TRIBUNJATIM.COM,JEMBER- Belasan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Jember menggelar aksi unju rasa di gedung DPRD Jember. Mereka menuntut agar Raperda Perlindungan Pasar Tradisional dan dan Pengaturan Pasar Modern Berjaringan yang telah selesai dibahas di dewan segera disahkan.
Menurut Koordinator lapangan Ahmad Nasarudin K mengatakan Raperda itu telah sesuai dengan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
"Raperda itu sudah ideal dan kami minta segera disahkan. Karena Jember ini sudah dikepung oleh toko waralaba, kalau itu dibiarkan akan mematikan pedagang kecil," ujar Ahmad, Senin (4/6/2012).
KAMMI setuju adanya pembatasan toko modern berjaringan di setiap kecamatan sebanyak dua unit.
Para mahasiswa ditemui oleh empat orang anggota komisi B. Demo KAMMI ini berbarengan dengan finalisasi lima Raperda yang telah dibahas Pansus pekan lalu.
"Saat ini akan ada finalisasi Raperda di Pansus. Namun semangatnya kami akan mengawal Raperda pasar ini karena untuk melindungi pedagang kecil," ujar Ketua Komisi B Anang Murwanto.
Menurut Koordinator lapangan Ahmad Nasarudin K mengatakan Raperda itu telah sesuai dengan ekonomi kerakyatan di Indonesia.
"Raperda itu sudah ideal dan kami minta segera disahkan. Karena Jember ini sudah dikepung oleh toko waralaba, kalau itu dibiarkan akan mematikan pedagang kecil," ujar Ahmad, Senin (4/6/2012).
KAMMI setuju adanya pembatasan toko modern berjaringan di setiap kecamatan sebanyak dua unit.
Para mahasiswa ditemui oleh empat orang anggota komisi B. Demo KAMMI ini berbarengan dengan finalisasi lima Raperda yang telah dibahas Pansus pekan lalu.
"Saat ini akan ada finalisasi Raperda di Pansus. Namun semangatnya kami akan mengawal Raperda pasar ini karena untuk melindungi pedagang kecil," ujar Ketua Komisi B Anang Murwanto.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar, kritik, dan saran untuk kemajuan bersama. Terima Kasih.