. Diri seorang revolusioner terlepas dari sisi kemanusiaanya, maka ia adalah manusia yang tegar terhadap setiap ujian atas perubahan yang dilakukannya, tidak berkompromi dengan rasa malas, tidak berteman dengan pengaggum masa lalu, introvert dan sepi dari tradisi berlomba lomba.
Nah apakah saya seorang revolusioner sejati ? pertanyaan ini lah yang mengganjal diri saya, atas semua perubahan yang terjadia pada diri saya dan apa apa saja yang telah saya lakukan terhadap lingkungan saya, apakah saya adalah seorang revolusioner ? Lantas bagaimana dengan anda ?apakah anda termasuk mereka yang sadar akan kehidupannya yang akan senantiasa berubah, dan tidak pernah menunggu sampai kita bisa, tapi berproses menuju sebuah perubahan secara terus menerus, sebab tiada yang abadi di dunia ini selain dari pada perubahan itu sendiri.

Written By Deni

Muslim Negarawan: Wacana atau Impian?

Prolog : Dahulu kala di negeri antah berantah, ada seorang Arab yang ingin mengunjungi temannya di suatu kota yang sangat jauh letaknya dari kota si orang Arab. Orang Arab ini sangat amat miskin. Ia bahkan terlalu miskin untuk menempuh sebagian saja dari perjalanan yang pastinya memakan biaya besar. Akhirnya ia memutuskan untuk berjalan kaki menuju kota sang teman.
Perjalanan ini memakan waktu berminggu-minggu karena ia harus melintas padang pasir, naik turun gunung dan menyeberang beberapa sungai. Akhirnya, dengan kaki yang melepuh dan badan yang sangat letih, sampailah juga ia ke rumah sang teman. Sambutan hangat, rindu bercampur dengan rasa heran sang teman. “Bagaimana kau dapat menempuh perjalanan sejauh ini?” Si orang Arab memberinya jawaban sederhana “Aku memulainya.” (unknown author)


Kisah datar ini memberikan inspirasi yang sangat kuat bagi penulis untuk berpikir tentang manifestasi konsep Muslim Negarawan. Konsep yang sangat ideal. Secara teori mampu menjadi solusi bagi degradasi moral yang tidak pandang bulu melanda semua kalangan (contoh kasus: DPR Gate dan PNS Gate).
Namun jika hal ini coba dikomparasikan dengan kualitas kader KAMMI sekarang, wajar jika penulis lebih memilih opsi ragu demi melihat realita yang ada. Maka dari itu cerita diatas seharusnya menjadi inspirator besar bagi kader-kader KAMMI untuk mulai mewujudkan konsep tersebut. Ibda’ binafsik begitu kata pepatah.
Memang diskursus seputar Muslim negarawan saat ini menjadi primadona dalam wacana internal KAMMI. Dari satu bahasan ke bahasan lainnya tidak jauh-jauh dari membicarakan topik ini. Yah butuh waktu yang sangat panjang untuk menginternalisasikan nilai-nilai muslim negarawan pada jiwa-jiwa kader. Dari sekedar wacana teoritis menjadi sebuah aplikasi praktis. Sampai kapan? Entah setahun, dua tahun atau bertahun-tahun nilai tersebut memanusia dalam diri kader.
Dalam Risalah Kaderisasi Manhaj 1427 H KAMMI, dinyatakan bahwa Kader KAMMI harus mempunyai 39 citra kader yang merupakan kualitas khas. Subhanallah 39! Belum lagi kader harus memenuhi kompetensi dasar kader KAMMI sebanyak 65 point. Apalagi (lagi) genap disempurnakan dengan Grand Design Manhaj Kaderisasi 1427 H dengan profil Muslim Negarawan. Tidak perlu ditulis. Kita bayangkan saja bersama. Selintas bayangan Insan Syamil Mutakamil Jiddan pun tergambar dalam benak penulis. Pesimis? Tentu tidak. Hanya sekedar penyentil sebagai tanda peringatan bagi orang yang melamun agar kakinya tetap berpijak di bumi meskipun pemikirannya melangit.
Dalam Grand Design dijabarkan mengenai siapa yang dimaksud dengan Muslim Negarwan. Muslim Negarawan adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematik umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan. Dan ini semua ada dalam koridor Islam? Mari kita telaah bersama…
Memiliki basis ideologi – Warning!! Ideologi bukan sekedar pengetahuan – Islam yang mengakar.
Apa yang mesti dilakukan kader KAMMI untuk mewujudkan pondasi pertama ini? Tentu saja penanaman aqidah yang lurus, sehingga terbentuknya kesadaran dan kefahaman bahwa Islam adalah way of life dan value of life yang menginternal. Bukan hanya sekedar simbol. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah sejauh mana usaha yang telah dilakukan kader KAMMI untuk memenuhi unsur ini? Terlalu dangkal rasanya jika hanya cukup mengandalkan MK (Madrasah KAMMI) dan mendapat materi Ma’rifatullah saja. Kita kalkulasi bersama. Seberapa sering durasi kajian aqidah dan manhaj diadakan? Lalu bagaimana dengan minat kader untuk mendatanginya?
Memiliki basis pengetahuan dan pemikiran – tentunya Islam – yang mapan.
Merujuk unsur ini, maka semua buku-buku ke-Islaman merupakan kewajiban yang bersifat fardhu ‘ain bagi kader. Referensi lain hanya bersifat sebagai pendukung saja. Tapi rupanya kondisi sekarang sudah terbalik. Buku ke-Islaman harus cukup puas hanya dijadikan sebagai pelengkap jika dibutuhkan sementara wacana yang menjadi trend di kalangan kader adalah yang berbau kekiri-kirian. Bahkan sampai muncul opini bahwa KAMMI itu sebenarnya adalah kanan yang kekiri-kirian atau kiri yang kekanan-kananan? Bisa jadi Syndrom Ashabus Syimal mulai menyerang KAMMI.
Apakah hal ini salah? Atau tidak boleh? Tentu saja tidak salah. Justru bagus, untuk memperluas cara pandang dan pengetahuan apalgi yang berkaitan dengan pola pemikiran dan gerakan lawan. Tetapi ironis ketika kader belum mengkhatamkan Shiroh Nabawiyah, Tarikh Islam, Shiroh Tabi’in, Kitab Fiqh, Kitab Tajwid plus tahsin, dan buku-pergerakan dan pemikiran Islam, tetapi sudah tergoda untuk mencicipi buku-buku ashabus syimal sebagai referensi diskusi dan tulisan, atau bahkan mulai dijadikan dasar pemikiran.
Tidak heran makanya ketika ada seorang kader yang begitu fasih menyebutkan pemikiran Machiaveli, Adam Smith dan pemikir western lainnya tapi kelu saat harus menceritakan shiroh Nabi dan shohabat, terlebih lagi menyebutkan pemikiran Ibnu Taimiyah, Muhammad Abduh, dan sejumlah pemikir Islam lainnya.
Ironis juga rasanya melihat kader yang begitu lancar berdialektika dan beretorika dalam diskusi dan orasi tapi seret dan tersendat-sendat saat tilawah. Lalu bagaimana misi KAMMI untuk membentuk masyarakat Robbani bisa diwujudkan lah wong bakal generasi Robbani-nya jauh panggang dari api. Bukankah Al Qur’an yang agung dengan sempurna telah menjelaskan kepada kita siapa sebenarnya generasi Rabbani itu? Generasi Rabbani adalah yang mempelajari dan mengajarkan Al Qur’an (QS 3:79). Bisa dibayangkan dengan tilawah yang masih terbata-bata, dan mengkhatamkan sekali per bulan saja belum tentu wal’iyadz billah. Nastaghfirullah… (kalau ini autokritik). Belum lagi kewajiban menghafal. Barangkali kita masuk kategori “Juz ‘ammanya pun bolong sana-sini” (penggalan nasyid Gondes).
Idealis dan konsisten
Sebuah keniscayaan bahwa mahasiswa harus idealis. Mau jadi apa bangsa jika mahasiswanya tidak idealis? Apalagi KAMMI yang genah-genah meletakkan Islam sebagai solusi permasalahan harus senatiasa idealis, berjiwa heroik/dinamis dan senantiasa bermujahadah untuk konsisten. Aneh rasanya melihat ada kader KAMMI kok melankolis, terkena VMJ atau sekarang yang sedang ngetrend HTS. KAMMI terlalu banyak pekerjaan daripada hanya sekedar mengurusi hal-hal yang yang tidak bermutu seperti itu. Hmm…, Muslim Negarawan rasanya terlalu jauh.
Berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa
Amal adalah bentuk implementasi dari iman. Dalam QS 9:105 dikatakan “Dan katakanlah, beramallah kalian, maka Allah, Rasul-Nya dan orang-orang mukmin akan melihat amal kalian.” Ketika kader berkontribusi pada masyarakat maka ia harus merupakan part of solution bukan malah menjadi part of problem. Bukankah khoirunnas anfauhum linnas?
Menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan
Memfungsikan diri sebagai perekat, maka menjadi suatu keharusan bagi kader KAMMI untuk masuk ke dalam berbagai lapisan masyarakat. Lepas dari baju ke-ekslusifan dan mulai mengupayakan sebuah formula yang bagus dan efektif untuk merambah kalangan Gepeng dan orang-orang pinggiran. Tidak hanya terpaku pada kalangan intelektual saja. Pastinya kita semua mahfum siapa yang selama ini mampu menggerakkan arus bawah dengan mengangkat isu buruh, HAM dan tema-tema sejenis lainnya.

Menjadi tugas agung bagi KAMMI, tentu saja Bidang Kaderisasi khususnya agar mampu menginternalisasikan Muslim Negarawan pada pribadi kader. Ini merupakan – meminjam istilah Anis Matta – Proyek Peradaban KAMMI. Saat ini yang harus diperbuat KAMMI adalah LAKUKAN seperti apa kata orang Arab pada prolog diatas. Bukan hanya terpaku seputar wacana saja. Ala kulli hal, semoga dengan melahirkan kader-kader Muslim Negarawan KAMMI mampu menjawab tantangan Fayaz Aziz dalam bukunya Dicari! Pemimpin Peradaban Dunia.
Semoga tulisan ini bukanlah wujud kepesimisan tapi lebih sebagai sebuah harapan. Allahu a’lam.
 
 Written By Helen

Muslim Negarawan dan Perspektif Islam dalam Mengelola Negara

Oleh Purwo Santoso[1] dan Nasiwan[2]

Penulis memiliki hipotesis bahwa spirit dari acara ini adalah untuk menghapuskan hegemoni diskurusus muslim bukan partisipan, orang Islam (komunitas Islam) memiliki hak yang sama dengan elemen bangsa lainya untuk memakai predikat negarawan, yang disebut sebagai ’ muslim itu negarawan’. Spirit tersebut dalam dibaca sebagai standing position untuk melakukan ikhtiar dekonstruksi terhadap diskursus yang selama ini sudah mapan.Diskursus yang diproduk oleh negara dan para aktor negara yang selama beberapa periode berkempatan mengelola negara Indonesia.

Ikhtiar dan kerja-kerja intelektual untuk melakukan pembongkaran terhadap diskursus yang sudah mapan sangat penting untuk memberikan payung intelektual bagi membuka keterlibatan Muslim dalam menggunakan dan mengelola negara yang bernama Indonesia. Basis argumentasi yang mapan bagi keterlibatan dan hak moral Orang Islam dalam menggunakan negara atau bekerja dalam rangka negara sangat penting dan strategis. Hal tersebut antara lain dikarenakan selama Indonesia berdiri ada semacam diskursus yang tidak balance, tentang penggunaan kata negarawan, seolah-olah bukan untuk para aktivis Islam, mengapa?

Dalam kontekstasi antar ideologi yang hidup di suatu bangsa, khususnya untuk konteks Indonesia dalam waktu yang panjang demikian jika Islam diposisikan sebagai ideologi, sementara itu juga ada idoelogi lain seperti nasionalisme, sosialisme, maka kemusliman-keislaman seseorang sering kali menjadi barier untuk tampil dalam politik Indonesia.

Ideologi Islam yang biasanya dipadankan dengan perjuangan menegakkan syariah Islam (piagam Jakarta), yang diangkat oleh para aktivis Islam khsusnya partai-partai Islam, seolah-olah menjadi langkah untuk membentuk citra tidak berhak atau setidak-tidaknya dipertanyakan jika para aktivisnya memakai sebutan negarawan. Pendek kata Pintu syariah versus non syariah dalam wacana hampir selalu dimenangkan oleh kelompok non syariah. Para aktivis yang mengusung non syariah seolah lebih berhak menjadi negarawan.

Probelematika negara Islam ? berkaitan dengan isu syariah Islam, hal ini ada kaitannya dengan problematika Negara Islam. Yakni dengan lebel negara Islam tidak serta merta ajaran Islam dan ummat Islam menjadi semakin berkualitas, jika Islam itu hanya dijadikan sebagai komoditas saja. Maksudnya Islam hanya dijadikan sebagai mobilisasi loyalitas umat dalam momen-momen politik.

Masuk pada pertanyaan mendasar yang menjadi tema sentral diskusi menurut penulis perlu dipertanyakan, Muslim negarawan mungkinkah? Jawabannya adalah Mengapa tidak? Persoalanya pada sisi empiris politik di Indonesia, oleh berbagai kekuatan politik yang ada, dijumpai suatu realitas politik yang menyatakan kurang lebih bahwa Politik Islam selalu dipersepsikan sebagai partisisan, faksional.

Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan wacana peminggiran politik Islammengapa wacana — pengetahuan kolektif– masyarakat Indonesia berpandangan bahwa Islam itu partisan kelompok tertentu bukan aktor yang pantas mewakili negara. Sekiranya ada aktor dari kalangan Islam yang mewakili negara atau masuk bekerja dalam ranah negara tetap saja ada semacam gugatan atas kenegarawannya. Tetap ada tanda tanya?

Mengapa wacana itu melekat?

Hal tersebut antara lain dapat dijelaskan melalui struktur pemaknaan politik Islam yang diposisikan hanya sebagai sub dari politik negara, gambaran tersebut antara lain terlukiskan dalam buku klasik karya Lance Caslte dan Herbet Fieth, “Pemikiran Politik Indonesia”, dan karya –karya para sarjana lain yang datang sesudahnya, berbeda dengan pandangan komunitas Muslim dalam banyakpengkajian yang berkeyakinan ‘ Islam kaffaah ‘ fakta empirisnya belum sejalan dengan keyakinan umat Islam.

Padahal sebagaimana diketahui Wacana itu merupakan software untuk menggiring perilaku konkrit. Hal tersebut didukung oleh adanya kenyataan banyak orang merasa tidak bersalah memiliki pandangan atau setuju dengan pandangan bahwa politik Islam adalah sub dari institusi lain, itu bukti bahwa wacana mengendalikan perilaku.

Warisan sekulerisme hadir di Indonesia dan mengkerangkai cara berfikir kita tentang negara. Bukti adanya kekuatan sekularisme dapat dilacak pada adanyakenyataan terjadinya ketegangan Islam dan nasionalis pada tahun 1950-an yang efeknya masih terasa sampai hari-hari ini. Dalam kontestasi ini ternyata Ummat Islam tidak bisa mengendalikan frame yang digunakan untuk mengarahkan masyarakat Indonesia, khususnya para elitnya.

Dengan demikian tidak salah kiranya jika dinyatakan bahwa Muslim negarawan itu merupakan perjuangan pada arus lembut (software) untuk perjuangan diaras lain, seperti ekonomi, politik, kebudayaan, dan aspek-aspek kehidupan lainnya. Jika umat Islam tidak berhasil membongkar hegemoni pemikiran – diskursus—yang selama ini bercokol dalam benak pemikiran masyarakat Indonesia maka keberhasilan perjuangan pada aspek lainya menjadi sempit peluang keberhasilannya. Dalam jangka panjang ketika secara akumulatif diskursus politik kenegaraan tertutup bagi peran-peran aktivis Muslim, maka tinggal soal waktu peran –peran secara real dalam politik kenegaraan akan tertutup.

II

Bagaimana cara membongkarnya? Pembongkarannya dapat dirunut dengan membaca ulang secara kritis bahwa kehadiran negara kebangsaan ’nation state’ yang pada saat nanti menjadi pijakan –lapangan bermain (kompetisi) antara berbagai aktor yang menisbahkan dirinya dengan negara, dalam kehidupan politik modern dikerangkai dengan tatanan sosial yang disebut demokrasi. Dengan kata lain pintu masuk untuk bisa menggunakan instrumen negara secara syah adalah hanya melalui tatanan demokrasi (the only one game in town).

Dalam frame nation state yang dirangkai dengan tatanan demokratis, peluang pintu masuk untuk menggunakan instrumen negara bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat Islam adalah melalui partai politik. Tidak banyak tersedia pilihan lain kecuali lewat partai politik. Disinilah titik persoalan dan dilema mulai ditemukan.

Mengapa yakni karena muslim harus lewat pintu partai, dalam memasuki ranah negara, oleh karennya menjadi berpeluang dan diberi cap partisan.Tidak merupakan wakil seluruh warga bangsa dan karena hal tersebut menjadi banyak kendala untuk lahir menjadi Muslim negarawan dari kalangan aktivis Partai Islam di IndonesiaMenghadapi kondisi yang komplek ini, kita perlu bertanya masih adakah secercah harapan untuk memulai langkah-langkah dekonstruksi? Dalam pandangan penulis sebenarnya dalam sejarah gerakan Islam di Indonesia cukup tersedia eksperimen yang bisa menjadi inspirasi untuk melakukan dekonstruksi hegemoni yang meminggirkan Islam. Eksperimen yang dimaksud adalah adanya strategi gerakan dakwah politik kultural yang lebih populer dengan istilah kembali ke khittah NU 26. Dalam konteks pembahasan ini gerakan kembali ke khitah 26 dapat dibaca sebagai benih-benih pemikiran agar keislaman seseorang tidak menjadi barier untuk menjadi negarawan di Indonesia ( Islam subtansial). Demikian juga langkah yang sama dilakukan oleh Muhammadiyah dengan kembali ke khittoh 1971, serta gerak Dewan Dakwah Indonesia pada era pemerintahan Orba dalam batas tertentu dapat dibaca sebagai untuk melakukan dekonstruksi hegemoni yang memonopoli pengelolaan negara untuk kelompok tertentu.

Mempertimbangkan dilema dan kompleksitas persoalan yang dihadapi oleh ummat Islam mungkin bermanfaat untuk dipertimbangkan suatu pandangan bahwa Keislaman itu tidak harus dinilai dari syariah, tetapi keislaman itu dapat dimulai dari sisi akhlak, yang kemudian menjadi kenyataan sosiologis, menjadi perilaku masyarakat yang kemudian pada tahapannya menjadi norma, lembaga, dan sruktur sosial, ekonomi dan harus diakomodasi dalam berbagai kebijakan negara.

Partai-partai Islam seperti halnya PKS, PPP dll berada dalam posisi unikkarna pada satu sisi masuk wilayah partai siap untuk dicap sektarian tetapi inline untuk menjadi negarawan, dengan demikian tingkat kesulitan yang dihadapinya menjadi lebih rumit. Pintu masuk ke wilayah negara bisa melalui organisasional (semisal partai, ormas) dengan demikian kehadirannya dalam ranah negara bukan hanya kebetulan tetapi by desain, dengan segala perlengkapan intelektual yang dibutuhkan.

Dalam konteks ini maka kaderisasi pemimpin perlu dilakukan dengan dua wajah, yakni melalui partai, agar tahu medan politik (keakuan) sebagai kelompok umat, tetapi juga pada saat lain menduduki jabatan simbolik sebagai representasi negara, supaya muncul ’kekamian’ keindonesiaan?Apakah parta partai Islam (PKS,PPP,PBB) dan lainnya sudah melakukan pengkaderan model itu.

Perlu disadari bahwa negara yang demokratis tidak akan terwujud jika setiap faksi behenti dan selesai pada berfikir model faksi”keakuan ’saja, melupakan berfikir kekamian. Memperkuat pernyataan diatas dapat disimak bahwa agenda reformasi yang telah dikumandangkan menjadi berceceran karena hampir setiap orang berfikir keakuan saja ( banyak orng membuat partai hanya dalam kerangka keakuannya kelompoknya saja) dan ini cermin miskinnya negarawanan di Indonesia. Kecenderungan praktek politik sekarang lebih banyak memperagakan pintu politik yang faksionalis

Bagaimana dengan aktor politik yang disebut ’Tentara’, tentara dilihat dari historisnya itu berasal dari gerakan rakyat. Oleh karenanya TNI legitimet berpolitik atas nama negara, tetapi ketika berpolitik berubah menjadi faksi yang menyusup melalui DPR pada jaman Orde Baru. Dan baru pada era reformasi sampai sekarang kembali ke barak. Di era pasca reformasi kalau kembali berpolitik tentara berpolitik dengan politik ”negara”.

Patut dicermati pula bahwa ada sinyalemen bahwa tentara seolah -olah membagi peran yakni pensiunan masuk politik sebagai katup pengaman, jika terjadi perkembangan yang tidak dikehendaki tentara sudah ada yang berada dalam wilayah politik. Terkait dengan peran sentral tentara pelu dicermati ulang bahwa tawaran format menjadi negarawan ala orde baru, yang berlangsung sekitar 30 tahun adalah bukan melalui partai. Bahkan dengan cara melumpuhkan partai. Seakan memperagakan bahwa keutuhan Indonesia dikelola oleh tentara melalui lembaga yang zatnya partai tetapi namanya bukan partai, karena tatanan seperti itu tidak diterima secara luas maka tentara diminta kembali ke barak, tentara profesional tapi juga menghadapi masalah baru tidak punya anggaran.

Bagaimana negarawan secara real ada dalam politik indonesia? Kiranya dapat dinyatakan bahwa negarawan tidak bisa lepas dari politik. Siapapun yang akan menjadi negarawan harus mampu mengarungi medan politik. Sampai sejauh ini Muslim belum bisa menjadi icon negarawan, karena terjebak politik identitas,politik muslim, dipertontonkan lebih untuk menggalang mobilitas loyalitas secara periodik untuk kursi, politik muslim tersesat loyalitas kelompok, tidak menggarap nilai substansi Islam, termasuk politik identitas negara Islam.

III

Muslim negarawan adalah mengelola negara dengan akhlak Islam. Dalam konteks berfikir negara maka mensubsidi orang miskin melalui birokrasi, melalui data based yang jelas, melalui anggaran,yang kemudian hadir dalam kebijakan, serta standar operasional. Orang bisa menjadi Indonesia (nasionalis, negarawan) dan menjadi muslim yang baik. Kecuali ada eksepsi dalam hal aqidah.

Birokrasi selama ini belum bekerja untuk menjadi instrumen negara menjadi orang Islam menjadi negarawan, kalau ada isntrumen negara untuk menjalankan membela orang Miskin dan sejenisnya maka berimpit dengan nilai-nilai Islam. Kemudian berujung pada kebijakan publik, tidak disadari oleh partai, seharusnya materi pengkaderan partai menuju agar birokrasi menjadi insrtumen bagi pembela orang miskin. Negara bisa menjadi instrumen. Bisa di nilai dengan nilai-nilai apapun. Hal teresebut menjadi mungkin jika aktivis partai juga nenjadi sosial movement dan motor sosial movement bisa dari kalangan partai, betapa indahnya negeri ini kalau menjadi penggerak memproduk nilai.

Ada kerangka advanted politik dan penguatan negara. Dengan merujuk pada pespektif diatas kiranya perlu disadari bahwa Negara Islam bisa terjatuh pada perilaku membajak negara untuk kepentingan Islam. Kalau akhah Islam ada referensi sosiologis dulu baru dibuat pasalnya, selama ini diberi nama dulusementara itu secara sosiologis belum ada.

IV

Disatu sisi ada nilai nilai konsep yang abstrak disisi yang lain ada kenyataan bahwa kepemimpinan yang diterima adalah kepemimpinan intelektual leadership, karena itu perlu ada prosedur yang dibakukan, dioperasionalkan. Islam menjadi manifest sebagaimana negara lain tetapi tidak harus diberi labelIslam. Contoh tentang budgeting sebagai kholifah para aktivis Islam maka membuat anggaran negara yang memihak kaum dhu’afa, menjaga lingkungan, yang perlu dijabarkan dalam operasionalisasi di birokrasi. Untuk keperluan itu maka analisis dampak lingkungan perlu dipertimbangkan menjadi materi pengkaderan.

Pada akhir tulisan ini kiranya perlu ditegaskan pernyataan bahwa Teologi Islam menjadi referensi dan negara menjadi intrumen untuk menwujudkan, negara bukan untuk sekedar diduduki. Agenda tersebut kalaupuntidak langsung dilakukan oleh partai, tetapi bisa menjadi supporting agenda setting. Siapa aktornya???? apakah dosen ataukah mejelis syuro, terbuka banyak pilihan.

Simpulan mewujudkan Muslim negarawan agenda yang perlu dikawal kedepan. Cara mengawal dengan mempraktekan hal-hal yang bisa diwujudkan, mengakutualkan ajaran Islam secara kontekstual. Supaya kenegarawan Muslim terus bisa dipertahankan maka yang dilakukan bukan hanya mendudukan tokoh Islam tetapi reproduksi wacana Islam yang operasional, semua itu bisa terwujud jika menyepakati framework intelektual leadership, bukan merujuk pada orang tetapi dipimpin oleh ide intelektualitas.


[1] Dosen FISIPOL UGM, dan Pasca Sarjana, Pembantu Dekan bagianAkademik FISIPOL
[2] Dosen FISE UNY, Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik UGM.

KAMMI dan Perubahan Kepemimpinan Ummat

Saat lembar-lembar sejarah dibuka, maka catatan-catatannya selalu memberikan kesimpulan yang sama; bahwa Rasulullah adalah model paling ideal dalam panggung sejarah kepemimpinan ummat manusia. Bukti ini bukan sekedar kebenaran intrinsik ummat Islam melalui doktrin wahyu; bahwa Rasulullah sebagai uswah hasanah. Lebih dari itu, progresifitas kaum Muslimin dibawah kepimpinannya; telah mengubah peta dan pusat sejarah dunia selama puluhan abad. Catatan sejarah juga menunjukkan pengakuan
akan kepemimpinan Rasulullah dari kaum Yahudi, Nashrani dan seluruh etnis/kabilah yang ada di Madinah. Pengakuan itu tertuang jelas dalam Piagam Madinah sebagai konsensus politik dari seluruh elemen penduduk Madinah.

Karena itu, sejak awal kehadirannya, muslim dengan sejarahnya telah meletakkan eksistensinya sebagai pemimpin dunia dan pengelola alam semesta. Tidak ada satu alasan historis-psikologis yang tepat bagi kaum muslimin untuk menjadikan dirinya sebagai pecundang peradaban.

*PROBLEMA KEPEMIMPINAN*

Catatan historiografi sejak abad ke-7 Masehi yang kita miliki telah memberikan /positioning/ yang istimewa kepada kaum muslimin. Secara kolektif, kaum muslimin adalah penguasa peradaban; secara personal, muslim adalah intelektual, agamawan dan sekaligus menjadi tentara yang siap berjihad. Pada awal kelahirannya; muslim tidak mengenal pembelahan kepemimpinan; semuanya eksis pada diri personal pemimpin muslim. Sebelum menjadi pemimpin negara, seorang muslim dituntut untuk membina dan membentuk karakter dirinya di masjid-masjid sebagai lembaga agama. Hasilnya; seorang pemimpin muslim merupakan perpaduan unik antara kejeniusan seorang politisi/negarawan, keshalihan imam masjid dan kecerdasan seorang faqih. Profil seperti ini secara jelas terlihat pada kepribadian Rasulullah dan para khalifah Rasyidah beserta seluruh struktur kunci dalam pemerintahannya.
Namun, tragedi politik pembunuhan khalifah Utsman bin Affan r.a. mulai memunculkan bibit-bibit permasalahan yang serius. Salah satu masalah utama yang dihadapai ummat adalah keterpisahan atau dikotomi kepemimpinan pemikiran dengan kepemimpinan politik; antara kepemimpinan agama dengan kepemimpinan negara; antara kepemimpinan struktur dengan kepemimpinan sosial. Para pemimpin agama berada diluar pagar negara; dan sering menjadi korban penguasa. Seorang tabi’in, Sa’id bin Jubair r.a. dipenggal kepalanya oleh Gubernur Madinah al-Hajjaj bin Yusuf
ats-Tsaqafi, Imam Malik cacat tangannya karena berfatwa kebatalan talak orang yang dipaksa, adapun Imam Ahmad bin Hanbal dianiaya dan disiksa karena menentang kedzaliman Khalifah yang memaksakan aqidah Mu’tazilah sebagai aqidah ummat dan negara.

Adapun para pemimpin politik terjebak dalam kebodohan. Mereka membunuh dan menindas setiap bentuk perlawanan, dan pemerintahan Islam berubah menjadi pemerintahan otokrasi yang kejam, yang memperlakukan rakyat dengan kebengisan, yang tidak menyediakan tempat untuk syura’ dan partisipasi ummat dalam menjalankan urusan ummat (negara).

Pecahnya kepemimpinan ummat ini lambat laun memberikan akibat yang lebih parah; keadaan ini telah memudahkan sekulerisme untuk menanamkan doktrin-doktrinnya. Persentuhan intensif dengan dunia Barat telah memindahkan pertikaian kaum gereja dengan kaum intelektual pada abad ke-15 ke negeri-negeri muslim. Kepribadian pemimpin muslim akhirnya terbelah; para ulama’ dan cendekiawan agama berada di luar pagar negara; mereka mengalami kesulitan yang serius untuk mengadvokasi
masalah-masalah ummat, karena ruang geraknya dibatasi oleh para pejabat negara. Mereka kerap kali tidak berdaya jika ada kebijakan-kebijakan negara yang sering menyengsarakan dan merugikan kepentingan ummat Islam.

Sebaliknya para pemimpin negara yang jauh dari pendidikan Islam; mereka bodoh dengan nilai-nilai Islam; jiwa dan ruh mereka tidak lagi dicelup dengan celupan ideologi Islam. Akibatnya, mereka sering melahirkan kebijakan-kebijakan pemerintahan yang berseberangan dengan nilai-nilai universal Islam; mereka menjadikan pemerintahan sebagai lembaga yang korup; mereka telah menjauhkan negara dari fungsi dasar untuk melayani kepentingan ummat; mereka jarang untuk menyerap secara langsung aspirasi
ummat dari basis sosialnya yang paling utama yaitu masjid; para pemimpin negeri muslim malas melakukan investigasi langsung.

*KAMMI : GERAKAN TAJDID KEPEMIMPINAN UMMAT*

Pembacaan spesifik pada sejarah ummat Islam di Indonesia juga memberikan kesimpulan yang hampir sama dengan negeri-negeri muslim lainnya. Dilema dikotomi kepemimpinan telah memasuki fase yang amat serius. Problema kepemimpinan ini harus segera diselesaikan. Ummat ini tidak akan kembali meraih sejarah emasnya, jika persoalan dikotomi kepemimpinan ini terus berjalan. Harapan penyelesaian itu terletak pada kendaraan besar “gerakan tajdid” dan isu global kebangkitan Islam. Gerakan tajdid tidak
bisa direduksi sebagai isu pembaharuan fiqh semata; tapi tajdid berarti pembaharuan ummat secara menyeluruh dan totalitas menyangkut seluruh aspek nilai dan perilaku didalam Islam.

Salah satu bagian kunci dalam gerakan tajdid yang totalitas adalah tajdid (pembaharuan) kepemimpinan ummat. Gerakan ini harus menjadi agenda prioritas dari setiap gerakan Islam. Bahwa pemimpin-pemimpin muslim harus lahir dari kantong-kantong basis muslim yaitu masjid. Dengan demikian, sejak awal mereka terbiasa mengkaji permasalahan ummat, bekerja bersama ummat, dan mengikatkan diri dalam simpul-simpul sosial ummat. Bahwa seorang negarawan semestinya memiliki spesifikasi sebagai
seorang ulama’; dan sebaliknya seorang ulama’ juga sekaligus memiliki kemampuan sebagai seorang negarawan.

Reformasi 98 dapat dipandang sebagai titik tolak dari momentum penyatuan kepemimpinan ummat. Mengapa? Kehadiran KAMMI sebagai gerakan mahasiswa
yang aktif dalam melakukan mobilisasi perlawanan; menunjukkan peran strategis masjid kampus dalam menyelesaikan krisis nasional. KAMMI telah menunjukkan semangat kepeloporannya dalam gerakan tajdid kepemimpinan ummat. Sebagai organ gerakan, KAMMI menunjukkan dirinya sebagai gerakan kader yang solid; gerakan yang berhasil menggerakkan massa dari kantong-kantong basis ummat di masjid kampus. Kesatuan shaf gerakannya merefleksikan kesatuan shaf shalatnya; yang dipancarkan dari nilai-nilai Islam yang tinggi.

KAMMI telah hadir sebagai sebuah tesis baru tentang kepemimpinan. Bahwa para imam-imam masjid kampus memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola negara kepulauan ini. Bahwa para ahlul qurra’ telah terampil mengkaji agenda-agenda politik dan strategis ummat; serta memperjuangkannya menjadi kebijakan politik yang memihak pada kepentingan ummat Islam di Indonesia. KAMMI adalah tesis kebangkitan yang telah lama hilang dalam arus sekulerisasi kepemimpinan ummat. Tesis ini muncul bersamaan dengan isu global kebangkitan Islam di hampir semua negeri muslim yang juga menghadapi problem kepemimpinan yang sama.

Gerakan KAMMI dapat dibaca sebagai representasi gerakan tajdid (pembaharuan) kepemimpinan ummat yang utama di Indonesia. KAMMI menjadi salah satu lembaga kaderisasi kepemimpinan yang mendekati corak kepemimpinan ideal Islam dalam nilai dan praktisnya. Apakah hal ini tidak berlebihan? Mengapa kepemimpinan KAMMI tampak begitu istimewa?

*Pertama,* titik tolak pergerakan KAMMI adalah masjid kampus; basis kepemimpinannya dibentuk dan ditumbuhkan di masjid kampus. Karena itu kepemimpinan KAMMI adalah kepemimpinan masjid. Secara filosofis, kehadiran KAMMI sebagai gerakan dari masjid kampus menunjukkan eksistensi spiritualitas dalam tubuh gerakannya. Kerangka analisisnya menjadi istimewa karena sangat kental dan dekat dengan masjid. Di samping itu, masjid merupakan perhimpunan sosial yang paling strategis dalam menggerakkan potensi dan ruh ummat Islam; kadar potensinya melebihi simpul-simpul sosial yang lainnya. Di dalam masjid, ummat biasa mendiskusikan masalah-masalah mereka, bermusyawarah untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan yang bisa mendekatkan diri mereka dengan Allah. Masjid berpotensi menjadi sel politik terkecil dari ummat Islam. Sayangnya, potensi ini telah berhasil diredam oleh rezim orde baru melalui aksi-aksi terornya.

*Kedua,* kampus adalah lembaga yang paling produktif dalam melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa; kampus adalah lembaga persemaian ide untuk merehabilitasi Indonesia yang ditimpa multi-krisis. Adapun KAMMI ditubuhkan dalam forum masjid kampus. Kehadiran gerakannya memadukan dua corak kepemimpinan; kepemimpinan agama sekaligus kepemimpinan pemikiran; masjid adalah basis agamanya, kampus adalah basis pemikiran inteleknya. Secara historis di Indonesia, gerakan kampus selalu menjadi motor perubahan yang paling signifikan. Di mulai dari Budi Utomo, Sumpah
Pemuda, Peristiwa Rengasdengklok, Gerakan Tritura 1966 hingga gerakan reformasi 1998 menjadi bukti tak terbantahkan. Dengan demikian, KAMMI memiliki energi intelektual dan energi spiritual sekaligus.

*Ketiga*, gerakan tajdid kepemimpinan ummat adalah gerakan global di seluruh bagian dunia Islam. Eksperimen-eksperimen mutakhir di negeri-negeri muslim menunjukkan tipologi kebangkitan yang hampir sama. Fenomena ini menjadi alasan yang paling penting dalam mengubah peta kekuatan dunia. Dan dalam perhimpunan besar dari gerakan-gerakan kebangkitan, KAMMI telah memulai bekerja dengan cabang-cabangnya yang mapan di luar negeri. Sejak dini, KAMMI telah aktif dan larut dalam melakukan perbincangan internasional dalam menata kebangkitan global Islam; sebuah eksperimen penting dalam upaya melakukan /take over/ kepemimpinan di negeri ini.

Tiga keistimewaan ini adalah indikator yang paling strategis bagi potensi KAMMI sebagai lembaga kaderisasi kepemimpinan nasional. Mental, spiritualitas, intelektualitas, serta jaringan yang luas telah memberikan perspektif kepemimpinan yang istimewa. Kini, kuncup harapan itu telah kembali mekar. Jalan da’wah dan kebangkitan negeri dijalani
oleh tentara da’wah dengan ikatan hati yang paling kokoh. Tangan bergenggam tangan, selalu teguh dalam barisan, untuk maju atau hancur bersama. Tidak ada kebencian dan pertikaian diantara mereka, karena sesungguhnya mereka sehati. Semoga ikatan hati dalam gerakan ini menjadi lebih kokoh, karena itulah rahasia yang paling mistik dari sebuah /moving/ kebangkitan.

“Sejak dulu hingga sekarang, pemuda merupakan pilar kebangkitan. Dalam setiap kebangkitan, pemuda merupakan rahasia kekuatannya. Dalam setiap fikrah (pemikiran), pemuda adalah pengibar panji-panjinya”

*[Asy Syahid Hasan al-Banna – Risalah Pergerakan I]*

Tsawabit dan mutaghayyirat dalam penegakan syariat Islam

Kedewasaan.
tentu bukan syariat islam yang salah bila upaya penegakan syariat islam berekses kepada gesekan, untuk tidak di sebut sebagai konflik. hal ini lebih di sebabkan kepada kedewasaan kita dalam mensikapi perbedaan yang masih harus di tingkatkan. sebab ternyata kedewasaan dalam merespon perbedaan khususnya dalam langkah dan strategi perjuangan menegakan syariat islam,tidak berbanding lurus dengan usia biologis seseorang dan tidak pula dengan usia keterlibatan seseorang dalam harakah islamiyyah ( pergerakan islam ) atau organisasi islam. selain oleh hal-hal tadi, kedewasaan dimaksudkan juga di tentukan oleh fakto isti’ab nazahari ( penguasaan konseptual ) dan bukan hanya semata-mata oleh isti’ab maidani ( penguasaan medan ).

ternyata dalam perjuangan menegakan syariat islam tidak hanya ada dua warna yaitu :hitam dan putih akan tetapi ada warna lain yang tidak boleh di abaikan,karena kalau di abaikan sama dengan mengabaikan syariat itu sendiri. dengan kata lain, upaya penegakan syariat islam tidak hanya mengenal hal-hal yang tsawabit saja ( hal-hal yang baku,permanen ) akan tetapi ada didalamnya hal-hal yangmutghiyyirat ( hal-hal yang berudah atau dinamis ) yang menyertainya. untuk bisa memiliki kematangan atau penguasaan konseptual maka kita perlu memahami tsawabit dan mutaghoyyirat dalam penegakan syariat islam sehingga kita tidak kaku dalam menegakan syariat ini.

tsawabit adalah hal-hal yang baku yang tidak dapat berubah kapanpun dan dimanapun dan dengan alasan apapun.suatu ketentuan masuk dalam kategori tsawabit manakala ia di tetapkan oleh quran secara qoth’iyud-dalaalh ( makna yang di kandungnya pasti dan tidak memiliki penafsiran lain ), oleh sunnah secara qothiyyuts-tsubut ( keabsahannya sebagai argumentasi bersifat pasti ) atau oleh ijma yang tidak memberi peluang bagi takwil,karena sangat tegasnya. dan dalam hal ini tidak ada peluang untuk melakukan ijtihad.

adapun yang dimaksud dengan mutaghoyyirat adalah masalah-masalah yang penentuan hukumnya berada dalam kawasan ijtihad. imma karena masalah tersebhut di jelaskan tidak secara sharih (eksplisit) oleh nas quran ataupun sunnah, atau memang tidak terdapat dalil-dalil khusus dan tidak pula ada ijma dalam masalah tersebut. inilah yang banyak menyebabkan perbedaan pendapat dan gesekan itu. itu bisa terjadi dalam urusan ubudiyah, dalam urusan harakiyyah, mauun dalam urusan lainnya.

perbedaan itu dapat di maklumi,karena dalam hal yang masuk kategori mutaghoyyirat ini improvisasi bukan saja boleh tapi di anjurkan.kondisi dan situasi turut menentukan.walaupn tentu saja bahwa mutaghoyyirat ini tidak boleh sama sekali lepas dari quran,sunnah dan sirah nabi SAW.

oleh karena mutghoyyirat ini bersifat ijtihadi, maka tidak seorang pun berhak mengklaim ijtihadnya paling benar. dan juga tidak berhak memaksakan ijtihadnya kepada orang lain. dan tentu saja perbedaan-perbedaan dalam masalah ini tidak boleh mengakibatkan kebencian,kedengkian dan lebih-lebih pengkafiran

hal-hal yang tsawabit dalam penegakan syariat

Wajibnya Memberlakukan syariat
pada wilayah ini tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama manapun bahwa syariat islam, hukumnya wajib

Syariat islam bersifat syamil ( konfrehensif dan menyeluruh )
syariat islam merupakan satu bangunan utuh dimana satu komponen dengan komponen lainnya saling menguatkan. fondasinya adalah aqidah dan keimanan,lantai pertamanya adalah akhlak dan perilaku,ibadah ritual (ta’abudi) adalah lantai kedua.lantai ketiga adalah muamalat dengan segala cabangnya. dan bangunan islam tidak tegak kecuali tegaknya bagian-bagian itu.
syariat islam bukanlah hanya berisi hudud seperti hukum potong tangan,hukum rajam, atau hukum cambuk. karena hudud hanyalah bagiandari hukum-hukum muamalah.sedangkan muamalah merupakan lantai ketiga atau keempatdari bangunan syariat. jadi semata-mata menegakan hudud atau bahkan muamalah secara keseluruhan, sama edngan kita membangun lantai tiga tanpa lantai satu dan lantai dua.lalu bagaimana bangunan itu akan tegak.

jadi orang yang menyatakan bahwa islam itu hanyalah mengatur urusan pribadi sama kelirunya dengan pandangan yang menyatakan bahwa jihad lebih penting daripada shalat atau sebaliknya. dan sama salahnya dengan pandangan yang menyatakan “mendirikan negara islam atau khilafah islamiyyah adalah lebih penting dari pada membina aqidah dan akhlak,atau sebaliknya. karena semuanya adalah bagian yang tidak terpisahkan dari itegralitas islam.

Bahwa Syariat Islam yang sudah dapat dilaksanakan tetap berlaku
syariat Islam turun kepada rasulullah secara bertahap dan berangsur-angsur,dalam rentang waktu 23 tahun pembangunan syariat islam mecapai kesempurnaannya. melihat masa turunnya ayat-ayat al-quran kita mengenal fase makiyyah dan fase madaniiyah ( surat makiyyah-surat madaniyyah). dan dari segi pelaksanaannya ada yang merupakan fardu’ain dan ada yang fardu kifayah, dan ada pula yang merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintahan ISlam. contohnya hukum hudud.
karenanya, adalah merupakan kesalahan besar orang yang mengatakan bahwa ibadah-ibadah tertentu seperti sholat,haji dan lain sebagainnya belum wajib di laksanakan dengan dalih belum tegaknya hukumah islamiyah atau dengan dalih bahwa kita masih berada di fase makiyah.

” apa yang di bawa oleh rasul kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah”( al-hasyr /59:7)

mutaghoyyirat dalam penegakan syariat
adapun yang termasuk dalam mutaghoyyirat dalam penegakan syariat islam adalah :

Cara,Langkah-langkah, tahapan-tahapan dalam menegakan syariat ISlam. bagaimana dan dari mana memulai ?
kita semua yang memiliki ghirah keislaman pasti menyepakati tsawabit yang telah di sebutkan sebelumnya. dan kita pun yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa kepemimpinan islam itu akan kembali terwujud, betapa pun kini umat islam tengah tercabik-cabik oleh kaum zionis,salibis dan musrikin serta kafirin. keyakinan kita ini bukan keyakinan kosong seperti mimpi di siang bolong, sebab allah telah berfirman dalam surat an-nur ayat 55 ” Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salehdiantara kalian bahwa allah akan mengangkat mereka sebagai khalifah ( pemimpin ) di muka bumi sebagaimana dia telah mengangkat orang-orang sebelum mereka sebagai pemimpin,dan allah akan mengokohkan bagi mereka agama mereka yang di ridhao itu ( islam ), dan dia akan mengganti rasa takut menjadi rasa aman,mereka beribadah kepada-KU dengan tidak mneyekutukan aku sengan sesuatu apapun”

nah yang menjadi permaslahan sekarang adalah bagaimana kita merespon janji Allah itu. disinilah persimpangan jalan harakah islam bermula. ada yang memandang bahwa kekuatan senjata atau kudeta adalah jalan yang paling tepat. kemudian setelah kekuasaan di ambil alih dilaksanakanlah syariat islam. ada yang mengambil jalan untuk memperjuangkan islam dengan memperbayak tabligh,pesan-pesan,nasihat-nasihat, dan lain sejenisnya. ada yang menganggap bahwa problem umat saat ini adalah problem pemikiran, bukan aqidah, akhlak ataupun ibadah. oleh karenanya di mengencarkan untuk men-tasqif ( pembentukan wawasan) umat.dan dalam pandangannya,dari pembangunan pemikiran itulah ia akan membangun khilafah islamiyyah yang mendunia. ada yang memilih untuk mendesakan pemberlakuan syariat islam kepada para penguasa dan pejabat yang bertengger di sarang kekuasaan. yang nota bene, jangankan mencintai, bahkan pejabat yang ada di sarang kekuasaan ini miskin informasi tentang syariat islam.ada juga yang meneriakan “syariat islam harus di tegakan” sembari ia bingung bagaimana dan darimana is harus memulai.
dan ada lagi yang mengambil langkah-langkah bertahap dalam melakukan penanaman keimanan yang mendalam (al-imanul ‘amiq), pengkaderan yang akurat (at-taqwinud-daqiq) dan perjuangan yangkontinyu (al-’amalul-mutawashil). sembari konsisten menempun jalan itu,ia juga tidak menyia-nyiakan peluang dakwah, penyebaran fikrah islamiyyah, dan perjuangan penegakan syariat melalui institusi formal semacam partai,parlemen,lembaga kemasyarakatan,dan lain-lain. tentu masih banyak pola gerakan lain yang tidak dapat di sebutkan satu-persatu.

Masalah Waktu dan momentum
sebagai konsekuensi dari perbedaan pilihan ijtihad mengenai langkah-langkah menegakan islam, maka terjadi pula pernbedaan pandangan dalam menentukan kapan syariat harus ( kembali ) di tegakan.ada orang-orang yang beroreintasi pada waktu di mana di telah menemukan dirinya telah lama berjuang di jalan itu ( melakukan penyadaran ). ia akan mengatakan inilah saat yang tepat untuk melakukan itu,jika tidak maka kita akan kehilangan momentum. tentu saja mereka pun masih tetap dan harus berdiskusi lebih jauh tentang tahapan yang konkrit dan aplikatif dalam penegakan syariat isla itu.
dan ada juga yang tidak berorientasi pada waktu melainkan berorientasi pada penyiapan kader-kader yang siap berubah dan sanggup melakukan perubahan pada masyarakat; kader-kader yang siap di bina dan mampu membina;kader-kader yang memiliki tafawwuq (supremasi,keunggulan) dalam hal aqidah,akhlak,ibadah, dan keilmuan untuk suatu saat kelak-mengelola negeri ini.teguh pendirian,banyak berdzikir,berpadu hati,sabar, dan jauh dari sifat-sifat angkuh serta tiya.
dengan tidak meremehkan dan menafikan kerja pihak lain terutama yang lebih dulu melakukan geraka,ia memandang bahwa yang dilakukannya sekarang adalah justru tahapan-tahapan yang sudah terencana dan harus di lalui dalam penegakan islam,yang boleh jadi bagi sebagian orang masih berada dalam tahap mendiskusikannya.

wallahua’lam

Seputar Retorika

Retorika (dari bahasa Yunani ῥήτωρ, rhêtôr, orator, teacher) adalah sebuah teknik pembujuk-rayuan secara persuasi untuk menghasilkan bujukan dengan melalui karakter pembicara, emosional atau argumen (logo), awalnya Aristoteles mencetuskan dalam sebuah dialog sebelum The Rhetoric dengan judul ‘Grullos’ atau Plato menulis dalam Gorgias, secara umum ialah seni manipulatif atau teknik persuasi politik yang bersifat transaksional dengan menggunakan lambang untuk mengidentifikasi pembicara dengan pendengar melalui pidato, persuader dan yang dipersuasi saling bekerja sama dalam merumuskan nilai, keprcayaan dan pengharapan mereka. Ini yang dikatakan Kenneth Burke (1969) sebagai konsubstansialitas dengan penggunaan media oral atau tertulis, bagaimanapun, definisi dari retorika telah berkembang jauh sejak retorika naik sebagai bahan studi di universitas. Dengan ini, ada perbedaan antara retorika klasik (dengan definisi yang sudah disebutkan diatas) dan praktek kontemporer dari retorika yang termasuk analisa atas teks tertulis dan visual.

Dalam doktrin retorika Aristoteles  terdapat tiga teknis alat persuasi politik yaitu deliberatif, forensik dan demonstratif. Retorika deliberatif memfokuskan diri pada apa yang akan terjadi dikemudian bila diterapkan sebuah kebijakan saat sekarang. Retorika forensik lebih memfokuskan pada sifat yuridis dan berfokus pada apa yang terjadi pada masa lalu untuk menunjukkan bersalah atau tidak, pertanggungjawaban atau ganjaran. Retorika demonstartif memfokuskan pada epideiktik, wacana memuji atau penistaan dengan tujuan memperkuat sifat baik atau sifat buruk seseorang, lembaga maupun gagasan.


Retorika (rethoric) secara harfiyah artinya berpidato atau kepandaian berbicara. Kini lebih dikenal dengan nama Public Speaking. Dewasa ini retorika cenderung dipahami sebagai “omong kosong” atau “permainan kata-kata” (“words games”), juga bermakna propaganda (memengaruhi atau mengendalikan pemikiran-perilaku orang lain).

Teknik propaganda “Words Games” terdiri dari Name Calling (pemberian julukan buruk, labelling theory), Glittering Generalities (kebalikan dari name calling, yakni penjulukan dengan label asosiatif bercitra baik), dan Eufemism (penghalusan kata untuk menghindari kesan buruk atau menyembunyikan fakta sesungguhnya).

Gaya Bahasa Retorika
1. Metafora (menerangkan sesuatu yang sebelumnya tidak dikenal dengan mengidentifikasikannya dengan sesuatu yang dapat disadari secara langsung, jelas dan dikenal, tamsil);

2. Monopoli Semantik (penafsir tunggal yang memaksakan kehendak atas teks yang multi-interpretatif);

3. Fantasy Themes (tema-tema yang dimunculkan oleh penggunaan kata/istilah bisa memukau khalayak);

4. Labelling (penjulukan, audiens diarahkan untuk menyalahkan orang lain),

5. Kreasi Citra (mencitrakan positif pada satu pihak, biasanya si subjek yang berbicara);

6. Kata Topeng (kosakata untuk mengaburkan makna harfiahnya/realitas sesungguhnya);

7. Kategorisasi (menyudutkan pihak lain atau skenario menghadapi musuh yang terlalu kuat, dengan memecah-belah kelompok lawan);

8. Gobbledygook (menggunakan kata berbelit-belit, abstrak dan tidak secara langsung menunjuk kepada tema, jawaban normatif-diplomatis);

9. Apostrof (pengalihan amanat dengan menggunakan proses/kondisi/pihak lain yang tidak hadir sebagai kambing hitam yang bertanggung jawab kepada suatu masalah).

Retorika Dakwah
Retorika Dakwah dapat dimaknai sebagai pidato atau ceramah yang berisikan pesan dakwah, yakni ajakan ke jalan Tuhan (sabili rabbi) mengacu pada pengertian dakwah dalam QS. An-Nahl:125:

“Serulah oleh kalian (umat manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka secara baik-baik…”

Ayat tersebut juga merupakan acuan bagi pelaksanaan retorika dakwah. Menurut Syaikh Muhammad Abduh, ayat tersebut menunjukkan, dalam garis besarnya, umat yang dihadapi seorang da’i (objek dakwah) dapat dibagi atas tiga golongan, yang masing-masingnya dihadapi dengan cara yang berbeda-beda sesuai hadits: “Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar (takaran kemampuan) akal mereka”.

a. Ada golongan cerdik-cendekiawan yang cinta kebenaran, berpikir kritis, dan cepat tanggap. Mereka ini harus dihadapi dengan hikmah, yakni dengan alasan-alasan, dalil dan hujjah yang dapat diterima oleh kekuatan akan mereka.

b. Ada golongan awam, orang kebanyakan yang belum dapat berpikir kritis dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian tinggi-tinggi. Mereka ini dipanggil dengan mau’idzatul hasanah, dengan ajaran dan didikan, yang baik-baik, dengan ajaran-ajaran yang mudah dipahami.

c. Ada golongan yang tingkat kecerdasannya diantara kedua golongan tersebut. Mereka ini dipanggil dengan mujadalah billati hiya ahsan, yakni dengan bertukar pikiran, guna mendorong supaya berpikir secara sehat.

Retorika Islam

Retorika dakwah sendiri berarti berbicara soal ajaran Islam. Dalam hal ini, Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya, Retorika Islam (Khalifa, 2004), menyebutkan prinsip-prinsip retorika Islam sebagai berikut:

1. Dakwah Islam adalah kewajiban setiap Muslim.
2. Dakwah Rabbaniyah ke Jalan Allah.
3. Mengajak manusia dengan cara hikmah dan pelajaran yang baik.
4. Cara hikmah a.l. berbicara kepada seseorang sesuai dengan bahasanya, ramah, memperhatikan tingkatan pekerjaan dan kedudukan, serta gerakan bertahap.

Secara ideal, masih menurut Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, karakteristik retorika Islam a.l.
1. Menyeru kepada spiritual dan tidak meremehkan material.
2. Memikat dengan Idealisme dan Mempedulikan Realita.
3. Mengajak pada keseriusan dan konsistensi, dan tidak melupakan istirahat dan berhibur.
4. Berorientasi futuristik dan tidak memungkiri masa lalu.
5. Memudahkan dalam berfatwa dan menggembirakan dalam berdakwah.
6. Menolak aksi teror yang terlarang dan mendukung jihad yang disyariatkan.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Info KAMMI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger