Home » » KAMMI Desak KPK Periksa Anggota Dewan Kota Semarang

KAMMI Desak KPK Periksa Anggota Dewan Kota Semarang

TUTUP MULUT: Beberapa anggota KAMMI menutup mulut dengan plester ketikamelakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Semarang, Selasa (8/5). (suaramerdeka.com/Lanang Wibisono)
SEMARANG, suaramerdeka.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Korda Kota Semarang berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setengah-setengah dalam mengusut kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang 2012 yang menyeret sejumlah pejabat Pemkot. Hal itu disampaikan belasan anggota KAMMI saat melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang Balai Kota Semarang, Selasa siang (8/5).
"Kami menuntut agar KPK memeriksa seluruh anggota Dewan. Jangan hanya beberapa orang saja. Karena dalam kasus ini, ada indikasi yang mengarah semua anggota Dewan menerima suap," kata koordinator aksi Barri Pratama dalam orasinya.
Dalam aksinya, beberapa anggota KAMMI juga membawa sejumlah pamflet yang berisi desakan agar KPK segera turun tangan memeriksa seluruh anggota Dewan. Ditemui di sela aksi demonstrasi, Barri menegaskan bahwa tidak selayaknya KPK tebang pilih dan subjektif dalam menangani kasus dugaan suap pembahasan APBD 2012.
"Selama ini KAMMI menilai bahwa KPK hanya konsen memeriksa eksekutif, sementara legislatif yang diduga menjadi inisiator dan penerima suap dibiarkan bebas. Padahal dalam aturan jelas, bahwa pelaku penyuapan dan pihak yang disuap sama-sama melanggar aturan dan layak dijadikan tersangka. Tapi kenapa anggota Dewan belum disentuh," tegasnya.
"Ada tiga tuntutan dalam aksi kami. KPK memeriksa seluruh anggota Dewan, anggota Dewan terlibat mengundurkan diri, dan masyarakat bisa ikut berperan aktif mendorong berlangsungnya pemeriksaan," tambahnya lagi.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar, kritik, dan saran untuk kemajuan bersama. Terima Kasih.

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Info KAMMI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger