KAMMI-GMNI Demo Desak Pengesahan Perda Pasar

Jember - Dua kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia berdemonstrasi untuk mendesak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pasar di Kabupaten Jember, Jatim, Senin.

Dua kelompok mahasiswa tersebut melakukan orasi secara bergantian di halaman DPRD kabupaten setempat sambil membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan untuk melindungi pasar tradisional dan membatasi pembangunan toko swalayan (minimarket) dalam raperda yang akan disahkan.

"Toko swalayan atau pasar modern sudah menjamur di Jember, sehingga banyak pedagang kecil di pasar tradisional yang gulung tikar," kata koordinator aksi KAMMI Jember, Ahmad Nasaruddin.

Menurut dia, pemerintah kabupaten (pemkab) harus memberikan perlindungan hukum terhadap pedagang mikro kecil dan koperasi sebagai motor penggerak sistem ekonomi kerakyatan.

"Dinas Pasar juga harus melakukan pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional untuk meningkatkan kenyamanan konsumen untuk berbelanja di pasar tradisional. Mahasiswa juga mendesak penataan dan pembatasan pasar modern," paparnya.

Untuk itu, lanjut dia, KAMMI Jember mendesak anggota DPRD untuk segera mengesahkan Raperda tentang Perlindungan Pasar Tradisional dan Pengaturan Pasar Modern Berjaringan dengan mengakomodasi kepentingan rakyat kecil.

Sementara koordinator aksi GMNI Jember, Sahru Romadhoni, mengatakan jumlah toko swalayan di Jember sudah cukup banyak yakni mencapai 137 unit, sehingga hal tersebut akan "membunuh" perekonomian para pedagang pasar tradisional.

"Saya mendesak Pemkab Jember untuk segera menghentikan izin pembangunan toko swalayan dan mengatur jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern minimal 5 kilometer," tuturnya.

Ia berharap raperda tentang pasar tersebut melindungi para pedagang kecil di pasar tradisional, bukan sebaliknya berpihak kepada kaum pemodal yang memiliki kekayaan.

"Perda itu harus pro rakyat, bukan sebaliknya. Kami mengajak seluruh elemen pro demokrasi untuk mengawal pembahasan raperda pasar di DPRD Jember," katanya.

Perwakilan dua kelompok mahasiswa tersebut akhirnya ditemui oleh Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto bersama anggotanya di ruangan Komisi B.

"Saat ini anggota panitia khusus (pansus) sedang rapat finalisasi raperda, namun semangat anggota dewan sama dengan aspirasi mahasiswa yakni melindungi pasar tradisional dan melakukan penataan terhadap pasar modern yang sudah menjamur di Jember," tuturnya. 

Sumber :  http://www.antarajatim.com

KAMMI Jember Dukung Perda Pasar

TRIBUNJATIM.COM,JEMBER- Belasan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Jember menggelar aksi unju rasa di gedung DPRD Jember. Mereka menuntut agar Raperda Perlindungan Pasar Tradisional dan dan Pengaturan Pasar Modern Berjaringan yang telah selesai dibahas di dewan segera disahkan.

Menurut Koordinator lapangan Ahmad Nasarudin K mengatakan Raperda itu telah sesuai dengan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

"Raperda itu sudah ideal dan kami minta segera disahkan. Karena Jember ini sudah dikepung oleh toko waralaba, kalau itu dibiarkan akan mematikan pedagang kecil," ujar Ahmad, Senin (4/6/2012).

KAMMI setuju adanya pembatasan toko modern berjaringan di setiap kecamatan sebanyak dua unit.

Para mahasiswa ditemui oleh empat orang anggota komisi B. Demo KAMMI ini berbarengan dengan finalisasi lima Raperda yang telah dibahas Pansus pekan lalu.

"Saat ini akan ada finalisasi Raperda di Pansus. Namun semangatnya kami akan mengawal Raperda pasar ini karena untuk melindungi pedagang kecil," ujar Ketua Komisi B Anang Murwanto.

KAMMI Desak KPK Periksa Anggota Dewan Kota Semarang

TUTUP MULUT: Beberapa anggota KAMMI menutup mulut dengan plester ketikamelakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (8/5). (suaramerdeka.com/Lanang Wibisono)
SEMARANG, suaramerdeka.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Korda Kota Semarang berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setengah-setengah dalam mengusut kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang 2012 yang menyeret sejumlah pejabat Pemkot. Hal itu disampaikan belasan anggota KAMMI saat melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang Balai Kota Semarang, Selasa siang (8/5).
"Kami menuntut agar KPK memeriksa seluruh anggota Dewan. Jangan hanya beberapa orang saja. Karena dalam kasus ini, ada indikasi yang mengarah semua anggota Dewan menerima suap," kata koordinator aksi Barri Pratama dalam orasinya.
Dalam aksinya, beberapa anggota KAMMI juga membawa sejumlah pamflet yang berisi desakan agar KPK segera turun tangan memeriksa seluruh anggota Dewan. Ditemui di sela aksi demonstrasi, Barri menegaskan bahwa tidak selayaknya KPK tebang pilih dan subjektif dalam menangani kasus dugaan suap pembahasan APBD 2012.
"Selama ini KAMMI menilai bahwa KPK hanya konsen memeriksa eksekutif, sementara legislatif yang diduga menjadi inisiator dan penerima suap dibiarkan bebas. Padahal dalam aturan jelas, bahwa pelaku penyuapan dan pihak yang disuap sama-sama melanggar aturan dan layak dijadikan tersangka. Tapi kenapa anggota Dewan belum disentuh," tegasnya.
"Ada tiga tuntutan dalam aksi kami. KPK memeriksa seluruh anggota Dewan, anggota Dewan terlibat mengundurkan diri, dan masyarakat bisa ikut berperan aktif mendorong berlangsungnya pemeriksaan," tambahnya lagi.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Info KAMMI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger