Eksistensi Umat Masa Depan

“Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata.’ Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.” (Yusuf :108)

Pergantian siang dan malam merupakan salah satu nikmat dari Allah. Roda kehidupan sengaja Allah pergulirkan dalam rentang susah dan senang. Setiap sendi kehidupan memilik pasangan masing-masing. Kalah menang, sehat sakit, lapang sempit, laki-laki perempuan dan sebagainya. Sudah ditetapkan Allah sebagai sunnatullah yang tertulis di Lautful Mahfuz.

Begitu juga kejayaan dan kemunduran Islam, sudah Allah desine sedemikian rupa dan disosialisasikan melalui Al- Qur’an surah Ali Imran ayat 140 “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergulirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran).” Pasang surut peradaban Islam telah Allah tetapkan. Banyak pelajaran yang dapat kita ambil dari sejarah zaman Nabi Adam hingga Nabi akhir zaman.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Baihaqi, Rasulullah saw pernah berkata bahwa umat Islam akan melalui lima periode hingga hari kiamat nanti, periode kenabian, periode kekhalifahan yang tegak di atas nilai-nilai kenabian, periode mulkan ‘aadhan atau penguasa yang menggigit, periode mulkan jabariyyan atau penguasa yang menindas, dan terakhir sebelum datangnya hari kiamat umat ini sekali lagi akan berjaya dengan kembali ke periode kekhalifahan yang tegak di atas nilai- nilai kenabian.

Subhanallah.., hadits di atas menyematkan kebahagiaan bagi setiap kader dakwah karena informasi tersebut diucapkan langsung oleh Rasulullah, manusia yang teruji kejujuran dan komitmennya dalam menjayakan Islam.

Abu Ridho dalam pengantar buku Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, ia menjelaskan umat Islam abad ke 20 kini telah masuk pada seburuk- buruk periode, yakni periode mulkan jabariyyanyang artinya secara de jure (aturan) dan de facto (pelaksanaan), hukum Islam tidak lagi ditegakan.

Menelisik lebih jauh, setelah masa penindasan yang kini sedang terjadi, akan tiba masanya pertolongan Allah datang dengan mengutus orang -orang pilihan yang siap mengemban amanah dakwah sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat dahulu.

Kondisi ini selaras dengan perkembangan berbagai macam golongan Islam, dan satu diantaranya adalah golongan yang Rasulullah rindui. Periode kekhalifahan yang kembali akan terjadi bukan berarti munculnya Negara Islam dengan seluruh penduduk beragama Islam. Melainkan sistem yang digunakan dalam pengelolaan hukum dan tata berkehidupan dengan sistem Islam.

Ada sebuah kisah mengharukan bagi penulis atas kebijaksanaan Umar bin Khathab di masa kekhalifahannya. Para pemuda dari suku Hathib mencuri unta dari suku Muzni. Mereka menyembelih unta tersebut dan memakannya. Pencurian ini terjadi di saat paceklik, dan pemuda tersebut tertangkap dan mengakui kesalahan.

Katsir bin Shald mengusulkan potong tangan, namun Umar bin Khathab justru berkata “carilah alasan yang bisa menghindarkan mereka dari hukum potong tangan?” Katsir pun menjawab “Saya kira anda telah menyebabkan mereka kelaparan”. Umar langsung menghukum pemuda tersebut dengan membayar ganti rugi kepada orang suku Muzni dua kali lipat dari harga unta. Harga unta tersebut 800 dirham.

Begitulah Umar, sikapnya tidak akan membuat orang yang berakal sehat menganggap Islam keras. Sebaliknya, ia mengetahui betul sebab pemuda tersebut mencuri  karena kelaparan. Sangat berbeda dengan pemimpin mulkan jabariyyan, tebang pilih hukum adalah hal yang wajar.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah siapa orang-orang yang akan menjayakan Islam kembali? Hal ini sejurus dengan sejauh mana persiapan yang dilakukan umat masa kini sebagai bekal perjuangan generasi Islam di masa yang akan datang.

Umur perjuangan dakwah jauh lebih panjang dari umur kader dakwah itu sendiri. Fasilitas dan kemudahan bergerak dalam aktivitas dakwah yang hari ini kader dakwah rasakan adalah hasil dari kerja keras para penancap pondasi awal dakwah.

Kualitas diri kader dakwah di masa mendatang ditentukan kinerja kader sekarang. Sistem pewarisan keilmuan, keahlian, setiaan, kedisiplinan dan komitmen tinggi semakin dibutuhkan. Menjawab tantangan dakwah ke depan, perlahan godaan dakwah datang dengan lembut. Wujudnya semakin halus merasuki jiwa-jiwa yang rakus akan kedudukan dan jabatan.

Belajar dari masa kekhalifhan Umar in Khathab, masa kepemimpinan beliau patut dijadikan referensi kinerja dakwah masa kontemporer, karena struktur pelayanan Negara kepada rakyat pada masa Umar hampir sama seperti pada masa sekarang.

Umar Bin Khathab merupakan klalifah yang pertama kali mengangkat gubernur, tentara, badan peradilan beserta staff para pegawai pemerintahan dalam memudahkan pelayanan masyarakat. Salah satu pesan Umar kepada para gubernur adalah “Jika kalian memberikan harta kepada orang miskin, maka cukupkanlah!”.

Artinya beban hidup orang miskin ditanggung oleh Negara selama mereka belum mampu, minimal untuk biaya makan hingga mereka mampu. Jika rakyat menganggur sampai mendapatkan pekerjaan. Kebijakan Umar mencakup untuk semua orang miuskin, baik Islam maupun non Islam. Selain itu, orang miskin noni juga dibebaskan kewajiban membayar jizyah.

Dikaitkan dengan masa kontemporer sekarang, akankah hal itu dapat terulang? Tentu bisa, apa yang tidak mungki bagi Allah. Selama setiap diri berusaha memberi yang terbaik untuk dakwah.  Tidak ada yang muncul secara tiba-tiba, kesabaran kader dakwah dalam menjalani proses produktivitas dakwah tidak bisa ditawar.

Pendapatan Umar bin Khathab pada masa itu hanya dari harta rampasan perang, zakat, dan jizyah yang dikutip dari rakyat. Sedangkan pada masa sekarang, banyak hal yang dapat dilakukan pemimpin. Pengelolaan sumber daya alam yang melimpah, pajak, perdagangan, kerjasama bidang ekonomi dan hal lain. Hanya saja, koruptor penghianat negara masih bersileweran menindas rakyat.

Oleh karena itu wajar ketika hukum masih  tebang pilih, hutang semakin meningkat, pendapatan Negara semakin direbut para penjilat dan rakyat semakin terindas. Namun, masih ada segelintir orang-orang yang tulus mengabdi untuk menebar kebaikan. Merekalah wahana yang akan semaksimal mungkin melahirkan jundi-jundi dakwah yang lebih berkualitas dalam menjawab tantangan menjayakan Islam. Mengembalikan Islam seperti pada masa Rasulullah dahulu, IslamRahmatan Lil’alamin.

Rusmini
Pengurus Daerah KAMMI Medan

Mengebiri Hak Politik Sultan

DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) menjadi undang-undang dalam sidang paripurna Kamis (30/8). Kini, rakyat Yogyakarta tinggal menunggu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken undang-undang tersebut untuk memperoleh hak-hak keistimewaannya setelah sembilan tahun terkatung-katung. Namun, UUK DIY masih dibayangi uji materi.

Pengisian jabatan Gubernur DIY bersumber dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang dipimpin Sultan Hamengku Buwono. Wakil Gubernur DIY bersumber dari Kadipaten Pakualam yang dipimpin Adipati Paku Alam. Ada beberapa pasal krusial, absurd, dan kontroversial dalam UUK DIY. Masyarakat Yogyakarta perlu menganalisis pasal per pasal, ayat per ayat, agar tidak sampai ada keapesan pemerintah dan Keraton Yogyakarta.

Pertama, penetapan kepala daerah harus mengikuti persyaratan. Ditambah kepala daerah di Yogyakarta dilarang bergabung ke partai politik. Bukan hanya itu, peraturan UUK DIY tak hanya melarang Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi kader partai politik, tapi dia juga dilarang berprofesi sebagai advokat, menjadi komisioner BUMN maupun BUMD. Bahkan kepemilikan yayasan dalam bidang apa pun tidak boleh. Larangan gubernur dan wakil gubernur tercantum dalam Pasal 16 dan tentang Pemerintah Daerah DIY, Bab V tentang Bentuk dan Susunan Pemerintahan.

Sri Sultan tak boleh berparpol karena milik masyarakat DIY dan agar tak tersekat kelompok politik tertentu sehingga sepenuhnya mengabdi bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat DIY. Bagi sebagian orang, alasan itu tentu masuk akal dan bisa diterima. Namun, sebagian melihat aturan itu sebagai bentuk “penggerogotan” hak politis Sri Sultan Hemengku Bowono dari panggung hasrat trayek politik walaupun Sri Sultan masih diberi selebrasi dusta politik yang mengatakan “peluang politik Sultan jika ingin maju sebagai calon wakil presiden terbuka.”

Masuk akal dan tak jadi soal kalau persyaratan Sri Sultan Hemengku Bowono dilarang berprofesi sebagai advokat, menjadi komisioner BUMN maupun BUMD, bahkan kepemilikan yayasan dalam bidang apa pun karena persyaratan tersebut penyehat demokratisasi.
Menelisik Sejarah

Berbagai persoalan dalam pasal UUK DIY yang mensyaratkan Sultan dan Paku Alam tak boleh menjadi anggota partai tentu merupakan kesesatan demokrasi karena melupakan nilai-nilai historis. Kalau menelisik sejarah atau rekam jejak Sri Sultan Hemengku Buwono IX, misalnya, tak lepas dari politik. Partai menjadi bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas politik pada waktu itu. Dia menjadi lakon politik “wakil presiden” sekaligus Sultan Yogyakarta dan pada akhir hidupnya ditetapkan sebagai pahlawan nasional, namun tetap dicintai rakyatnya dan mampu berdiri di atas semua golongan.

Kedua, UUK DIY bisa diujimaterikan kembali ke MK selama yang sudah-sudah relatif tak jadi persoalan dan tak mengganggu kinerja Sri Sultan dalam mengayomi dan mengakomodasi kepentingan seluruh rakyat Yogyakarta meski menjadi anggota partai politik. Jadi, ini adalah selebrasi partai politik untuk memasukkan pasal tersebut.

Tentu ini melanggar HAM dan diskriminatif karena jabatan presiden/gubernur/bupati adalah jabatan politik. Hampir seluruh gubernur dan bupati maupun presiden adalah anggota, pengurus, dewan pembina, dan ketua umum partai politik. Semua warga negara berhak memilih dan dipilih dan berhak berpartisipasi dalam politik. Itu dijamin undang-undang. Jelas, ini melanggar konstitusi.

Pendapat tersebut diperkuat Robert Dahl (1999). Menurut dia, demokrasi baru bisa dikatakan berjalan baik jika dalam negara tersebut terdapat institusi-institusi politik yang dibutuhkan demokrasi, seperti (1) para pejabat publik yang dipilih maupun ditetapkan lewat konsensus (permusyawaratan), (2) kebebasan berpendapat, (3) sumber informasi alternatif (informasi tidak dimonopoli negara), (4) otonomi asosiasional, dan (5) hak kewarganegaraan yang inklusif berpartisipasi dalam politik, termasuk hak dipilih dan memilih.

Dengan kata lain, pada poin enam, mempertautkan dan menganulir bahwa UUK DIY tentu tak demokratis dan melanggar konstitusi dan pilar demokrasi sebagai warga negara bangsa.

Ketiga, kalau memang itu yang menjadi alasan Sri Sultan tak boleh berpolitik, harus juga ada aturan ke depannya pejabat negara seperti presiden, gubernur, wali kota/bupati tak boleh dan harus keluar dari pengurus partai. Logika sederhananya, bukankah setiap warga negara mendapat perlakuan yang sama di hadapan hukum, baik hak maupun kewajibannya?

Lebih elok lagi, menteri dan presiden tidak boleh menjadi ketua umum partai dan pembina partai politik sebab presiden dan menteri adalah seorang pemimpin yang diberi amanah. Mereka harus fokus pada trayek mengurus rakyat dan mengakomodasi seluruh kehendak rakyat. Apalagi begitu seseorang menjadi presiden, dia tak lagi milik satu partai, golongan, atau faksi. Dia sudah menjadi milik umum dan berdiri di atas semua kelompok.

Lalu, apa bedanya Sri Sultan Hamengku Buwono dengan gubernur, menteri, bupati, wali kota, yang sama-sama punya hak politik? Mengapa perlakuan UUK DIY berbeda terhadap Sri Sultan Hamengku Buwono? Sementara aturan itu tak berlaku bagi presiden, menteri, bupati, wali kota, dan gubernur?
Keempat, monarki, hanya keluarga istana yang bisa menjadi gubernur. Rakyat Yogyakarta yang tetap menghendaki penetapan gubernur ketimbang pemilihan secara langsung karena melihat fenomena demokrasi liberal yang merusak sistem monarki dan rawan konflik. Artinya penetapan Sultan bukan lewat pemilihan langsung tapi kosensus adalah keputusan demokratis.

Yang jelas, hak politik Sri Sultan dikebiri melalui hasil konsensus DPR. Mayoritas fraksi mendukung agar Sultan tak menjadi anggota partai politik, sebagai persyaratan dan tumbal pengesahan UUK DIY.

Selain biaya yang besar dihabiskan untuk kampanye, demokrasi pemilihan langsung merusak budaya historis kesultanan Ngayogyakarta yang sudah lama dipertahankan dan dibangun, tak siap dengan demokrasi liberal yang merusak nilai-nilai monarki kesultanan. Demokrasi ada pembatasan waktu berkuasa, seperti dalam undang-undang pemilu, hanya dua kali berturut-turut. Berbeda dengan monarki yang memiliki kekuasaan seumur hidup dan diwariskan. Victor Silaen (2012) juga menulis, Athena kelak mengalami kehancuran, dan demokrasi kemudian dituding sebagai penyebabnya. Plato bahkan mempertautkan prinsip kebebasan yang niscaya berbahaya secara politik, kesetaraan, yang bukan tidak mungkin menimbulkan anarkisme atau ketidakteraturan.

Sistem monarki yang menjadi historis yang dipakai ratusan tahun di Yogyakarta, baik 100 persen, separo demokrasi dan separo monarki, tak menjadi persoalan krusial dalam bentuk sistem pemerintahan. Yang penting bagaimana menciptakan kesejahteraan, kestabilan, dan keamanan. Pendapat itu diperkuat oleh murid Plato yang lebih ekstrem. Ia justru mengategorikan demokrasi, tirani, dan oligarki pada tipe pemerintahan “yang buruk” atau menyimpang, sementara monarki, aristokrasi, dan polities atau pemerintahan konstitusional masuk tipe pemerintahan “yang baik”.

Winston Churchil pernah berujar, “Democracy is worst possible from of government…” (Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan terburuk, kecuali bila dibandingkan dengan bentuk-bentuk lain yang pernah dicoba dari waktu ke waktu).

Oleh: Pangi Syarwi
Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan PP KAMMI dan Analis pada Program Pascasarjana (PPs) Fisip Universitas Indonesia

Indonesia Menuju Welfare State atau Failure State?

Kemerdekaan bangsa indonesia lebih dari setengah abad yang lalu diproklamirkan oleh Ir. Soekarno sebagai bapak proklamator sekaligus presiden pertama negara Republik Indonesia. Bangsa yang telah dijajah lebih dari 3,5 abad secara fisik dan mental yang dilakukan oleh berbagai macam bangsa-bangsa kolonialis asing. Pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di Kediaman Soekarno di jalan pegangsaan timur jakarta dilakukan pendeklarasian kemerdekaan melalui pidato singkat teks proklamasi dan upacara sederhana pengibaran bendera merah putih sebagai tanda bahwasanya bangsa Indonesia telah merdeka. Sebelumnya dirumuskan untuk merdeka dengan persetujuan pihak jepang dengan penentuan waktu tertentu namun atas desakan kalangan muda yang menolak pemberian kemerdekaan tersebut akhirnya Soekarno dan Hatta diculik untuk diselamatkan daripada intervensi pihak asing penjajah Jepang. Peristiwa yang dinamakan Rengas Dengklok itulah yang pada akhirnya dapat menjadikan Kemerdekaan dapat diproklamasikan secepat mungkin dan dipertahankan mati-matian dengan slogan Merdeka atau Mati. Bangsa Indonesiapun telah resmi menjadi negara setelah mendapat pengakuan dari dunia Internasional sebagai syarat dari PBB melalui negara-negara timur tengah dan afrika seperti mesir, palestina, arab saudi dsb. Kemerdekaan negara Indonesia yang telah lama diperjuangkan oleh para pejuang dan pahlawan kemerdekaan Indonesia akhirnya berdiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki wilayah meliputi kerajaan-kerajaan nusantara padahal sebelumnya hanya menjadi mimpi seorang patih Gadjah Mada untuk dipersatukan. Bangsa yang memiliki kekayaaan sumber daya alam yang melimpah ruah baik darat maupun lautan melebihi kekayaan alam eropa hingga afrika dan amerika disertai keanekaragaman sumber daya manusia yang kaya akan budaya dan etnis terbesar yang ada di dunia. Dari hal inilah para Founding Fathers merumuskan bahwa bangsa Indonesia akan layak menjadi Welfare State atau Negara Kesejahteraan.
Rumusan Welfare State termaktub dalam Preambule (Pembukaan) UUD 1945: “…Pemerintah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah wujud dari niat membentuk negara kesejahteraan. Rumusan yang juga tercermin dalam pasal 27, di mana setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, serta pasal 31, 33, dan 34, di mana kekayaan alam kita harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat serta fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara.
Welfare state adalah gagasan yang telah lama lahir, dirintis oleh Prusia dibawah Otto von Bismarck sejak 1850-an. Dalam Encyclopedia Americana disebutkan bahwa welfare state adalah “a form of government in which the state assumes responsbility for minimum standards of living for every person”Bentuk pemerintahan di mana negara dianggap bertanggung jawab untuk menjamin standar hidup minimum setiap warga negaranya. Gagasan welfare state ini juga telah lama diaplikasikan oleh negara-negara maju eropa barat dan amerika utara walau berbenturan dengan konsepsi negara neoliberal klasik yang umumnya menjadi konsepsi negara-negara maju.
Rakyat di negara-negara tersebut menikmati pelayanan negara di bidang kesehatan dengan program asuransi kesehatan, sekolah gratis sampai lanjutan atas –bahkan di jerman sampai tingkat universitas-, penghidupan yang layak dari sisi pendapatan dan standar hidup, sistem transportasi yang murah dan efesien, dan semua orang menganggur menjadi tanggungan negara. Semua layanan negara tersebut sebenarnya dibiayai sendiri oleh masyarakat yang semakin makmur melalui sistem asuransi dan perpajakan, dengan orientasi utama mendukung human investment. Kesejahteraan itu adalah buah sistem ekonomi yang mandiri, produktif, dan efesien dengan pendapatan individu yang memungkinkan saving.
Sudah lebih dari 67 tahun Republik Indonesia di proklamirkan sebagai negara kebangsaan dan negara kesejahteraan. Namun wujud negara kesejahteraan itu belum tampak. Bahkan kita menyaksikan dengan prihatin proses komersialisasi yang meluas dan cepat di bidang pendididkan dan kesehatan seiring makin terbatasnya APBN. Di tengah keterbatasan pemerintah menciptakan lapangan kerja dan menaikkan daya beli rakyat. Kondisi ini amat menyakitkan kelompok rakyat yang tidak punya. Selain itu daya saing bangsa yang semakin lemah terhadap kompetisi ekonomi global bahkan tertinggal dari pertumbuhan ekonomi asia lainnya seperti Cina, India, dan Malaysia disertai akumulasi hutang yang menumpuk walau kini sudah dapat melunasi hutang dari IMF namun negara masih bergantung kepada Bank Dunia membuat Indonesia telah masuk dalam the debt trap (perangkap hutang) akibatnya negara mudah untuk didikte oleh kepentingan kapitalis asing daripada kepentingan kesejahteraan rakyat.
Negara kesejahteraan tidak bakal tercapai jika Indonesia belum mampu menjadi bangsa yang mandiri dan berdaya saing global. Hal tersebut dapat terwujud manakala peran kedaulatan negara benar-benar dapat ditingkatkan dari berbagai bidang terutama dibidang ekonomi, politik, dan hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Atau kedepan negara Indonesia akan menjadi “Failure State”negara yang gagal mensejahterakan rakyatnya. Menurut Effendi Siradjuddin dalam bukunya Nation in Trap, setidaknya ada 7 penyebab runtuhnya negara dan peradabannya.
  1. Ketidakadilan sosial, hilangnya rasa aman, dan korupsi oleh kerakusan elit negara yang berlangsung lama (sindrom negara gagal).
  2. Elit dan rakyat beralih menjadi konsumtif (wealth driven economy).
  3. Human capital dan riset kehilangan daya saing.
  4. sistem politik dan ekonomi dikendalikan oleh elit pemilik modal untuk kepentingannya saja.
  5. Sistem politik dan ekonomi yang tidak transparan dan tidak accountable.
  6. Sistem rekrutmen politik yang tidak menghasilkan pemerintahan yang kuat dan efektif.
  7. Sistem politik dan ekonomi tidak melibatkan rakyat sebagai pendukung dan pelaku ekonomi.
Kemudian dari analisis tersebut, kita dapat menilai sedang kearah mana bangsa dan negara ini sedang berjalan. Walau telah beberapa kali berganti kepemimpinan kepala negara pemerintahan apabila Indonesia masih terjebak dalam mind set dan pola pembangunan negara yang dominan untuk di intervensi oleh kepentingan kapitalis, maka Negara Kesejahteraan hanya menjadi mimpi dan justru akan berbalik menjadi negara yang gagal. Sebelum adanya perubahan yang signifikan dari arah pembangunan negara yang lebih berdaulat penuh dan mandiri sebagaimana harapan para pejuang kemerdekaan dan para pendiri negara Indonesia.

Jakarta, 17 Agustus 2012. 00:10

Sumber:
Husodo, Siswono Yudo. Menuju Welfare State. Kumpulan Tulisan tentang kebangsaan, Ekonomi dan Politik. Baris Baru, Jakarta: 2009
Siradjuddin, Efendi. Nation In Trap, Menangkal ‘Bunuh Diri’ Negara dan Dunia Tahun 2020. Jakarta: 2012
Occasional Papper, Institut Peradaban No, 01/07/2012.

Akmal Junmiadi
Ketua Umum KAMMI Komisariat UNJ 2012, Mahasiswa S1 Manajemen FE UNJ 2008

Source

KAMMI sebagai gerakan stabilisator Negara

Oleh Iin Jayani
KAMMI Semarang


Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia adalah sebuah gerakan mahasiswa yang saat ini sudah sampai pada tahun ke 14. Tercatat sudah berbagai macam kontribusi yang diberikan KAMMI untuk Indonesia mulai tahun berdirinya yaitu 1998. Seiring bergeraknya waktu, KAMMI melakukan ekspansi hingga melahirkan KAMMI di seluruh penjuru Indonesia. Hal ini memunculkan berbagai macam progres yang baik dan problema yang ada ditubuh KAMMI.

            Progres yang cukup signifikan bisa dilihat adalah dengan meningkatnya basis masa yang tiap tahun di cetak hingga saat ini jumlah kader KAMMI di Indonesia sekitar 15.000 orang berdasarkan data kader yang disampaikan dalam lokakarya nasional kemarin. Dengan kader yang tersebar di penjuru Indonesia sangat potensial untuk dikaryakan dan dimaksimalkan. Acuan atau pedoman kaderisasi mempunyai peran yang sangat penting untuk proses keberjalanannya. Manhaj ini seyogyanya dapat terimplemantasikan dalam proses pengkaderan dan manhaj yang sekarang dijadikan acuan yaitu   manhaj 1433. Kaderisasi inilah yang dijadikan stabilisator keberjalanan proses pencerdasan kader yang dibutuhkan dan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan. Namun dengan keberjalanannya, sarana pencerdasan yang dilakukan kurang mendapatkan respon yang cukup baik oleh kader yang ada, baik di komisariat maupun di daerah. Hal ini seharusnya di imbangi dengan keterbutuhan akan ilmu setia manusia seperti yang dijelaskan pada fiman Allah :
 QS. Ar-Ra'd [13] : ayat 16 : 
Katakanlah: "Siapakah Tuhan langit dan bumi?" Jawabnya: "Allah". Katakanlah: "Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak (pula) kemudharatan bagi diri mereka sendiri?". Katakanlah: "Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang; apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?" Katakanlah: "Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa". 

            Selain hal yang telah tersebut diatas, kemandirian ekonomi atau finansial yang dibutuhkan untuk keberlangsungan dakwah kurang begitu massif dan susah untuk melakukan ekspansi. Hal yang kemudian bisa dilakukan olek kader dakwah adalah berupaya meningkatkan kapasitas diri untuk mampu menghidupkan finansial KAMMI baik ditataran komisariat, daerah maupun wilayah. Hadits ini juga menunjukkan beriman kepada takdir dan ketetapan Allah, di samping itu kita harus melakukan usaha (sebab). Dua hal inilah yang merupakan kaedah pokok yang ditunjukkan dalam dalil yang amat banyak dalam Al Kitab dan As Sunnah. Keadaan agama seseorang tidaklah sempurna melainkan dengan meyakini takdir dan melakukan usaha. Segala macam perkara pun tidak akan sempurna melainkan dengan dua hal ini. Karena maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Bersemangatlah dalam hal yang bermanfaat bagimu, …”, ini maksudnya adalah perintah untuk melakukan usaha baik dalam urusan dunia maupun agama.

Dalil yang lain yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dari Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ù„َÙˆْ Ø£َÙ†َّÙƒُÙ…ْ تَتَÙˆَÙƒَّÙ„ُونَ عَÙ„َÙ‰ اللهِ Ø­َÙ‚َّ تَÙˆَÙƒُّÙ„ِÙ‡ِ Ù„َرَزَÙ‚َÙƒُÙ…ْ ÙƒَÙ…َا ÙŠَرْزُÙ‚ُ الطَّÙŠْرَ ، تَغْدُÙˆ Ø®ِÙ…َاصاً Ùˆَتَرُوحُ بِØ·َاناً
“Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Al Hakim. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shohihah no. 310)

            Dengan persoalan tersebut, banyak yang bisa dilakukan adalah dengan memaksimalkan potensi kader yang sudah ada. Banyak hal yang harus dikerjakan oleh kader dakwah. Kita tidak bisa hanya terus-terusan mempermasalahkan kaderisasi yang dilihat sekarang dan kondisi perekonomiannya tetapi solusi atas semua hal itu. Berupaya untuk selalu meningkatkan kapasitas diri melalui sarana yang telah disediakan, seperti lebih memassifkan syi’ar KAMMI di masyarakat dan dikalangan elite politik bahwa KAMMI merupakan gerakan kontrol sosial kemasyarakatan dan pemerintahan. Dan KAMMI merupakan stabilisator pemerintahan NKRI.

            Dari semua yang telah dilakukan KAMMI saat ini, KAMMI merupakan gerakan yang tetap konsisten mengawal isu-isu pemerintahan dan tidak hanya gerakan momentum saja. Perannya dalam sosial kemasyarakatan juga menjadi sorotan bahwa KAMMI tidak hanya gerakan jalanan tapi sosial kemasyarakatan. Dalam hal ini, KAMMI diharapkan mampu menjadi gerakan Islam yang mampu memperjuangkan keberjalanan syariat Islam mampu ditegakkan, khususnya di Indonesia.

sumber : http://kammijateng.org/opini/read/kammi-sebagai-gerakan-stabilisator-negara/

Religius-Kapitalis Dalam Gerakan Islam

Melihat dan mengkritisi kebangkitan gerakan islam sejak lahirnya Ikhwanul Muslimin memang progresnya tidak banyak terlihat, kecuali revolusi di Timur Tengah belakangan ini. Yang patut kita lihat dengan jeli adalah sejauh mana keberhasilan gerakan islam. Ikhwanul Muslimin dalam hal ini sangat jeli melihat fakta dan realita di lapangan.
 
IM melihat AKP di Turki adalah sebagai contoh nyata keberhasilan gerakan islam meraih, mempertahankan dan mengelola kekuasaan dengan damai via demokrasi. Yang hal itu tidak semua gerakan islam mau dan mampu menyadari, apalagi melaksanakan. Demokrasi yang oleh beberapa kalangan gerakan islam diangap sebagai parasit dan tabu untuk masuk kedalamannya. Belum lagi yang menganggapnya haram dan termasuk kafir yang ikut di dalamnya.
 
Mengambil istilah dari Buya Syafii, “Mereka adalah orang-orang yang buta konteks kekinian dan masa depan”. Pendapat Buya Syafii tersebut bisa saya amini dan benarkan melihat realita kondisi gerakan islam saat ini, termasuk KAMMI.
 
Saya rasa KAMMI yang lahir dari rahim gerakan islam sudah lebih maju dengan berani “bertarung” dalam arena demokrasi. Namun sebenarnya tidak berhenti di sana saja. Pertanyaanya adalah, apakah hanya berkecimpung saja. Faktanya banyak aktifis dakwah dengan background pendidikan elite, ujung-ujungnya hanya menjadi broker ataupun pekerjaan yang berhubungan langsung dengan lembaga underbow sebuah harokah.
 
Kondisi ini sangat memprihatinkan. IM telah mengevaluasi ini dan belajar dari AKP. Adalah keberhadilan timbul dari sisi religiusitas dan kapasitas diri yang terepresentasi dari profesionalitas di bidangnya dan kemampuan ekonomi yang terlihat dari penguasaan kapitalnya. Hal tersebut yang terlihat jelas di AKP. Sebuah partai pimpinan Erdogan dan Abdullah Gul yang dibesarkan oleh “Macan-macan Anatolia”, sebuah sebutan bagi kaum borjuis yang lahir dari muslim kelas menengah yang cerdas.
 
Saat ini keberhasilan AKP membangun Turki tidak lepas dari peranan kader-kadernya yang bergerak di bidang profesional dan topangan dana dari kader AKP sendiri yang kuat secara finansial. Saya ingin katakan bahwa AKP telah berhasil mengimplementasikan sebuah gerakan RELIGIUS-KAPITALIS.
 
Kita seolah-olah alergi dengan kapitalis, padahal setiap hari kita bersentuhan dan membutuhkannya. Erdogan cs. Telah berhasil mengadopsi sistem kapitalis dalam ruh perjuangan, sehingga minimal bisa menghindari tindakan korptif yang merugikan negara. Itulah yang saat ini masih sangat kurang di Indonesia.
 
KAMMI sebagai gerakan mahasiswa yang berbasis islam belum mampu mentransform kader maupun alumninya untuk menjadi macan-macan Anatolia-nya Indonesia. Ini yang wajib menjadi evaluasi serius, bagaimana diaspora kader-kader KAMMI sampai saat ini.
 
Apakah kader hanya menikmati sisi religius saja tanpa bisa menggapai sisi kapitalis yang sebenarnya merupakan kewajiban. Perlu dicatat, tidak ada satu begarapun yang benar-benar lepas dari perdagangan bebas, termasuk Iran. Artinya bila sejak muda atau mahasiswa kita tidak digembleng dan dihadapkan pada sebuah realita-dimana kita dituntut tidak hanya profesional, namun juga punya modal- kader KAMMI tidak akan punya pengaruh signifikan dalam mengelola negara.
 
Benarlah kata Anis Matta bahwa setiap aktivis dakwah harus mampu menjadi pengusaha, itu menjelaskan dari segi kapital. Yang tak boleh lupa setiap dari aktivis dakwah harus menguasai dan profesional di bidangnya. Sekali lagi AKP turki telah berhasil menggabungkan dan melaksanakannya.
 
Bukankah masyarakat umumnya menginkan bukti, bukan sekedar janji dan ayat suci. Kita setiap aktivis KAMMI adalah manifesto dakwah itu sendiri. Bila kita gagal dan terpuruk, tak mampu menunjukkan pada masyarakat agungnya dakwah, maka gagal-lah dakwah itu sendiri. Dakwah tidak lagi hanya hal-hal formal, namun kiranya kader KAMMI mampu mewujudkan substansi di tengah-tengah masyarakat, secara otomatis dakwah itu membumi.
 
Oleh : Ibnu Dwi Cahyo, SH (KAMDA SEMARANG) 
 
sumber http://kammijateng.org/opini/read/religiuskapitalis-dalam-gerakan-islam/

Menata laju perjuangan KAMMI melakui gerakan penguatan Intelektual


Dengan berprinsip melahirkan kader-kader  pemimpin masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat islami di Indonesia, KAMMI melangkah dengan tegap tanpa ragu tepat 14 tahun sudah membersamai perjalanan Indonesia pasca reformasi. Seiring perjalanannya selama 14 tahun, banyak sekali evaluasi yang harus dilakukan sebagai tahap perubahan yang lebih baik mengenai arah gerakan mahasiswa ini. Untuk saat ini KAMMI hendaknya mampu membangun rencana atau membuat arah gerakan konstruktif  yang berbasis kompetensi dan gerakan politik moral yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat.
Berikut akan penulis utarakan beberapa potensi dan kelemahan gerakan ini. Bermula dari analisa mengenai kekuatan KAMMI, diantaranya adalah :  
\KAMMI hadir dengan keberaniannya menampilkan idiologi Robbani yaitu Islam.Artinya sejak awal KAMMI telah memiliki kunci kemenangan masa depan yaitu kejelasan "Idiologi 
KAMMI secara kuantitas sudah mampu menjadi gerakan yang berbasis pada masa, artinya banyak kader kammi yang tersebar keseluruh wilayah termasuk ke luar negeri.
sumberdaya manusia (pengususng idiologi) yang telah teruji secara pengusaan teori idiologi serta pengalaman dilapangan (amal)
Luasnya jaringan sampai tingkat nasioanal dan international.
KAMMI lahir ditengah-tengah sistem dakwah yang sudah terbentuk sebelumnya yaitu tubuh dakwah. Jadi KAMMI merupakan sayap dalam dakwah secara universaldalam konteks Indonesia.
Selanjutnya kelemahan-kelemahan yang saat ini ada pada gerakan ini diantaranya adalah :
Walaupun jaringannya tersebar luas secara nasional maupun intenational, namun belum tertata dengan rapi dan terkelola dengan efektif (belum ada infrastruktur teknologi yang merapikan jaringan)
Lemahnya pendanaan karena belum ada infrastuktur yang memadai.
Pengangkatan isu secara kolektif yang disepakati bersama, namun continue pelaksanannya tiba-tiba menghilang.
Belum memiliki basis gerakan  social yang kurang permanen.
Belum tercitrakanya tokoh perempuan panutan di KAMMI. Dan masih banyak kader-kader perempuan yang belum terberdayakan di panggung politik.
            Kelemahan dan kekuatan gerakan KAMMI yang telah diutarakan di atas,  harus kita pandang sebagai 2 aspek yang akan saling menguatkan. Dilain sisi kita harus mempertahankan kekuatan namun dilain sisi kita juga tidak diperbolehkan untuk menutup mata akan segala kekurangan-kekurangan kita, harusnya kita segera mencari solusi untuk mengatasi kekurangan tersebut dan mengarahkannya agar menjadi tambahan komponen dalam melengkapi kekuatan-kekuatan yang ada, sehingga kammi akan mampu konsisten dan eksis dalam menjalankan apa yang menjadi visi dan misi gerakan dakwahnya.
Dengan kekuatan, dan mahaj serta SDM yang mumpuni, KAMMI memiliki bargaining position dan memiliki peluang yang baik dalam mengisi pos-pos yang diperlukan kedepan. Peluang-peluang yang terbuka lebar untuk KAMMI untuk masa depan diantaranya adalah sebagai berikut :
KAMMI memiliki kekuatan besar sebagai pelopor kepemimpinan umat. Dengan kaderisasi dan manhaj geraknya, optimis dari rahim KAMMI akan terlahir  negarawan-negarawan tangguh
KAMMI memiliki kekuatan besar  (dari sisi SDM), sehingga harus tetap dijaga dan diarahkan untuk senantiasa konsisten terhadap idiologi robaniyah yang kemudian kader kammi akan diarahkan menjadi pelaku-pelaku pembangunan atau pemerintahan. Hal ini akan memacu potensi dan kualitaskader KAMMI (pengusaan ilmu).
KAMMI dengan format gerakan intelektual yang berbasis ilmiah, akan mampu memberikan sumbangsih kepada perbaikan bangsa disisi kebijakan, dan disisi cultural akan terbentuk n komunitas-komunitas social berbasis ilmu yang akan mengarahkan pada kesejahteraan social.
KAMMI sebagai gerakan ekstra parlementer akan mampu berperan optimal sebagai controlling social dan  penawar kebijakan politik yang baik.
Menampilkan KAMMI di publik sebagai pergerakan yang independen, tanpa harus melepaskan dari tubuh dakwah. Dengan berprinsip kemandirian secara struktural, koordinasi dalam operasional dengan tubuh dakwah.
Selanjutnya Posisi KAMMI dalam kancah pemerintahan dan format Indonesia baru, lebih tepatnya memposisikan KAMMI sebagai wadah gerakan mahasiswa yang independent yang berperan sebagai control social dan  pengawas kebijakan masyarakat.Dimana peranan yang tepat untuk KAMMI adalah pada posisi posisi tersebut adalah :
Dengan idiologi dan ketajaman Keilmuan kader- kader KAMMI ,  KAMMI Harus mampu berperan sebagai pelaku-pelaku pembangunan disegala apek ilmu dan mampu menjadi contoh kepeloporan umat.
KAMMI sebagai gerakan independen semestinya mampu berperan pada aspek politik dengan pencerdasan politik kepada masyarakat. Serta memberikan pengawasan dan saran untuk sebuah kebijakan politik yang berlaku pada suatu daerah.
 KAMMI sebagai gerakan independen semestinya mampu berperan pada aspek social budaya  dengan berperan sebagai pengotrol budaya dan pelestari budaya. Pencerdas masyarakat dengan membentuk komunitas social yang sifatnya produktif, mengotrol moral masyarakat dan pemerintah dengan selektif dan berupaya merubah dengan cara- cara yang cerdas.
Oleh : Arum Wulandari

sumber : http://kammijateng.org/opini/read/menata-laju-perjuangan-kammi-melakui-gerakan-penguatan-intelektual/

Mewujudkan Visi KAMMI dengan Koperasi

Setelah empat belas tahun berdiri, KAMMI saat ini berada dalam satu fase sejarah yang teramat penting. Fase ketika dakwah Islam mulai masuk dalam lingkaran kekuasaan. Beberapa alumni KAMMI telah berhasil mengambil peran sebagai wakil rakyat, sebagian lainnya juga masuk dalam ranah eksekutif, baik di pusat maupun daerah. Tapi kondisi ini justeru menjadi ancaman serius terhadap masa depan KAMMI. Bagaimana tidak, saat ini publik sudah memiliki persepsi yang kuat bahwa KAMMI adalah “gerakan mahasiswa titipan PKS”. Persepsi publik itu tidak salah, sebab begitulah adanya. Yang salah adalah ketidakmampuan kita dalam menterjemahkan ruang lingkup dan agenda strategis yang harus diambil KAMMI. Sejauh ini (terutama beberapa waktu terakhir) KAMMI konsisten memperankan diri sebagai “perpanjangan tangan kebijakan politik PKS”. Jika kondisi ini terus bertahan, maka KAMMI tidak akan mendapatkan legitimasi publik sebagai gerakan mahasiswa yang independen dan menyuarakan aspirasi rakyat. Memang kita bukanlah sebuah gerakan independen, keberpihakan kita jelas yaitu keberpihakan terhadap gerakan Islam. Namun sebagai gerakan dakwah tulhabi yang memainkan peran penting dalam proses kaderisasi, KAMMI seharusnya mampu menampilkan diri sebagai gerakan yang bebas dari tekanan politik manapun. Banyak calon kader KAMMI di akar rumput yang membatalkan niatnya untuk bergabung dengan KAMMI karena menganggap KAMMI sebagai gerakan titipan PKS.
Kondisi diperparah dengan semakin vakumnya gerakan KAMMI di tingkat pusat. Ketidak aktifan KAMMI Pusat akan berdampak pada lemahnya motivasi daerah maupun komisariat untuk menjalankan aktifitasnya, akibatnya KAMMI terancam mengalami stagnasi kaderisasi dan bahkan kemunduran. Harus kita akui pula bahwa syi’ar maupun bargaining position KAMMI di dunia gerakan mahasiswa dan media kian melemah. Pelan tapi pasti, KAMMI sedang menuju jurang keruntuhannya jika kondisi ini tidak segera diperbaiki. Pada fase ini, kita dapati peluang untuk menjadikan KAMMI sebagai gerakan berpengaruh terbuka lebar. Semakin massifnya gerakan mahasiswa non KAMMI menunjukkan semakin tingginya kesadaran mahasiswa untuk terlibat dalam upaya perbaikan bangsa. Ini adalah peluang besar untuk memperbanyak kader KAMMI. Kuncinya hanya satu, KAMMI Pusat harus aktif.

Indonesia masa depan yang kita harapkan  adalah Indonesia yang kuat secara politik, ekonomi dan militer yang tegak diatas nilai Islam. Untuk itu, KAMMI kedepan harus memiliki orientasi gerakan yang jelas, apakah akan berfokus pada isu politik, ekonomi atau yang lainnya. Bagi saya, isu ekonomi yang harus menjadi fokus perhatian. Generasi sebelum kita sudah menunaikan tugasnya dengan baik, generasi pertama ikut andil dalam gerakan reformasi 1998 yang kemudian dilanjutkan oleh generasi selanjutnya dengan memastikan bahwa reformasi itu berjalan sebagaimana yang diharapkan. Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa reformasi yang telah kita ciptakan dulu belum cukup mampu mengantarkan bangsa kita keluar dari segenap permasalahan klasik yang menimpanya: kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Maka, sebagai sebuah gerakan kita dituntut untuk ikut ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan itu. Tanggungjawab itu terembankan di pundak kita, generasi saat ini. Strategi yang perlu kita kembangkan untuk menjawab tantangan itu adalah mengembangkan koperasi dan jiwa entrepreneur.

Kita harus memiliki road map yang jelas untuk mewujudkan misi ini. Membangun wacana di publik, mengembangkan pilot project, serta menawarkan ide ini kepada pengambil kebijakan. Bahkan kita perlu untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar menjadi prioritas pemerintah. Disinilah kemampuan kita dalam menciptakan momentum itu akan diuji. Janganlah kita pahami reformasi sebatas pada “pergantian rezim” saja. Reformasi berarti penataan kembali, mem-formasi kembali kondisi yang kurang baik menjadi lebih baik. Akhirnya, kesepakatan kita bersama lah yang bisa mengantarkan tulisan ini untuk dijadikan sebagai prioritas juang KAMMI di masa depan.

Muhammad Nurjihadi
PD KAMMI Banten

Source

Rekontruksi Gerakan KAMMI

Kondisi Kammi Saat Ini, Kekuatan Dan Kelemahan

Sudah saatnya mungkin peradaban yang di bentuk sama para pemikir-pemikir luar biasa yang tentunya punya cita-cita yang jelas untuk bangsa ini, maka KAMMI hadir untuk ikut andil merumuskan sebuah gerakan yang dimana gerakan ini bukan semata-mata bersifat spontanitas akan tetapi bersifat permanen sampai peradaban yang dicita-citakan itu terbentuk  dan sampai sekarang pun KAMMI masih tegak berdiri untuk hadir di tengah-tengah bangsa yang sampai saat ini belum punya kejelasan yang pasti. Terlepas kondisi sekarang KAMMI tetap berada di jalan yang benar untuk  melakukan perjuangan dan KAMMI saat ini sedang melangkah untuk merealisasikan apa yang direncanakan. Akan tetapi kondisi yang ada sekarang semakin menurun tajam kebawah dikarenakan ada beberapa factor yang  membuat semua itu terjadi. Ada sebuah tidak disiplinnya pengelolaan organisasi yang seharusnya dikelola dengan baik dan ini imbasnya kepada kader yang sudah ada kapasitasnya semakin menurun. Itulah kondisi kecil mungkin yang terjadi sekarang terkait arah gerakan peradaban yang kita bangun bersama ini, maka dari situlah kekuatan yang ada sekarang di antara kesolidan kader yang ada di KAMMI sekarang posisinya menjadi kelemahan yang sangat sulit untuk di pecahkan dalam waktu dekat. Karena paradigma dalam sebuah gerakan hanya jadi benalu selamanya. Maka harus segera di tangani secara serius untuk perbaikan kita semua supaya paradigm yang ada dalam pemikiran gerakan ini kembali kepada jalan yang telah di cita-citakan.

Peluang-Peluang Masa Depan

           KAMMI membuat sejarah yang sangat luar biasa dalam waktu singkat untuk merubah bangsa yang berada dalam kungkungan sejarah yang kelam maka KAMMI berdiri dan mengawali untuk membuka sejarah itu menjadi terang. Di satu sisi peluang yang ada pada gerakan ini  adalah sebuah peradaban besar yang akan hadir di bangsa ini maka gerakan ini harus segera mempersiapkan dengan cepat untuk menaiki tangga-tangga gerakan yang tinggal kita ambil untuk ikut ambil andil dalam perubahan peradaban besar yang akan terjadi di bangsa kita.


Posisi Kammi Dalam Format Indonesia Baru Dan Perannya

Ada sebuah kejelasan dalam hidup jika kita mempersiapkan kejelasan itu dengan baik dan disiplkin dalam segala bidang, maka ada sebuah titik keberhasilan jika kita semua melakukan gerakan disiplin dalam segala hal bidang itu tadi. Indonesia daerah maritim yang sangat luas maka posisi KAMMI hadir disitu untuk mengambil posisi untuk mengambil alih untuk ikut serta memformat bangsa kita yang sangat luas dan beragam ini. Adapun peran yang sesungguhnya posisi KAMMI dalam memformat bangsa ini sangat jelas perannya yaitu lewat parlemen jalanan dan diskusi kritis-kritis terkait bangsa ini di situlah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi mediator dalam sebuah gerakan kepada rakyat Indonesia.

Oleh : Mahmuri Ar-Rofe’i

sumber :http://kammijateng.org/opini/read/rekontruksi-gerakan-kammi/

Dari demonstran menujug gerakan kompetensi

Oleh Sutrusmi kader Semarang
KAMMI, Riwayatmu Kini

KAMMI adalah organisasi ekstra kampus yang menghimpun mahasiswa muslim seluruh Indonesia secara lintas sektoral, suku, ras dan golongan. KAMMI menghimpun segenap mahasiswa muslim Indonesia yang bersedia bekerjasama membangun negara dan bangsa Indonesia. KAMMI berperan sebagai wadah dan mitra bagi mahasiswa Indonesia yang ingin menegakkan keadilan dan kebenaran dalam wadah negara hukum Indonesia melalui tahapan pembangunan nasional yang sehat dan bertanggung jawab. KAMMI mengambil peran sebagai mitra bagi masyarakat dalam upaya-upaya pembangunan masyarakat sipil, demokratisasi dan pembangunan kesatuan/persaudaraan ummat dan bangsa melalui pendampingan/advokasi sosial, kritisi/konstruktif terhadap kebijakan negara yang memarginalisasi masyarakat Pengertian di atas adalah pengertian yang menjadi ekspektasi umum untuk KAMMI. Pengertian yang berlandaskan pada normative organisasi terlepas dari perjalanan organisasi ini selama 14 tahun berdiri. 

       KAMMI tercatat sebagai pelaku sejarah peradaban bangsa Indonesia dalam menggantikan kepemimpinan orde baru menjadi masa yang banyak kita sebut sebagai orde reformasi. Dengan tidak bermaksud menyalahkan sejarah, KAMMI lahir pada saat pergantian, pada waktu negeri ini membutuhkan diksi yang jelas tentang arah pembangunan pasca digulingkannya Soeharto. Justru KAMMI baru merangkak ketika negeri ini membutuhkan pemimpin yang benar. KAMMI tak dapat melahirkan sosok-sosok pengisi lokomotif pembaharuan negeri. Akhirnya kembali negeri ini diisi oleh orang-orang dengan visi yang tak jelas atau sisa-sisa orde baru yang mampu bertahan.

       Kini, 14 tahun berdiri dengan konsep organisasi sempurna, pentahapan yang sistematis dan sistem kaderisasi yang integral. Konsep perjuangan yang tertera dalam paradigma KAMMI, dakwah Tauhid, intelektual profetik, social independen dan ekstra parlementer. Selama masa itu, ternyata KAMMI belum mampu menjawab pekerjaan bangsa ini. Gerak jalanan yang digagas menjadi gerak kosong tanpa konsolidasi massif, multy player effect luas dan inovasi yang melhirkan problem solving. Gerak KAMMI tak terhindarkan mengalami nasib seperti gerakan mahasiswa umumnya, dengan potret dibawah ini :
  • mengalami kemunduran gerakan
  • tidak lagi mempunyai tawaran ide atau gagasan
  • menjadi underbow partai politik
beberapa penyebab mengapa hal diatas bisa terjadi, termasuk di tubuh KAMMI sendiri antara lain :
  • tidak banyak melakukan kajian-kajian dan analisis yang intensif terhadap kejadian atau peristiwa di Negara ini
  •  kurang melakukan konsolidasi demokrasi antar gerakan mahasiswa.
  • kurang cepat dalam mengakses informasi
  • mengalami degradasi intelektual
Harapan Itu Masih Ada
       Gerakan mahasiswa diperhitungkan di masyarakat karena ia memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap keadaan masyarakat tersebut. Tidak hanya memahami masalah politik, sosial, namun juga masalah perekonomian masyarakat. KAMMI sebagai gerakan mahasiswa berbasis Islam seharusnya mampu melakukan hal tersebut. Karena Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin yang syamil mutakamil. Mampu mensinergikan antara satu persoalan dengan persoalan yang lain. 

Dengan paradigma gerakan KAMMI sebagai intelektual profetik, harapan menjadi problem solving peradaban menjadi harga mati dalam tiap gerakan. Bukan gerakan aksi demonstrasi yang jauh dari pengkajian kompetensi. Orasi minim solusi. KAMMI harus menjadi leading dalam hal pembaharuan.
Hal-hal yang harus dilakukan oleh KAMMI adalah: 

-          Melakukan konsolidasi besar-besaran.
-          Mempertegas posisi dan peran KAMMI dalam kancah perpolitikan Nasional.
-          Secara continue melahirkan kader-kader produktif untuk pembangunan umat dan bangsa.

Posisi KAMMI dalam Pembangunan

       Arah pembangunan Indonesia kedepan oleh bnayak pakar harus lahir pada sector ekonomi. Konspirasi global oleh kapitalis menyudutkan posisi Indonesia sebagi negera yang kaya dan berkembang namun sekarat di lumbung tambangnya sendiri. Privatisasi aset - aset penting negeri ini oleh kaum kapitalis menjadikan Indonesia tidak dapat menikmati kekayaan alam itu sendiri. Pinjaman luar negeri dengan bunga yang mencekik tak kunjung terlunasi.  perekonomian mikro seperti usaha kecil dan perusahaan dalam negeri mengalami kelesuan, tergilas oleh globalisasi produk luar negeri yang masuk berbondong-bondong menguasai pasar. Maka nasionalisasi asset sepertinya menjadi mimpi di siang bolong. 

       KAMMI dengan intelektual profetik harusnya telah menetapkan posisinya dalam pembangunan. Kajian intens dengan kompetensi kadernya harusnya menjadi nafas dalam gerak sehingga muncul solusi kongrit. Berbicara tentang solusi, KAMMI harusnya berada pada tempat yang strategis. Secara structural dan cultural. Melakukan eksperimen-eksperimen terencana dalam setiap lini dan departemen. Contoh ketika akan melakukan studi kapasitas kader, hasrus jelas tools metode dan konsep. Sehingga hasing yang di dapatkan adalah hasil yang ilmiyah dan mampu dipertanggungjawabkan. Maka focus mempelajari riset social harusnya masuk dalam kurikulum pembinaan KAMMI. Ilmiah, sesuai dengan karakter gerakan mahasiswa.
Wallahu'alam bi shawab. 

Sumber :  http://kammijateng.org/opini/read/dari-demonstran-menujug-gerakan-kompetensi/

Bangun Indonesia dengan CINTA, Cintai Indonesia dengan Amal

Surat Cinta Untuk Kader-Kader Bangsa,
Terkhusus untuk semua Pejuang se-Pergerakan KAMMI tercinta...

            Anda boleh sepakat atau tidak dengan saya, namun ya, saya akan mencoba untuk memaparkan hasil perenungan dan refleksi saya tentang bagaimana kita akan membangun dan memperbaiki bangsa ini. Mungkin utopis, atau mungkin melankolis, dan mungkin terkesan seperti seorang yang seporadis, setelah frustastasi karena kehabisan cara. Tapi lagi-lagi saya ingin mencoba memaparkan apa adanya –tentang cinta dan indonesia- setelah berbagai jargon perubahan, reformasi, atau revolusi kandas, dan hanya menjadi medan kata-kata saja dalam konteks perbaikan bangsa. Dan saya rasa saat ini menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk bersama-sama merefleksikan masalah kebangsaan dan ke-Indonesiaan kita.

            CINTA, inilah mungkin kata terakhir yang bisa menyelamatkan bangsa ini. Betapa tidak, cinta memiliki makna yang dalam bagi sebagian orang –dan banyak orang yang meng-iyakan demikian-. Dan dengan energi cinta inilah, seseorang biasanya akan memiliki daya dobrak yang luar biasa untuk melakukan sesuatu. Asam di gunung dan garam di laut pun akan bertemu atas dasar cinta –demikian kata pujangga amatir penggiat sajak-sajak cinta-, tapi ya memang demikianlah adanya. Malas, capek, dingin, suntuk, -dan sederetan kata-kata yang lain yang tidak meng-enak-kan jiwa dan raga- akan hilang seketika dan berubah menjadi energi kebangkitan, karena energi cinta. Atas dasar cinta juga, Napoleon Bonaparte bertekuk lutut dengan wanita-wanita yang ia cintai. Dan atas dasar cinta pula, Datuk Khalid, seorang milyader di Malaysia bersedia menghambur-hamburkan jutaan dollar yang selama ini ditumpuk, untuk sebuah pesta pernikahannya dengan artis cantik negri jiran, Siti Nur Haliza. Demikianlah, seringkali energi cinta berbanding lurus dengan dengan semangat pengorbanan.  Namun yang menjadi masalah adalah, mengapa ketika kita berbicara tentang cinta selalu saja identik dengan wanita. Nah, pada kesempatan ini saya akan mencoba mengajak untuk memaparkan tentang cinta dan semangat kebangsaan kita. 

            Berbicara mengenai Indonesia, tentu yang akan tergambar dalam benak kita adalah sederetan masalah kebangsaan, kemanusiaan, kesejahteraan, dan keadilan yang carut marut, sampai kita juga malas memikirkannya. Dan demikianlah adanya, semangat untuk memikirkan dan peduli kepada bangsa ini sudah layu dan menggerogoti sebagian besar rakyat Indonesia sendiri di semua level. Masing-masing hanya memikirkan bagaimana dirinya bisa survive, dan bagi mereka yang sudah sudah bisa survive semangat berikutnya adalah semangat untuk menguasai –untuk kepentingan diri sendiri-. 

Kita bisa menyaksikan fenomena ini dengan sangat gamblang, ketika kita mencoba untuk berbicara dengan rayat kecil yang senantiasa tertindas, mereka sudah tidak mau memikirkan kenapa dan siapa yang sebenarnya selama ini menindasnya. Padahal kita tahu, kemiskinan yang terjadi di negri ini sebenarnya adalah kemiskinan struktural yang memang dibuat dan dibiarkan oleh sebagian orang. Tapi saat ini ’rakyat’ sudah tak acuh lagi dengan persoalan itu.  Ini bisa terlihat ketika kita kita bertanya kepada mereka tentang harapan untuk bangsa dan negara ini, mereka pasti akan menjawab dengan serempak, yang penting saya bisa makan setiap hari, -cukup-. Tidak ada lagi harapan dari mereka untuk negara agar mereka bisa mengayomi kehidupan mereka. Atau yang lebih ekstrem adalah ketika saya bertemu dengan salah seorang aktivis gerkan di Solo ini. Dia mengatakan, mungkin saat ini sudah tidak perlu lagi ada negara. Karena kita bisa menyaksikan setiap hari secara kasat mata, kenapa para gepeng, pengemis, dan glandangan selalu ada dari tahun ke tahun, seakan tidak pernah ada penanganan dari negara. Dia merasakan ada dan tidak adanya negara sama saja. Tidak adalagi tempat bagi rakyat untuk bernaung.

Saya tidak sedang ’ber-genit-ria’ yang sedikit-sedikit menyalahkan pemerintah atau negara. Karena kalau kita renungkan dengan sebenarnya, sebenarnya semua pihak telah menanamkan investasi kerusakan dinamika kebangsaan kita. Mulai dari pemerintah, eksekutif, legislatif, politisi, hakim, polisi, tokoh masyarakat, peengusaha dan rakyat itu sendiri. Masing-masing telah menanam investasi kerusakan tersebut. Untuk kasus pemerintah, politisi, atau pengusaha, sudah banyak dan sering kita dengan cerita-cerita kebengisan dan penghianatannya pada bangsa ini. Namun tidak hanya mereka, rakyat pun juga telah menanam benih kerusakan negri ini. Betapa banyak hutan yang rusak karena ilegal loging. Betapa sering setiap hari kita jumpai lingkungan yang kumuh, penuh sampah, hunian liar, dll. Kalau seperti ini siapa yang bersalah?? Pemerintah atau pak hakim? Tentu tidak, Jadi saya ingin meluaskan konteks kerusakan pada bangsa ini dalam konteks yang lebih luas. Adhiyaksa Dault menyebutkan bahwa prilaku masyarakat yang tidak mencintai lingkungan itu merupakan salah satu wujud tidak dimilikinya rasa nasionalisme seseorang atau tidak dimikinya rasa cinta bangsa ini terhadap tanah airnya.

Terus apakah kita lantas hanya akan berpangku tangan menyadari negri kita yang demikian? Tentu tidak! Dan banyak orang juga sudah yang berbicara, berkomentar, dan meneriakkan berbagaimacam jargon-jargon. Namun kenapa kondisi tetap demikian. Nah, kali ini penulis akan mencoba memberikan solusi dari berbagai masalah yang ada dalam bangsa ini. Ketika jargon-jargon perubahan-reformasi dan revolusi tidak mempan lagi untuk memperbaiki bangsa ini. Maka kita harus mencari resep baru perbaikan bangsa dan umat ini!

CINTA. Inilah mungkin resep mujarap yang bisa mengobati sakitnya bangsa ini. Dengan cinta inilah kiranya semua pihak akan bisa tergerak. Tergerak untuk saling menolong, tergerak untuk saling peduli, tergerak untuk bersama-sama dalam satu gerakan bersama –perbaikan bangsa-. Karena dengan cinta ini seseorang terdorong untuk menyayangi, merawat, dan saling mengasihi.Rasa itulah yang saat ini harus ditumbuhkan lagi pada semua level bangsa ini. Cinta keapada sesama, sehingga semua orang akan terdorong untuk saling membantu, dan tidak ada lagi pejabat yang korupsi memakan uang rakyat, karena cinta nya kepada sesama. Mereka yang bekerja pada bidang pekerjaannya masing-masing pun akan bekerja dengan tulus, dengan semangat untuk melayani dan membangun. Cinta kepada lingkungan, -bumi Indonesia yang saat ini kita tempati-, sehingga tidak ada yang menebang pohon sembarangan, tidak ada lagi yang membuang sampah di semarang tempat, tidak ada yang mengotori sungai, dsb. Cinta kepada Identitas bangsa, sehingga semuanya 'pede' dengan budaya kita dan tidak terjerumus kepada budaya asing yang seringkali memberikan pengaruh negatif kepada kita. Cinta kepada produk-produk dalam negri, sehingga kita akan mengutamakan membeli produk dalam negri dari pada produk-produk impor. Pokoknya cinta-cinta dan cinta kepada bangsa ini, kepada Indonesia kita, merah putih nya, tumpah darahnya. Orang sering menyebut cinta kepada bangsa dengan istilah Nasionalisme. Sehinga virus nasionalis ini yang perlu kita sebarkan segera. Mendesak, dan sangat mendesak...!!!

NASIONALISME, cinta terhadap bangsa dan tanah air: inilah mungkin resep mujarap dari ramuan cinta yang bisa mengobati sakitnya bangsa ini. Inilah kiranya sikap yang perlu ditumbuhkan kembali pada bangsa ini-pada semua level. Pejabat, rakyat, pemuda, tokoh masyarakat, hakim, guru, aparat desa, polisi, pengusaha, karyawan: rasanya semuanya perlu mencoba ramuan ini. Kenapa demikian, karena dengan spirit nasionalisme inilah bangsa ini bisa bersatu, karena dengan spirit nasionalisme inilah pejuang-pejuang terdahulu bisa menyatukan barisan mengusir penjajah, karena dengan spirit nasionalisme inilah Bung Karno bisa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, dengan segala harapannya saat ini, -memperoleh kemerdekaan sejati-.

Nah, kalu begitu saatnya sekarang  kita bisa menggunakan senjata nasionalieme untuk mengusir penjajah kita saat ini yang banyak menyengsarakan rakyat. Sudah saatnya kita harus menumpas kemiskinan, sudah saatnya kita menghadang laju kebodohan, sudah saatnya kita melawan korupsi, sudah saatnya kita menegakkan supremasi hukum yang memberikan keadilan bagi rakyatnya, sudah saatnya kita wujudnkan kesejahteraan rakyat yang akan memakmurkan bangsa, dengan semangat nasionalisme...!!

NASIONALISME-ISLAM. Yang menjadi pertanyaan kita selanju
tnya adalah, sebagai seorang muslim bagaimana kita akan memandang nasionaliseme dalam konteks Islam. Apakah nasionalisme bertentangan dengan prinsip Islam? Sebelum saya memaparkan lebih banyak tentang hal ini, sebenarnya saya tidak ingin banyak terjebak pada wilayah dialektika pada ruang-ruang epistimologi tentang nasionalisme islam itu sendiri. Sebagaimana Hasan Al Banna ketika memaparkan pandangannya terhadap maslah Islam dan politik, Islam dan negara, Islam dan demokrasi, atau Islam  dan nasionalieme itu sendiri. Hasan Al Banna menyatakan bahwa politik adalah bagian integral dari Islam itu sendiri, sekalipun beberapa kalangan menyebutkan bahwa politik itu adalah hal yang bersinggungan dengan masalah kekuasaan dan perebutan kekuasaan, bahkan mereka menyebutkan bahwa politik itu kotor. Tetapi Al Banna memiliki pemikiran yang berbeda. Bahwa politik dalam Islam adalah segala daya dan upaya yang berujung pada kemaslahatan umat. Dalam kesempatan lain Al Banna juga menyampaikan, kalau aktivitas yang dilakukan untuk kemaslahatan itu dikatakan aktivitas politik, ya itulah politik kami. Dan jika orang-orang yang bekerja untuk kemaslahatan umat itu disebut politikus, ya kita-lah politikus itu. Bisa kita simpulkan, jika orang-orang yang berkomitmen pada perbaikanbangsa ini disebut sebagai nasionalis, ya kitalah nasionalis itu. 

Semangat nasionalisme ini menurut hemat penulis tidak bertentangan dengan nilai dan ajaran Islam. Memang betul, konsep nasionalisme Islam adalah nasionalisme aqidah, dan bukan nasionalisme sempit yang dibatasi ruang dan waktu geografis. Dalam artian dimana ada seorang yang menyatakan laillahailallah maka disitulah tanah air kita. Itulah konsep nasionalisme Islam.Nasionalisme Islam bukanlah jargon yang kering dan tanpa ruh. Namun nasionalisme Islam dilandasi atas kesatuan aqidah, yang dengannya akan menumbuhkan ukhuwah dan kebersamaan. 

Namun, bukan berarti kita tidak diperbolehkan untuk mencintai tanah air, dalam pengertian secara geografis. Bilal bin Rabah ketika ada di Madinah dan sudah lama meningggalkan tanah kelahirannya yang ia cintai pernah menyenandungkan syair-syair untuk tanah kelahirannya: Mekah. Dan Rasulullah pun tidak melarang apa yang dilakukan oleh Bilal. Demikian juga yang disampaikan oleh Al Banna, bahwa mencintai tanah air, tanah kelahiran kita adalah hal yang fitrah kita sebagai seorang manusia. Namun prinsip yang terpenting adalah kita tidak hanya menganggap tanah air kita hanya tanah kelahiran kita, tapi tanah air kita adalah setiap jengkal tanah yang dikumandangkan kalimat  Allah. Dan kita pun wajib membela dan mempertahankannya.

Demikianlah kiranya, namun sekali lagi yang ingin saya tekankan adalah, bukanlah jargon kering dan tidak ada penghayatan ruh disana. Tetapi pada hakikatnya, semangat yang kita bangun adalah semangat perbaikan, dengan semangat cinta terhdap tanah air kita. Sehingga bisa ditegakkan segala hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umat yang dilandasi rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air nya, itulah Nasionalisme. Sehingga akan terjadi kesadaran bersama untuk bergerak dalam satu gerakan –Gerakan Perbaikan-. Perbaikan dalam semua aspek kehidupan, perbaikan di sektor moralitas, sehingga tidak ada lagi pejabat yang korupsi, perbaikan ekonomi sehingga tercipta kesejahteraan, perbaikan di sektor hukum sehingga tercipta supremasi hukum dan keadilan. Sekali lagi, mari kita bangun Indonesia ini dengan cinta, dan cintailah Indonesia dengan amal.
 
Syamsul Bahri / Sekjend KAMMI WILAYAH JAWA TENGAH

Sumber : http://kammijateng.org/opini/read/bangun-indonesia-dengan-cinta-cintai-indonesia-dengan-amal/

KAMMI dan Indonesia dalam Hidupku


Oleh: Arma Setyo Nugharani*
Sebuah negara yang maju atau tidak secara subyektif saya dimulai dari masyarakat. Masyarakat yang maju memiliki kesadaran tentang peran pentingnya pendidikan, kesehatan,keamanan maupun  pemerintahan yang  berkompetensi dan berkontribusi benar dalam suatu negara. 

Dari berbagai hal diatas hal yang paling penting dan mendasar adalah pendidikan. Pendidikan merupakan landasan dalam berpikir maupun bertindak seseorang. Sehingga bagaimana orang tersebut berpikir dan mengambil keputusan terdapat faktor pendidikan dan sejauh mana pemahamannya dalam suatu hal. Hingga bukan wacana yang tabu bahwa pendidikan merupakan cikal bakal dari bagaimana berkembangnya suatu negara.

Pentingnya pendidikan memiliki korelasi yang berkesinambungan dengan terbentuknya masyarakat yang madani. Masyarakat ini yang nantinya akan membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki orang-orang yang berkompeten dan berakhloak yang nantinya akan menjadi pemimpin rakyat di parlemen maupun pemerintah yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan yang memiliki landasan dan pengetahuan yang jelas dan pemahaman yang benar. Sehingga terwujud Indinesia sebagai negara yang adik,makmur, dan sejahtera. Jika berbicara tentang negara maka perbincangan itu akan lekat pada KAMMI. Seluruh aspek dari pergerakan ini adalah menuju perbaikan masyarakat yang nantinya akan berdampak pada perbaikan negara pula. Dengan pergerakan khususnya yang dilakukan KAMMI dalam tataran kemahasiswaan adalah sebuah implementasi besar pada bentuk nasionalisme kekinian yang merupakan sumbangsih untuk Indonesia.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memberikan peluang besar untuk berkontribusi dengan pemikiran yang merdeka yang keutuhan dalam pemahaman. Disinilah letak perbedaan KAMMI dengan gerakan mahasiswa biasanya. Bukan hanya tujuan organisasi yang KAMMI usung namun juga cita dan cinta besar untuk ISLAM yang kami yakini akan mengusung kemenangannya dengan tegaknya Din Allah di muka bumi ini.

Berbicara tentang pendidikan di Indonesia adalah hal yang selalu menarik untuk di perbincangkan. Lebih jauh peran pendidik sebagai hal yang berperan penting dalam hal ini. pendidik yang nantinya mengantarkan putra dan putri bangsa ke tataran pemikiran yang lebih tinggi. Hingga dapat mengantarkan penerus bangsa ini menuju pekerjaan maupun mengambil tongkat kepemimpinan Indonesia kedepan.

Hingga KAMMI adalah gerakan yang mengedepankan pemecahan masalah bukan hanya sekedar pandai beretorika dalam ucapan , namun memberikan sebentuk kontribusi. Dalam pendidikan , KAMMI membuat Rumah Belajar di desa binaan yang bukan hanya memberikan pelajaran tentang pendidikan formal namun juga tentang pendidikan agama yang akan memberikan landasan untuk karakter dan pengertian sejak dini tentang Islam yang sesungguhnya serta toleransinya dengan agama lain hingga menciptakan harmonisasi berbedaan tanpa melupakan soal aqidah.

KAMMI  yang mendedikasikan diri menjadi sahabat dan sekaligus ‘rival’ pemerintah atau birokrasi. Sahabat disini memiliki banyak arti saat pemerintah membutuhkan dukungan dari kami dengan esensi hal yang baik dan memiliki tujuan tentang kesejahteraan rakyat mengapa tidak. Namun ‘rival’ disini bukan hanya sekedar musuh. Namun juga musuh yang efektif. Musuh yang akan memberikan banyak motivasi untuk berbuat dan memberikan hal yang lebih baik untuk rakyat. 

Hingga KAMMI memiliki jalan dan sejarah sendiri tentang pergerakannya. Dari pertama di bentuk dalam pergolakan negeri yang di uji dari awal pembentukannya. KAMMI menjadi tangguh dalam langkah dan mantap dalam mengambil tindakan. Bukan hanya sekedar retorika namun juga kajian hingga memberikan solusi terhadap masalah rakyat sekitar maupun negara.

Jika pemuda adalah aset bangsa, dan mahasiswa adalah agen pencipta perubahan maka KAMMI menjadi sejarah Indonesia. Sejarah yang akan mengawal dan ikut membawa Indonesia ke tataran yang lebih baik di masa yang kan datang. 

KAMMI dalam hidup ini lebih dari tempat untuk bergerak . bergerak dengan cara dan dengan tekad yang berbeda. Pergerakan yang membuat saya  berpikir dua kali untuk meninggalkan jalan ini. Seperti terperdaya oleh pemahaman dan pencerdasan yang secara langsung maupun tidak di sini. Aku telah takluk. Takluk pada jalan yang terjal lagi berduri ini. Jalan yang bahkan tak menjanjikan apapun namun aku tau ada hal yang tak mungkin ku dapatkan dari manapun. Satu yang KAMMI maupun gerakan Islam perjuangkan yaitu tegaknya Din-Allah di bumi tempat kita berpijak kini.

Bentuk pembelajaran itu terurai begitu saja disini. Dimanapun saya melangkah ada saja hal baru yang siap ku nikmati keberadaannya. Entah itu  kebenaran-kebenaranNya yang tersaji dalam setiap kata yang ada di perbincangan mereka maupun diskusi menegara dan langkah kongkret untuk perbaikan. Hingga saya bukan hanya belajar banyak hal. namun juga memiliki pengetahuan tentang pemahaman maupun mendalami suatu hal. Termasuk mengerti keinginanku sendiri untuk lebih jeli dalam kehidupan. Mengenali kebenaran dengan landasan  dan kemudian menafsirkannya dengan tepat. 

KAMMI adalah hal yang  membawa saya untuk  lebih dapat berbincang dengan buku-buku itu. Membuatku larut dengan pikiran yang benar dan nyata akan segala seuatu. Sampai kini saya disini. Mencoba mengisi kekosongan yang saya miliki dengan rintisan rintisan mimpi yang saya bangun. Tak ada yang pernah akan menolakku untuk melangkah jika memang itu telah menjadi tekadku dan benar dalam langkah bukan hanya sekedar baik dalam niat.

Kini ketika sebagian dari saya mendapatkan tempat dalam banyak kenangan serta cinta dan keinginan untuk memperbaiki diri lebih dari sebelumnya. Aku hanya ingin menjadi sosok yang tersenyum. Tersenyum atas hari yang ku miliki bersama KAMMI. Dan hidup dalam gerakan dan pencerdasan di KAMMI. 
Dan disanalah KAMMI berada..
Tempat tempat aku menimba dan memberi..
Tempat belajar dan mengajari..
Tempatku mengerti dan di mengerti
Tempat aku menemukan dan dipertemukan..
Kammi punya cerita di hidupku..
Yang menjalankan sendi sistematisku 
dalam dakwah dan kehidupan..
begitulah KAMMI di hidupku
 Sumber : http://kammijateng.org/opini/read/kammi-dan-indonesia-dalam-hidupku/
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Info KAMMI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger